Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Berita Kota » Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

Ratusan Honor Saksi Partai Buruh Kota Kupang Belum Terbayarkan

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 7 Mar 2024
  • visibility 39
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Ratusan saksi dari para calon anggota legislatif (caleg) Partai Buruh Exco Kota Kupang untuk kepentingan Pemilu legislatif, 14 Februari 2024, dijanjikan bakal menerima honor saksi per orang sebesar 250 ribu rupiah, belum diterima hingga saat ini dan sementara menunggu hak mereka.

Salah satu saksi di TPS 13 Fatufeto, Kecamatan Kota Lama, Edwin mengungkapkan dirinya belum menerima honor saksi seperti yang dijanjikan sebelumnya. “Kami dijanjikan menerima honor 250 ribu usai menyerahkan formulir C1,” bebernya sembari menyampaikan janji tersebut disampaikan oleh Ketua Exco Partai Buruh Kota Kupang, Andi Efraim saat pembekalan saksi di rumah Yohana Berek (caleg Partai Buruh Kota Kupang dapil Alak) pada Selasa sore, 13 Februari 2024 lalu.

Kondisi serupa dialami oleh Riota Pulik (saksi dari Yohana Berek) yang belum menerima honor hingga saat ini. “Saya belum terima honor seperti yang dijanjikan Pak Andi Efraim,” ucapnya pada Rabu malam, 6 Maret 2024 di Polres Kupang Kota di sela waktu pembuatan laporan polisi atas kondisi tersebut.

Pada tempat yang sama, Yohana Berek caleg Partai Buruh Exco Kota Kupang dapil 5 Kota Kupang membeberkan memiliki 23 (dua puluh tiga) saksi yang mana semuanya belum menerima hak mereka. “Jadi, saya hanya bisa handle dengan uang pribadi. Membayar setengah bagian kepada 23 saksi tersebut,” ungkapnya sembari menyampaikan bahwa Ketua Partai Buruh Kota belum membayar para saksi.

Kondisi sama dialami oleh caleg dapil 4 Kecamatan Alak, Liberty Ndoen yang memiliki 13 saksi yang belum menerima hak mereka. “Mereka (saksi,red) belum dibayar sama sekali oleh ketua partai,” ungkapnya.

Begitu pula dengan Ikha Fernandes, caleg dapil 3 Kecamatan Maulafa yang memiliki 22 saksi. “Saya punya 15 saksi sudah dibayar menggunakan dana pribadi dan 7 saksi belum dibayar,” bebernya.

Untuk diketahui, sebanyak 13 (tiga belas) caleg Partai Buruh dapil Kota Kupang bersepakat membawa ke ranah hukum dan melaporkan Ketua Partai Buruh Exco Kota Kupang.

Terpisah, Ketua Partai Buruh Exco Kota Kupang, Andi Efraim saat dikonfirmasi pada Kamis sore, 7 Maret 2024, menyampaikan terkait honor saksi mengaku bahwa para caleg pernah mengirimkan somasi agar dibayarkan honor saksi per orang 250 ribu rupiah.

“Memang ada beberapa caleg Partai Buruh yang meminta agar saksi-saksi mereka yang telah memilih mereka dan atau termasuk saksi yang tidak memilih mereka di beberapa TPS pada setiap dapil di Kota Kupang, dapat dibayarkan honornya,” tulis Andi Efraim di pesan WhatsApp.

Bahkan, lanjut Andi Efraim, somasi mereka (para caleg dapil Kota Kupang, red) dialamatkan ke tempat kerja dan bukan ke alamat sekretariat Partai Buruh Exco Kota Kupang.

Andi Efraim pun membeberkan bahwa saksi partai sesuai arahan dalam beberapa kali rapat via zoom dengan pengurus exco pusat, exco provinsi, exco kota/kabupaten termasuk peserta rapatnya adalah setiap caleg pada setiap tingkatan mengetahui bantuan dari pusat adalah sebesar 30 ribu rupiah per saksi (bukan honor tetapi hanya untuk uang makan/rokok) sesuai dengan kemampuan partai yang bukan partai oligarki.

Itu pun, lanjut Andi Efraim, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar terdaftar pada aplikasi saksi partai salah satunya adalah mengisi absensi pada  aplikasi khusus dari Partai Buruh termasuk untuk pengisian data dan formulir C1 KWK.

“Dari data yang kami himpun dalam aplikasi, bahkan yang mengisi absensi dan data C1 hasil  tidak sampai 10 orang dari yang terdaftar di aplikasi sebanyak hampir 300-an saksi,” ungkapnya.

Andi Efraim juga menekankan tentang biaya yang diminta sebesar 250 ribu rupiah untuk membiayai para saksi yang telah memilih para caleg (13 orang caleg) yang rata-rata dari mereka, bahkan perolehan suara mereka tidak mencapai 50 suara.

“Saya tidak tahu mereka mendapat informasi seperti itu dari mana. Kemungkinan ada pihak lain yang mencoba membodohi dan menghasut mereka dengan informasi yang tidak benar,” tandas Andi Efraim.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    Bimtek Tingkat Pemahaman ASN Terkait Informasi Hukum Bagi ASN Pemkot Kupang

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dalam rangka menjamin terciptanya pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum yang terpadu dan terintegrasi di berbagai instansi pemerintah dan instansi lainnya, Pemerintah Kota Kupang melalui Bagian Hukum Setda Kota Kupang menggandeng Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek). Kegiatan bimtek tersebut ditujukan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah […]

  • BMKG: Cuaca Dingin Juli Tak Terkait Fenomena Aphelion

    BMKG: Cuaca Dingin Juli Tak Terkait Fenomena Aphelion

    • calendar_month Sel, 11 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Isu Fenomena Aphelion beredar santer di pesan grup WhatsApp dan ke berbagai platform media sosial. Ini pesan tersebut, “Mulai besok jam 05.27, kita akan mengalami Fenomena Aphelion, di mana letak Bumi akan sangat jauh dari Matahari. Kita tidak bisa melihat fenomena tersebut, tapi kita bisa merasakan dampaknya. Ini akan berlangsung sampai […]

  • Ahok Undur Diri dari Pertamina Demi Dukung Ganjar Mahfud

    Ahok Undur Diri dari Pertamina Demi Dukung Ganjar Mahfud

    • calendar_month Sab, 3 Feb 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 1Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memutuskan untuk mundur dari jabatan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Keputusan besar Ahok untuk mengundurkan diri guna mendukung kampanye pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Ganjar Pranowo – Mahfud MD. Keputusan mundur ini pun viral di media sosial. Ahok mengunggahnya di Instagram […]

  • Sejarah Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tahun 1861—Erupsi 2025

    Sejarah Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki, Tahun 1861—Erupsi 2025

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Loading

    Gunung Lewotobi Laki-Laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, kembali menunjukkan aktivitas vulkanik intensif dalam dua tahun terakhir. Letusan terjadi lagi pada Selasa petang, 17 Juni 2025, dengan kolom abu setinggi lebih dari 10 kilometer yang menyebar ke segala arah, disertai awan panas dan hujan kerikil. Letusan tersebut menambah panjang catatan erupsi gunung yang […]

  • Kata Wartawan Liput Dibayar, Guru SMP Kristen 1 Amanuban Barat Dipolisikan

    Kata Wartawan Liput Dibayar, Guru SMP Kristen 1 Amanuban Barat Dipolisikan

    • calendar_month Kam, 1 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Loading

    Soe-TTS, Garda Indonesia | Empat orang wartawan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang dituduh menerima bayaran oleh guru SMP Kristen 1 Amanuban Barat, Dra. Maxima R. Bhia, pada Selasa, 30 Maret 2021, resmi melaporkan peristiwa yang mencederai profesi jurnalis tersebut ke Polres TTS. Keempat wartawan tersebut yakni, Yuferdi Inyo Faot dari media salamtimor.com, Lefinus […]

  • Melalui PUSPA, Wagub Josef Realisasi Bantuan Bagi Pemulung di TPA Alak

    Melalui PUSPA, Wagub Josef Realisasi Bantuan Bagi Pemulung di TPA Alak

    • calendar_month Jum, 23 Nov 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id | Josef Nae Soi Wakil Gubernur NTT merealisasikan bantuan bagi para pemulung di TPA Alak Kota Kupang pada Jumat,23 November 2018 petang. Jenis bantuan berupa 1 (satu) mesin pengolah sampah organik untuk pembuatan pupuk bokashi, 1 (satu) unit lampu berbahan bakar air laut, 5 lembar terpal, dan 2 (unit) penampungan air, diserahkan secara […]

expand_less