Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PVMBG Tetapkan Zona Berbahaya Sektoral Gunung Karangetang

PVMBG Tetapkan Zona Berbahaya Sektoral Gunung Karangetang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 12 Feb 2019
  • visibility 27
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi merekomendasikan warga maupun pengunjung tidak melakukan aktivitas di dalam zona bahaya Gunung Karangetang di Pulau Siau, Sulawesi Utara. Aktivitas vulkanik gunung ini dengan guguran lava terjadi sejak November 2018 lalu.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) mengeluarkan rekomendasi zona perkiraan bahaya yang meliputi radius 2,5 km dari puncak Kawah Dua (utara) dan kawah Utama (selatan). Di samping itu, zona berbahaya juga mencakup sektoral dari puncak ke arah Barat – barat laut sejauh 3 km dan ke arah Barat Laut – Utara sejauh 4 km.

Baca juga:

http://gardaindonesia.id/2019/02/11/pkbm-bintang-flobamora-masuk-nominasi-dalam-rnpk-2019/

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho (Senin/11/2/19) menyampaikan dampak aktivitas vulkanik tersebut, sekitar 53 KK (190 jiwa) mengungsi di beberapa titik. Sejumlah 33 KK (122 jiwa) berada di Penampungan Paseng, 11 KK (39) di Sekolah GMIST Batubulan, dan 9 KK (29) di rumah-rumah kerabat.

“Mereka merupakan penduduk yang berisko terdampak aktivitas vulkanik, yaitu di Desa Batubulan yang memiliki luas 3,96 km2. Data penduduk tercatat sekitar 159 KK (515 jiwa)”, terang Sutopo.

Sehubungan dengan potensi dampak terhadap masyarakat, Sutopo menjelaskan bahwa PVMBG merekomendasikan warga yang menetap di Kampung Batubulan, Kampung Niambangeng dan Kampung Beba untuk dievakuasi ke tempat yang aman dari ancaman guguran lava atau awan panas.

“Aktivitas vulkanik juga berdampak pada kerusakan materiil seperti jalan akses menuju Kampung Batubulan tertutup material vulkanik hingga ketinggian 50 m dengan luasan 300 m2. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kepulauan Sitaro juga melaporkan 2 unit jembatan kampung tersebut rusak berat”, ungkapnya.

Lanjut Sutopo, Pemerintah daerah setempat dan unsur terkait lain, seperti TNI, Polri, sukarelawan telah melakukan upaya penanganan darurat. Evakuasi dan pemenuhan kebutuhan dasar disediakan oleh pemerintah kepada para penyintas. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) turut mendukung penguatan pos komando dalam penanganan darurat.

Berdasarkan pemantauan PVMBG, sungai-sungai yang berpotensi menjadi jalur aliran lava dan guguran dari Kawah Dua antara lain Sungai Melebuhe, Batuare, Batukole, Saboang, Niambangeng, Sumpihi, Kiawang, Kinal dan kawahang.

Sementara itu, awan panas guguran maupun aliran lava saat ini masih mengarah ke Sungai Melebuhe, namun berpotensi untuk berubah menuju ke Kali Batukore dan Batuare, serta Saboang. Volume material vulkanik dapat berpotensi menjadi lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di Kawah Dua dan Kawah Utama.

Menghadapi aktivitas vulkanik yang masih terus berlangsung, PVMBG juga merekomendasikan kepada warga untuk menyiapkan masker penutup hidung dan mulut guna mengantisipasi potensi bahaya gangguan saluran pernafasan jika terjadi hujan abu.

Gunung Karangetang yang berjarak 146 km dari Kota Manado ini berstatus level III (Siaga) sejak 20 Desember 2018 lalu. PVMBG melaporkan bahwa hingga kini kegempaan (vulkanik) masih fluktuasi.(*)

Sumber berita (*/Humas BNPB)
Editor (+rony banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ditelantarkan SAHABAT Jilid I, Warga Eks Timtim Siap Menangkan SEHATI

    Ditelantarkan SAHABAT Jilid I, Warga Eks Timtim Siap Menangkan SEHATI

    • calendar_month Sel, 10 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Tinan ida, tinan ida ba babeik bupati ida sae mos, ami nia uma ne at, at ba babeik. Agora ai mos rahun ona, bebak mos rahun ona. Bupati ida sae mos, mai la mai, mai la mai. Ai mos dodok, too uma tohar tan tia mak la hare tan (Dari tahun […]

  • SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    SJB Kecam Remisi Jokowi bagi Pembunuh Jurnalis Radar Bali

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Denpasar-Bali, gardaindonesia.id | Kemerdekaan Pers telah dijamin dalam Pasal 4 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Jaminan ini juga memiliki landasan dalam konstitusi Negara ini, yaitu Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran. Untuk itu, sudah menjadi kewajiban negara menjamin adanya kemerdekaan pers. Yang terjadi belakangan ini, negara bukannya […]

  • Silem Serang—dari Pemabuk hingga Juara Nasional Tinju Indonesia

    Silem Serang—dari Pemabuk hingga Juara Nasional Tinju Indonesia

    • calendar_month Ming, 14 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perhelatan tinju dunia yang bertajuk ‘The Border Battle 2019’, telah usai namun masih mengisahkan banyak hal menarik yang menjadi inspirasi bagi banyak orang. Kisah inspiratif ini lahir dari para petinju Indonesia yang mengambil bagian dalam event Internasional yang diselenggarakan di GOR Flobamora Kupang, pada tanggal 5—7 Juli 2019. Silem Serang, salah […]

  • Komunitas Penggerak Literasi Bergerilya di Pulau Sumba

    Komunitas Penggerak Literasi Bergerilya di Pulau Sumba

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Waikabubak, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur menghelat pemberdayaan komunitas penggerak literasi tahun 2024 selama 4 (empat) hari di Hotel Manandang, Waikabubak, Sumba Barat, pada Senin—Kamis, 1—4 April 2024. Kegiatan dibuka Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga Kabupaten Sumba Barat, Lobu Ori, S.Pd., M.Pd., diikuti oleh delegasi komunitas literasi dari seluruh […]

  • Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

    Kasus Kekerasan Seksual Anak di Lampung Timur, LPSK Terjunkan Tim Investigasi

    • calendar_month Rab, 8 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera menerjunkan personil ke Kabupaten Lampung Timur, untuk melakukan investigasi peristiwa kekerasan seksual yang dialami seorang anak perempuan berinisial NF (14) akibat ulah bejat oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lampung Timur. “Sebagai respons […]

  • Berbagi Praktik Baik Desa Layak Anak di Desa Sopo Timor Tengah Selatan

    Berbagi Praktik Baik Desa Layak Anak di Desa Sopo Timor Tengah Selatan

    • calendar_month Sen, 2 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Desa Sopo yang terletak di Kecamatan Amanuban Tengah Kecamatan Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi salah satu atensi dari para peserta pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak Tahun 2019. Pelatihan Gugus Tugas Kota Layak Anak yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) NTT dan […]

expand_less