Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

Propam Polri Beber Pelanggaran Anggota Selama Tahun 2021, Ini Perinciannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 4 Nov 2021
  • visibility 161
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Divisi Propam Polri di bawah kepemimpinan Irjen Ferdy Sambo mencatat sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) selama periode Januari—Oktober 2021. Namun, tahun 2021 ini pada umumnya pelanggaran yang dilakukan polisi mengalami penurunan dibanding 2020.

Berdasarkan data yang dihimpun, Divisi Propam mencatat data pelanggaran disiplin, kode etik profesi Polri (KEPP) dan pidana selama tahun 2021. Pelanggaran disiplin anggota Polri, tercatat ada 1.694 kasus. Kemudian, pelanggaran KEPP ada 803 kasus dan pelanggaran pidana ada 147 kasus.

Dibanding tahun 2020, pelanggaran disiplin, pelanggaran KEPP maupun pelanggaran pidana mengalami penurunan pada 2021. Tahun 2020, tercatat pelanggaran disiplin sebanyak 3.304 kasus atau turun 48,7 persen pada 2021. Lalu, pelanggaran KEPP ada 2.081 kasus atau turun 61,4 persen pada 2021.

“Pelanggaran pidana tahun 2020 sebanyak 1.024 kasus atau turun 85,6 persen pada 2021,” ujar Irjen Ferdy Sambo.

Adapun, Divisi Propam Polri merinci jenis-jenis pelanggaran yang dilakukan anggota Korps Bhayangkara. Tahun 2021, jenis pelanggaran disiplin berupa menurunkan kehormatan dan martabat negara sebanyak 807 kasus.

Selain itu, meninggalkan wilayah tugas tanpa izin pimpinan ada 283 kasus; menghindari tanggung jawab dinas ada 258 kasus; menghambat kelancaran tugas dinas ada 128 kasus; pungutan liar (pungli) ada 38 kasus dan pelanggaran lain ada 179 kasus.

Selanjutnya, jenis pelanggaran KEPP berupa etika kepribadian (backing dan calo) ada 322 kasus; etika kelembagaan (penyalahgunaan wewenang) ada 408 kasus; etika kemasyarakatan (arogansi dan persulit penyelidikan) ada 71 kasus; etika kenegaraan (netralitas pemilu) cuma 2 kasus.

Sementara, jenis pelanggaran pidana berupa penyalahgunaan narkoba sebanyak 327 kasus; asusila/zina/cabul ada 86 kasus; penganiayaan ada 82 kasus; pencurian ada 7 kasus; penggelapan ada 17 kasus; pungli, gratifikasi, penyimpangan anggaran dan korupsi sebanyak 48 kasus serta pelanggaran pidana lain-lain nihil alias nol.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menjelaskan ada beberapa faktor kenapa terjadi pelanggaran oleh anggota Polri semenjak Jenderal Listyo Sigit Prabowo terpilih sebagai Kapolri. Menurut dia, pihaknya sudah melakukan penelitian dengan menggandeng sejumlah ahli.

“Kami gandeng akademisi, Kompolnas dan beberapa ahli sehingga nanti mitigasi dan pencegahan ini tepat. Kita lakukan penelitian dengan metode kualitatif dan kuantitatif melibatkan akademisi,” jelas Sambo.

Dari penelitian tersebut, Sambo mengatakan ada dua faktor penyebab terjadinya pelanggaran yang dilakukan anggota, yakni faktor individu anggota sendiri dan faktor dari organisasi.

Faktor individu, kata dia, yang  menyebabkan terjadinya pelanggaran anggota adalah ideologi dari anggota. Ideologi ini terkait tentang kecintaan anggota kepada institusi, dan mungkin ini terkait dengan rekrutmen.

“Kedua, masalah spiritual dari anggota. Ketiga, komunitas anggota itu. Ini juga sangat berpengaruh signifikan terhadap terjadinya pelanggaran anggota,” ujarnya.

Dari sisi organisasi, Sambo menyebut ada budaya kerja. Menurutnya, ini juga menjadi faktor penyebab terjadinya pelanggaran anggota. Lalu, mungkin belum maksimalnya sosialisasi terhadap aturan-aturan internal, fasilitas dan infrastruktur terkait anggaran.

“Keempat, masalah organisasi ini adalah indikator kinerja yang harus kita tetapkan sehingga reward dan punishment ini bisa maksimal,” jelas mantan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim ini.

Sementara, Sambo mengatakan ada tiga strategi dalam transformasi pengawasan yang dilakukan internal Polri yaitu preemtif, preventif dan represif. Ada terobosan kerja sama dengan fungsi pengawasan eksternal sehingga Polri terus dikontrol dalam melakukan pengawasan internal ini.

“Upaya preemtif terkait beberapa kegiatan seperti meningkatkan solidaritas internal. Jadi pimpinan harus dekat dengan anggota, tahu masalah anggotanya. Makanya Bapak Kapolri menegaskan bahwa kalau anak buah salah, pimpinan harus bertanggungjawab. Dua level di atas anggota yang melakukan kesalahan harus bertanggungjawab atas perbuatannya,” tandasnya. (*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • TEKAD Visi Menuju ‘Green Economy’

    TEKAD Visi Menuju ‘Green Economy’

    • calendar_month Sab, 15 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 147
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yucundianus Lepa, Tenaga Ahli Kelembagaan TEKAD Nasional Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) merupakan program pertanian terpadu yang memfokuskan kegiatan pada masyarakat pedesaan. Tahun 2022 merupakan tahun kedua TEKAD berkiprah dalam program pemberdayaan di bumi Flobamora. Peran kemasyarakatan yang diemban belum banyak didengar. Namun landasan program untuk menggerakkan masyarakat ke arah transformasi ekonomi patut […]

  • Gempa Tektonik M5,8 Manggarai Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Tektonik M5,8 Manggarai Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sel, 22 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Loading

    Manggarai, Garda Indonesia | Pada Senin 21 Februari 2022 pukul 19.35.59 WIB atau 20.35.59 WITA wilayah Pantai Utara Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) diguncang gempa tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan gempa bumi ini memiliki parameter update dengan magnitudo M5,7. Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,12° LS ; 120,70° BT, atau tepatnya berlokasi di […]

  • Anggota Mujahidin Indonesia Timur Masih Diburu Satgas TNI/Polri

    Anggota Mujahidin Indonesia Timur Masih Diburu Satgas TNI/Polri

    • calendar_month Kam, 27 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas gabungan TNI-Polri dalam Operasi Madago Raya masih terus mengejar sembilan anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng). Polri menyebut segala kemungkinan bisa terjadi, termasuk upaya kelompok teroris pimpinan Ali Kalora untuk menyerahkan diri. “Ya segala kemungkinan terjadi seperti itu di sana, ada usaha untuk menyerahkan diri dan […]

  • Trik Menjadi Cerdas Tanpa Terlihat Sok Tahu

    Trik Menjadi Cerdas Tanpa Terlihat Sok Tahu

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Loading

    Tidak ada yang lebih mengganggu daripada orang yang merasa paling pintar di ruangan, tapi ironisnya justru orang yang benar-benar cerdas sering kali tidak terlihat mendominasi pembicaraan. Psikologi sosial bahkan menemukan fenomena Dunning-Kruger Effect: semakin sedikit seseorang tahu, semakin percaya diri ia merasa, sementara yang benar-benar pintar justru cenderung rendah hati. Itu berarti kecerdasan sejati bukan […]

  • Sejarah Hari Perempuan Internasional

    Sejarah Hari Perempuan Internasional

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Loading

    Pada tanggal 8 Maret setiap tahun, dirayakan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) Hari Perempuan Internasional pertama kali dirayakan pada tanggal 28 Februari 1909 di New York dan diselenggarakan oleh Partai Sosialis Amerika Serikat. Demonstrasi pada tanggal 8 Maret 1917 yang dilakukan oleh para perempuan di Petrograd memicu terjadinya Revolusi Rusia. Hari Perempuan Internasional secara resmi dijadikan sebagai hari libur nasional di Soviet Rusia pada tahun 1917, dan […]

  • Tarif Listrik Golongan Rendah Turun, Mulai Berlaku Oktober—Desember 2020

    Tarif Listrik Golongan Rendah Turun, Mulai Berlaku Oktober—Desember 2020

    • calendar_month Kam, 1 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sesuai dengan arahan Menteri ESDM terkait penurunan tarif adjustment untuk pelanggan golongan rendah, terhitung per Kamis, 1 Oktober hingga Desember 2020, tarif listrik turun. Dengan ini, maka harga per/KWh untuk tarif golongan rendah yang sebelumnya Rp 1.467/kWh kini turun menjadi Rp 1.444,70/kWh atau turun Rp 22,5/kWh. Penetapan ini berlaku untuk bulan […]

expand_less