Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

Publik Tanah Air Soroti Korupsi 300 Triliun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 6 Jan 2025
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Loading

Asal usul dan kenyataan uang senilai 300 triliun rupiah yang menyeret nama Harvey Moeis sebagai sosok utama di balik skenario skandal korupsi ini masih menuai pro kontra.

 

Jakarta | Belakangan ini publik tanah air digemparkan oleh kasus korupsi dengan kerugian negara yang terbilang sangat fantastis. Bukan main-main, kerugian itu ditaksir mencapai Rp300 triliun. Jangankan memiliki, membayangkannya saja seperti apa wujud uang sebanyak itu rasanya sudah mustahil bagi mereka yang dalam hidupnya belum pernah melihat langsung uang senilai Rp1 miliar.

Jelas sekali bahwa tiga ratus triliun rupiah adalah jumlah yang tidak kecil. Uang sebanyak itu jika disimpan di sebuah rumah tinggal, rasanya ruangan yang ada tidak cukup untuk menampungnya.

Lantas seperti apa isu ini muncul, dari mana, dan bagaimana ia menguasai opini publik hari-hari ini?

Jika flashback ke belakang, narasi 300 triliun rupiah ini mengemuka setelah Kejaksaan Agung menetapkan pengusaha Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah di Bangka tahun 2015—2022.

“Semula kita memperkirakan Rp271 triliun, ternyata setelah diaudit BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan – red) nilainya cukup fantastis sekitar Rp300 triliun,” kata Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu 29 Mei 2024.

Problem ini kian memekik tatkala ahli hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memberi argumentasi tandingan sembari menggugat dasar perhitungan Kejagung atas nominal tersebut. Di saat bersamaan, posisi Mahkamah Agung (MA) dalam menyikapi kerugian negara akibat kasus ini juga terbilang normatif, sehingga membuat asumsi Kejagung soal kerugian 300 triliun rupiah kian dipertanyakan.

Terbaru, setelah terdakwa Harvey Moeis dijatuhi hukuman 6 tahun 6 bulan penjara atas kasus ini. Vonis tersebut jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menghukum 12 tahun penjara. Vonis yang dinilai ringan oleh publik dibandingkan kerugian negara yang ditimbulkan ini seketika menimbulkan kontroversi di masyarakat.

Alhasil, menyikapi polemik yang ada, Prof. Romli akhirnya memberikan pandangan yang seolah-olah mempertanyakan dasar Kejagung menetapkan kerugian negara hingga mencapai ratusan triliun.

Menurut Romli, selain dugaan korupsi, Kejagung turut menambahkan tuduhan tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk mengejar aset-aset perusahaan tersebut.

“TPPU itu kejam. Aset halal atau tidak halal semuanya bisa disita. Tapi persoalannya adalah pembuktiannya. Jika data awalnya sudah bermasalah, bagaimana mereka bisa membuktikan kerugian sebesar Rp300 triliun?” tegas Romli dikutip dari Sindonews, Jumat, 3 Januari 2025.

Romli juga menyebut, langkah Kejagung yang terkesan terburu-buru justru berpotensi menimbulkan disparitas hukuman. “Jangan sampai ada yang didenda triliunan, sementara yang lain hanya ratusan juta. Itu akan menimbulkan masalah keadilan,” tambahnya.

Pernyataan lebih keras disampaikan ahli Manajemen Hutan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Sudarsono Soedomo. Kali ini ia mempertanyakan dasar perhitungan kerugian negara Rp300 triliun, yang menurutnya didasarkan pada data yang tidak valid. Bahkan, menurutnya, Kejagung tertipu oleh ahli yang memberikan angka tersebut.

“Angka Rp300 triliun itu lebih menyerupai potensi kerugian, bukan kerugian riil. Namun, persepsi yang muncul di masyarakat seolah-olah itu uang nyata. Kejagung kini mulai meragukan angka tersebut setelah banyak pihak, termasuk Mahkamah Agung, menyorotinya,” kata Sudarsono.

Lebih lanjut, ia menilai Kejagung justru tidak memiliki kompetensi untuk mengevaluasi data terkait dengan kerugian lingkungan, yang dalam hal ini menjadi salah satu penyumbang terbesar kerugian negara yang dihitung dalam potensi kerugian itu.

“Kejagung tidak mempunyai kompetensi dan kapasitas untuk melakukan itu. Karena memang itu barang masih barang sulit, masih menjadi perdebatan. Menghitung kerugian lingkungan itu masih bahan perdebatan di antara para ahli,” bebernya.

Sementara itu, menurut juru bicara MA Yanto, kerugian negara dalam kasus korupsi mengacu pada actual loss alias kerugian aktual atau nyata.

Yanto mengemukakan bahwa pengertian kerugian negara dimaksud ialah mengacu pada putusan MK dan declare BPK, di mana dalam aturan tersebut, kerugian negara harus dalam bentuk kerugian nyata (actual) dan bukan potensi kerugian potensial (potential loss).

“Ya kalau korupsi itu kan kerugian negara, kan kita mengacunya kan di pasal 2, pasal 3 . Jadi tidak lagi potential loss, tapi harus actual loss, kerugiannya harus nyata. Itu berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi, kalau enggak salah 25, dan declare dari BPK, bahwa korupsi itu harus kerugian nyata ya,” ujarnya sebagaimana dilansir dari Detikcom, Kamis, 2 Januari 2024.(*)

Sumber (*/putranews/imo indonesia)

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    Pajak Bertutur Kepada Pelajar SMA Negeri 3 Kupang

    • calendar_month Jum, 28 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang menghelat Pajak Bertutur (Patur) Tahun 2023 bersama para pelajar SMA Negeri 3 pada Kamis, 27 Juli 2023. Bertemakan “Sehari Mengenal, Selamanya Bangga,” tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 (seratus) perwakilan siswa yang memadati aula SMA Negeri 3 Kupang. Kepala SMA Negeri 3 Kupang, Ishak Daniel […]

  • Krisis BBM di NTT Akhir Tahun 2025, Pertamina Beber Fakta

    Krisis BBM di NTT Akhir Tahun 2025, Pertamina Beber Fakta

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Roni Banase
    • visibility 236
    • 0Komentar

    Loading

    Beberapa hari terakhir, masyarakat Kabupaten Manggarai dan sekitar mengeluhkan kesulitan mendapatkan BBM dan di pengecer sendiri, BBM (Pertalite) dijual dengan harga selangit.   NTT | Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (Jatimbalinus) menegaskan komitmennya menjaga kelancaran distribusi energi hingga ke seluruh pelosok negeri. Berbagai langkah proaktif serta upaya mitigasi terus dilakukan […]

  • 2.629 KTP Elektronik Dimusnahkan Pemerintah Kota Kupang

    2.629 KTP Elektronik Dimusnahkan Pemerintah Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 19 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, gardaindonesia.id | Pemkot Kota Kupang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Kupang melaksanakan pemusnahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik bertempat di Halaman Kantor Dispenduk Kota Kupang, Rabu (19/12/18). Sesuai Surat Edaran Nomor 470.13/11176/SJ tentang Penatausahaan KTP Elektronik Rusak atau invalid, maka proses pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan dalam tong/drum kemudian dibakar yaitu […]

  • Cielo Punya Cerita

    Cielo Punya Cerita

    • calendar_month Sel, 13 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Judul tulisan ini justru lahir dari ide waiters kedai kopi di Sanur, Denpasar. Entah mengapa, saya justru langsung mengiyakan menorehkan judul ini di Vivo21, teman bekerjaku, tanpa menimbang lagi. Apakah selaras atau bisa memantik respons orang membaca? Saat Rabu pagi, 10 Agustus 2022, hari kesepuluh menginap di salah satu hotel di […]

  • PABRIK & BANK SAMPAH, Solusi dari SPK untuk Kota Kupang

    PABRIK & BANK SAMPAH, Solusi dari SPK untuk Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 23 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang | Persoalan sampah di Kota Kupang sudah menjadi momok yang sangat menakutkan. Betapa tidak, setiap hari sampah yang dihasilkan warga Kota Kupang mencapai 233 ton. Sampah – sampah ini belum bisa ditangani dengan maksimal, sehingga tidak jarang terdapat onggokan sampah di tepi jalan. Belum lagi tempat pembuangan akhir (TPA) Alak sudah penuh dan […]

  • ‘Netralitas TNI & Polri’, Tentukan Kualitas Demokrasi Indonesia

    ‘Netralitas TNI & Polri’, Tentukan Kualitas Demokrasi Indonesia

    • calendar_month Sel, 22 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | “Salah satu faktor yang ikut menetukan kualitas demokrasi adalah netralitas TNI dan Polri dalam Pemilu”, tegas Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Hal ini merupakan amanah reformasi yang diatur dalam TAP MPR RI Nomor VII Tahun 2000 tentang Peran TNI dan Polri dan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. “Dalam […]

expand_less