Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

PPKM Darurat di Jawa Timur : Kerumunan Lebih dari Tiga Orang Dibubarkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 2 Jul 2021
  • visibility 138
  • comment 0 komentar

Loading

Surabaya, Garda Indonesia | Pemerintah telah menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat wilayah Jawa dan Bali mulai tanggal 3—20 Juli 2021. Untuk wilayah Provinsi Jawa Timur, dalam arahan Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto saat apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021; menjelaskan, bahwa situasi saat ini di massa Pandemi Covid-19 cukup memprihatinkan.

“Bahkan kemarin sore (Kamis, 1 Juli 2021, red) penambahan angka positif merupakan tertinggi sejak pandemi Covid-19 menimpa Indonesia, di awal tahun 2020. Angka kesembuhan di atas 300 dan yang meninggal cukup banyak, dan Jawa Timur merupakan penyumbang angka kematian tertinggi di seluruh daerah,” jelas Pangdam V Brawijaya.

Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2021/07/01/polri-atensi-ppkm-darurat-di-jawa-bali-mulai-3-20-juli-2021/

Hadir saat apel gelar pasukan dalam rangka pelaksanaan PPKM Darurat Jawa Timur, yakni Forkopimda Jawa Timur, Wakil Gubernur Emil Elistianto Dardak, dan Wakapolda Jatim Brigjen Pol. Drs. Slamet Hadi Supraptoyo.

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto (tengah) saat apel gelar pasukan pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021

Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto pun menyampaikan gelar apel dilakukan secara serentak baik di Surabaya Raya, Malang Raya, Madiun Raya, Tapal Kuda dan di Mojokerto. Setelah apel nantinya semua akan masuk di ke wilayah penugasan di seluruh wilayah kabupaten/kota di Jawa Timur. “38 kabupaten/ kota di Jawa Timur dibagi dua level, level 3 ada 27 kabupaten/ kota dan nantinya anggota akan masuk di Kodim dan Polres dengan total anggota sebanyak 50 orang. Dan ada 11 Kabupaten/ Kota yang masuk di level 4,” tambahnya.

Meski instruksi dari Kementerian Dalam Negeri belum keluar, imbuh Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto, untuk di level 4 ini tingkatnya lebih gawat, artinya penyebaran Covid-19 lebih tinggi. Dan nantinya anggota akan langsung masuk ke RT/RW, dengan total pasukan yang berbeda-beda disesuai dengan ancaman penyebaran Covid-19 yang berbeda-beda. “Operasi akan dilakukan besok (Sabtu, 3 Juli 2021, red), dan tugasnya yakni memperkuat 4 pilar pelaksanaan PPKM Mikro Darurat. Yang pertama, Kepala Desa, Dokter puskesmas, Babinkantibmas dan Babinsa,” ujarnya.

Nantinya 4 pilar ini akan melaksanakan 3M di desa tersebut, bagi masyarakat yang belum memakai masker harus wajib menggunakan masker, jika ada kerumunan lebih dari tiga orang harus dibubarkan. “Jika ada yang makan di warung tidak boleh, sehingga warung harus tutup pukul 20.00 WIB. Masyarakat tidak boleh melaksanakan salat berjamaah terlebih dahulu dan harus ditutup, dan tempat wisata juga harus tutup,” tegas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto.

Gelar pasukan saat apel pelaksanaan PPKM Darurat  di Lapangan Mahkodam V Brawijaya pada Jumat pagi, 2 Juli 2021

Selain itu, anggota yang diterjunkan, ungkap Pangdam V Brawijaya, nantinya juga akan membantu bidan desa untuk melakukan testing, untuk mencari orang-orang yang terkonfirmasi Covid-19. “Kemudian tracing nantinya akan dilakukan Babinkantibmas, sehingga anggota yang diterjunkan ini tugasnya membantu, karena jika dilakukan oleh babin tidak akan mampu,” cetusnya.

Nantinya, jika ditemukan orang tanpa gejala, tidak boleh dibawa ke RS terlebih dahulu. Mereka harus dibawa dan di lakukan isolasi di posko PPKM di setiap RT terlebih dahulu. “Jika memang sudah berat, maka orang tersebut harus mendapatkan perawatan ke RS. Dan harus koordinasi dengan pihak puskesmas,” terang Pangdam V Brawijaya.

Jika di tempat isolasi RT sudah penuh, maka masyarakat dibawa ke tempat isolasi dan karantina di tingkat Kabupaten/ Kota. Nantinya di pintu masuk RT/RW juga akan dilakukan pemeriksaan. “Anggota harus bisa memberikan edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan ke masyarakat, muda-mudahan dalam 2 minggu bisa turun, karena target dari pusat turun 10 ribu per/hari, jika di Jawa Timur bisa turun, tidak akan diperpanjang. Namun jika masih tinggi kemungkinan bisa diperpanjang,” tandas Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Suharyanto. (*)

Sumber berita dan foto (*/tim)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    Senator Aceh Bertemu Habib Rizieq di Mekkah, Ada apa?

    • calendar_month Sel, 12 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Belakangan ini sebutan Imam Besar Habib Rizieq Shihab (IB HRS) ramai diperbincangkan khalayak publik di Indonesia terkait dengan pencekalannya. Senator asal Aceh Fachrul Razi selama berada di Mekkah, menyempatkan diri bertemu langsung Imam Besar Habib Rizieq Shihab pada Jumat, 8 November 2019 di Mekkah. “Dengan keakraban dan persaudaraan atas pertemuan tersebut,” […]

  • Akademisi Kemendikti Saintek Edukasi Program INTAN di Desa Oenif Nekamese

    Akademisi Kemendikti Saintek Edukasi Program INTAN di Desa Oenif Nekamese

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Loading

    Program ini merupakan buah pemikiran Dosen Prodi Peternakan Universitas Nusa Cendana, Ir. Grace Maranatha, M.Si., IPM, ASEAN Eng dan Asri Apriana Widu, S.ST., M.Pt. serta dari Prodi Pertanian Universitas Timor, Dr. M M. Endah Mulat Satmalawati, STP.   Kupang | Upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan di Nusa Tenggara Timur (NTT), terus dilakukan melalui berbagai inovasi. […]

  • Komnas HAM Tindak Lanjuti Penegakan Hukum TPPO NTT, Ketua PADMA Apresiasi

    Komnas HAM Tindak Lanjuti Penegakan Hukum TPPO NTT, Ketua PADMA Apresiasi

    • calendar_month Sab, 21 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Langkah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia yang berencana melakukan pemantauan langsung ke NTT mulai tanggal 23 – 27 Juli 2018 di Kupang dan Nagekeo, diapresiasi oleh Gabriel Goa, Direktur Lembaga Hukum dan Ham PADMA INDONESIA (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia), Jumat/2018 Juli 2018 pukul 19.21 wita. […]

  • Ahok Undur Diri dari Pertamina Demi Dukung Ganjar Mahfud

    Ahok Undur Diri dari Pertamina Demi Dukung Ganjar Mahfud

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 196
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan besar Ahok untuk mengundurkan diri guna mendukung kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Keputusan mundur ini pun viral di media sosial. Ahok mengunggahnya di Instagram […]

  • Pilkada di Tengah Pandemi, Menko Mahfud: Jaga Situasi Tetap Kondusif

    Pilkada di Tengah Pandemi, Menko Mahfud: Jaga Situasi Tetap Kondusif

    • calendar_month Sen, 23 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menko Polhukam Mahfud MD meminta penyelenggara Pilkada Serentak, peserta pilkada, Pemerintah Daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat untuk menjaga agar situasi tetap berlangsung kondusif hingga di tanggal pelaksanaan pada 9 Desember 2020. “Dua belas hari ke depan kita jangan sampai lengah, kita jaga betul agar situasi tetap kondusif. Masa tenang […]

  • Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

    Alex Frans Cabut Gugatan; Kudji Herewila Lanjutkan Proses Hukum

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kisruh hukum antara penggugat; Pemilik dan Penanggung Jawab Kantor Hukum ALF Law Office, Alexander Frans,SH., dan tergugat Dosen Fakultas Pertanian Undana Kupang; Ir Kudji Herewila, perihal Gugatan Ingkar Janji dengan Nomor Perkara 160/Pdt.G/2018/PNKupang tertanggal 2 Juli 2018; akhirnya dicabut oleh Alex Frans pada Hari Rabu/8 Agustus 2018. Gugatan Ingkar Janji/Wanprestasi dari Pengacara […]

expand_less