Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Presiden Jokowi Lantik 781 Perwira TNI dan Polri Tahun 2019

Presiden Jokowi Lantik 781 Perwira TNI dan Polri Tahun 2019

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo pada, Selasa, 16 Juli 2019, bertindak selaku inspektur upacara dalam Prasetya Perwira (Praspa) TNI-Polri tahun 2019 yang bertempat di halaman depan Istana Merdeka. Presiden dalam kesempatan tersebut sekaligus melantik dan mengambil sumpah para calon perwira remaja (capaja) yang berjumlah 781 orang dari mantra TNI dan Kepolisian.

Tanda pangkat disematkan oleh Kepala Negara di pundak 4 (empat) orang perwira remaja yang meraih penghargaan Adhi Makayasa (lulusan terbaik), baik dari Akademi Militer (Akmil), Akademi Angkatan Laut (AAL), Akademi Angkatan Udara (AAU), maupun Akademi Kepolisian (Akpol). Perwira remaja berprestasi tersebut yaitu Fajar Muhammad Al Farouk dari Akmil, Ariz Pama Yudhaprawira dari AAL, Muhammad Ihza Nurrabbani dari AAU, dan Muhammad Idris dari Akpol.

Saat penyematan tanda pangkat berlangsung, delapan pesawat tempur F-16 TNI AU melintas di area udara Istana Kepresidenan. Setelahnya, Kepala Negara mengambil sumpah bagi seluruh perwira TNI dan Polri.

Pengambilan sumpah tersebut secara simbolis diwakili oleh 5 (lima) perwira menurut agama yang dianut, yakni Try Sutrisno (Akmil) sebagai perwakilan beragama Islam, Risma Gusly Maria S. (AAL) sebagai perwakilan beragama Protestan, Gregorius Nourmanda Allo Tangko (AAU) perwakilan beragama Katolik, Ni Luh Putu Titin (Akpol) sebagai perwakilan beragama Hindu, dan William (Akmil) sebagai perwakilan beragama Buddha.

Para perwira yang dilantik langsung oleh Presiden itu terdiri atas 475 perwira dari TNI dan 306 perwira dari Polri. Pelantikan 475 perwira dari Akademi TNI itu didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 53 TNI Tahun 2019. Sementara itu, 306 perwira lain yang berasal dari Akademi Kepolisian dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 54 Polri Tahun 2019.

Selepas acara tersebut, Presiden beserta Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Ibu Mufidah Jusuf Kalla beramah tamah dengan 4 (empat) orang perwira penerima penghargaan Adhi Makayasa beserta orang tua masing-masing di ruang kredensial Istana Merdeka. (*)

Sumber berita (*/Plt. Kepala Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden-Chandra A. Kurniawan)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Poco Leok Siap Bantu PLN Buka Akses Jaringan Listrik

    Warga Poco Leok Siap Bantu PLN Buka Akses Jaringan Listrik

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Mataram, Garda Indonesia | Puluhan warga Poco Leok, Kecamatan Satar Mese, Nusa Tenggara Timur (NTT) berbondong-bondong menyambangi kantor PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Ketenagalistrikan (UPPK) Flores, pada Senin, 29 Januari 2024. Kedatangan warga tersebut mewakili Gendang Manong, Lelak, Cako, dan Desa Lungar untuk menyampaikan dukungan perluasan jaringan listrik desa di wilayahnya serta pengembangan PLTP […]

  • Bright Gas Ada di Indomaret Kupang

    Bright Gas Ada di Indomaret Kupang

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Kupang, Pertamina Patra Niaga menyalurkan Bright Gas perdana ke-25 di Indomaret se-Kota Kupang pada Jumat, 24 Mei 2023. Dengan hadirnya Bright Gas yang lebih mudah didapatkan, menjadi jawaban untuk pemilik kompor gas di provinsi yang mayoritas masih menggunakan minyak tanah untuk kegiatan memasaknya. Bright Gas dengan kemasan 12 kg tersebut dibanderol Rp. 270.000 per tabung. […]

  • PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    PPKM Tak Efektif, Covid Tembus 1 Juta, LaNyalla: Sanksi Tegas Pelanggar Prokes

    • calendar_month Sel, 26 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Langkah pemerintah yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan penyebaran Covid-19, dinilai kurang efektif tanpa saksi tegas. Angka Corona pun sudah tembus 1 juta. Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyarankan pemerintah daerah menyiapkan sanksi tegas bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes). Sesuai dengan rilis yang diperoleh Garda Indonesia, […]

  • Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    Banten, Provinsi Paling Tidak Bahagia di Indonesia

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Banten merupakan provinsi di Indonesia yang terletak pada bagian paling barat Pulau Jawa dengan ibu kota di Kota Serang. Sebelum terjadi pemekaran daerah, provinsi ini sebelumnya pernah menjadi bagian dari wilayah Jawa Barat yang kemudian resmi dimekarkan pada tanggal 4 Oktober 2000. Wilayah Banten terletak di antara 5º7’50”-7º1’11” Lintang Selatan dan 105º1’11”-106º7’12” Bujur Timur, berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2000 luas wilayah Banten adalah 9.160,70 km². Provinsi […]

  • Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tahan Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

    Kuasa Hukum Minta Polisi Segera Tahan Pelaku Perusakan Enam Rumah di Belu

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Kuasa Hukum para korban perusakan enam rumah di Dusun Kimbana B, Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Silvester Nahak, SH meminta secara tegas kepada pihak kepolisian untuk segera menahan para pelaku. Baca juga :  http://gardaindonesia.id/2020/01/03/enam-rumah-di-belu-hancur-diserang-massa-wartawan-diancam/ “Jangan kita berdalih bahwa ini massa, karena massa itu kumpulan […]

  • Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Juara Pertama Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas

    Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Juara Pertama Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas

    • calendar_month Jum, 20 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Kecamatan Maulafa dan Biro Hukum Sekretariat Daerah lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang meraih Juara Pertama dalam kegiatan Penyuluhan dan Lomba Penggunaan Bahasa pada Tata Naskah Surat Dinas bagi Perangkat Daerah di Kota Kupang yang diselenggarakan oleh Kantor Bahasa NTT dan dilaksanakan dari tanggal 16-20 Juli 2018 di Hotel Papa Jhon’s Kupang. Kegiatan […]

expand_less