Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Ajak Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

Presiden Jokowi Ajak Kerja Sama Pusat dan Daerah dalam Penanganan Covid-19

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 1 Apr 2020
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Batam, Garda Indonesia | Menghadapi dampak pandemi global Covid-19, Presiden Joko Widodo mengajak kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah. Sinergi erat antara keduanya amat dibutuhkan untuk mencegah penyebaran lebih lanjut dari Covid-19 hingga ke daerah-daerah.

“Yang paling penting menurut saya bagaimana kerja sama antara pemerintah pusat sampai pemerintah daerah yang paling bawah. Dari yang paling atas, presiden, sampai nanti di kepala desa. Ini penting sekali,” ujarnya selepas meninjau kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Rabu, 1 April 2020.

Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan disebut Presiden dapat dijadikan acuan dan pedoman bagi pemerintah pusat dan daerah agar berada dalam satu garis visi yang sama.

Presiden Jokowi saat memasuki dan melihat dari dekat kesiapan rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Pulau Galang

Sebelumnya, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dan Keppres (Keputusan Presiden) Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang menjadi aturan pelaksanaan dan landasan kebijakan bagi pemerintah dalam menangani dampak Covid-19.

“Kita ini bekerja berdasarkan aturan undang-undang yang ada. Kita bekerja juga karena amanat konstitusi. Jadi pegangannya itu saja. Kalau ada Undang-Undang mengenai Kekarantinaan Kesehatan ya itu yang dipakai,” ucapnya.

Presiden memastikan bahwa langkah-langkah yang kini ditempuh oleh pemerintah merupakan langkah yang sebelumnya telah diperhitungkan dan disesuaikan dengan kondisi yang ada di Indonesia, baik kondisi geografis, demografi, karakter budaya, kedisiplinan, maupun kemampuan fiskal. Pemerintah bahkan juga telah mempelajari langkah-langkah dan kebijakan yang ditempuh sejumlah negara dalam menangani kasus Covid-19.

“Kita tidak mengambil jalan yang itu (lockdown). Kita aktivitas ekonomi tetap ada, tetapi semua masyarakat harus menjaga jarak. Jaga jarak aman yang paling penting. Kita sampaikan sejak awal, social distancing atau physical distancing, itu yang paling penting,” tuturnya.(*)

Sumber berita dan foto (*/BPMI Setpres)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui

    Jembatan Musi 4 Kini Bisa Dilalui

    • calendar_month Jum, 11 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Palembang,gardaindonesia.id  | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan Jembatan Musi 4 dan sudah dibuka untuk umum sejak Selasa (8/1/2019). Kehadiran jembatan tipe extradozed (perpaduan kabel dengan gelagar kotak/box girder) dengan panjang 1.130 meter, lebar 12 meter tersebut bertujuan mengurangi beban lalu lintas Jembatan Ampera dan meningkatkan konektivitas di Kota Palembang. Perencanaan pembangunan […]

  • Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

    Tom Lembong Lapor Balik Hakim Tipikor Yang Penjarakan Dirinya

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Tom Lembong resmi bebas dan keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025 sekitar pukul 22.05 WIB. Tom bebas usai Presiden Prabowo mengusulkan abolisi dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat.   Jakarta | Mantan Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan […]

  • Munaslub KADIN Lengserkan Arsjad Rasjid, Pecut Perpecahan Jilid 2

    Munaslub KADIN Lengserkan Arsjad Rasjid, Pecut Perpecahan Jilid 2

    • calendar_month Ming, 15 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta | Pimpinan musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melengserkan Arsjad Rasjid dari jabatan Ketua Umum Kadin Indonesia. Arsjad dilengserkan melalui Munaslub yang dihelat Sabtu, 14 September 2024 di Hotel St Regis, Jakarta Selatan. Arsjad Rasjid digantikan oleh Anindya Bakrie yang disebut terpilih secara aklamasi. Staf Khusus Kadin Indonesia, Prof. […]

  • Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Bisa Terpenuhi? Ini Kata Alex Riwu Kaho

    Modal Inti Bank NTT 3 Triliun Bisa Terpenuhi? Ini Kata Alex Riwu Kaho

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Atambua, Garda Indonesia | Sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, ketentuan modal inti minimum setiap bank umum wajib memenuhi modal inti minimum sebesar Rp3 triliun. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT pun sementara menempuh berbagai langkah guna memenuhi ketentuan pemenuhan modal inti minimum bank hingga akhir Desember […]

  • Listrik SuperSUN PLN Ubah Hidup Warga Kalamba Sumba Timur

    Listrik SuperSUN PLN Ubah Hidup Warga Kalamba Sumba Timur

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Bagi warga Desa Kalamba, kehadiran SuperSUN berarti penghematan waktu dan biaya, sekaligus membuka peluang baru untuk pendidikan dan usaha kecil di desa terpencil.   Sumba Timur | Hadirnya pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Surya Power Solusi untuk Negeri atau Surya Untuk Negeri (SuperSUN) di Desa Kalamba, Kecamatan Haharu, Kabupaten Sumba Timur; membawa perubahan besar. Sudah […]

  • TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

    TETAP DIPROSES! Kasus Panji Gumilang Tak Bisa Restorative Justice

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang tetap diproses meski ada dua laporan yang dicabut. “Benar ada dua surat pencabutan laporan dari saudara KS dan saudara MIT,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri pada Kamis, […]

expand_less