Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ratusan Kilogram Narkotika dari 13 Kasus Dimusnahkan Bareskrim Polri

Ratusan Kilogram Narkotika dari 13 Kasus Dimusnahkan Bareskrim Polri

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 29 Agu 2022
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Direktorat Jenderal Tindak Pidana Narkoba, Mabes Polri memusnahkan total ribuan gram narkotika jenis sabu-sabu, ganja dan pil ekstasi di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto pada Rabu, 24 Agustus 2022. Acara pemusnahan barang bukti yang disita tim Direktorat Narkotika Mabes Polri itu di pimpin langsung Wadir Tipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Jayadi.

Sebelum pemusnahan, Kombes Pol Jayadi menegaskan bahwa pemusnahan merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas penyidik Polri terhadap pengelolaan barang bukti sitaan. “Kami ingin tekankan, pertama, kegiatan pemusnahan barang bukti yang kita laksanakan adalah salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas para penyidik yang tangani tindak pidana narkotika, khususnya terkait dengan pengelolaan barang bukti. Sehingga apa yang kita lakukan siang hari ini merupakan bentuk transparansi,” tegasnya dalam konferensi pers, Rabu, 24 Agustus 2022.

Adapun barang bukti yang disita dan dimusnahkan itu yakni sabu-sabu sebanyak 8.742 gram atau setara 8.7 kilogram, kemudian ganja sebanyak 295.363 gram dan ekstasi 29.083 butir. Semuanya merupakan barang bukti dari 13 kasus yang ditangani Direktorat Narkotika Mabes Polri dengan jumlah tersangka sebanyak 28 orang, 2 di antaranya perempuan. 13 orang orang dihadirkan dalam pemusnahan itu.

“Pemusnahan barbuk (barang bukti, red) merupakan perintah UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Tatkala penyidik lakukan penyitaan barbuk narkotika, apabila administrasinya sudah diselesaikan maka sesegera mungkin dilakukan pemusnahan. Ini juga bentuk transparansi dalam proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan dari direktorat 4 tindak pidana narkotika Bareskrim Polri,” ujarnya.

Kombes Pol Jayadi pun mengungkapkan, ada 13 kasus yang mereka tangani yang terkait langsung dengan barang haram yang dimusnahkan.

Pertama, dari laporan polisi (LP) nomor 245 tanggal 25 Mei 2022 dengan barang bukti berupa ganja yang disita dari M. Qadafi, Eka Yunis dan Didit Muya dengan tempat kejadian perkara (TKP) di bogor dan sekitarnya.

Kedua, LP nomor 281 tanggal 15 Juni 2022 dengan narkotika jenis ekstasi sebanyak 2.399 butir yang disita dari Agung Sulistyo dengan TKP di Depok.

Ketiga, LP nomor 338 tanggal 30 Juni 2022 dengan barang bukti berupa ganja sebanyak 15.416 gram dan disita dari tersangka Irian dan kawanannya di Jakarta Utara dan Bekasi.

Keempat, LP nomor 355 tanggal 8 Juli 2022 dengan jenis narkotika ganja sebanyak 117.16 gram yang disita dari tersangka Eva Fatimah dan kawanannya di pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kelima, LP nomor 357 tanggal 11 Juli 2022 jenis sabu-sabu sebanyak 2.880 gram yang disita dari Samsul dan kawanannya di Dusun Selanga, Aceh.

Keenam, LP nomor 0381 tanggal 15 Juli 2022 dengan barang sitaan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 580 gram yang disita dari tersangka Pratama dengan TKP di Kantor Pelayanan Bea Cukai Soekarno Hatta, Tangerang. Sementara tersangka untuk kasus ke tujuh dan delapan, kata dia, tersangkanya sedang dalam pengejaran.

Kesembilan, LP nomor 407 tanggal 20 Juli 2022. Jenis narkotika sabu-sabu yang disita sebanyak 1.109 gram disita dari tersangka bernama Ramadhan dan kawannya dengan TKP di loket PO Handoyo Jalan Lingkar Barat, Jambi.

Kesepuluh, LP nomor 409 tanggal 24 Juli 2022 Narkotika yang disita jenis ganja seberat 94.758 gram dari TSK Caisar dan kawanannya dengan TKP pelabuhan Bakauheni, dan Parkiran Aceh Cargo di Jakarta Timur

Kesebelas, LP nomor 421 tanggal 31 Juli 2022 jenis ekstasi sebanyak 13.502 butir disita dari tersangka Irwansyah Saputra dkk, TKP ada dua. Pertama, di jalan pramuka kartiasa cirebon, Jabar. TKP Kedua: jalan Jati IX sungai bambu Tanjung Priok.

Keduabelas, LP nomor 459 tanggal 12 Agustus 2022 dengan jenis ganja sebanyak 55.083 gram disita dari tersangka Ahmad Ismail dengan TKP Jalan Soekarno-Hatta Banda Aceh.

Ketigabelas; terkait barang temuan seberat 2.500 gram jenis sabu yang diamankan di Kantor Pos Jakarta Pusat.

“Dari jumlah barang bukti total baik jenis sabu, ekstasi, ganja itu total jiwa yang dapat kita selamatkan adalah 459. 414 jiwa yang bisa kita selamatkan dari dampak peredaran Narkotika yang kami sita itu,” ungkapnya.(*)

Sumber (*/Humas Polri)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Kasih Kakak Savira

    Terima Kasih Kakak Savira

    • calendar_month Ming, 18 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Sejenak memoriku bergelantungan pada tujuh belas tahun silam, ketika namamu dipanggil maju untuk menerima penghargaan sebagai wisudawati berprestasi cum laude di Universitas Udayana Bali, program studi Destinasi Pariwisata. Riuh tepuk tangan dari segenap aula dan kekaguman terpancar dari wajah orang yang melahirkan dirimu pada 8 Desember 2000. Lahir di tahun Naga, […]

  • Hari Pers Nasional 2020, Presiden Jokowi : “Insan Pers Teman Saya Sehari-hari”

    Hari Pers Nasional 2020, Presiden Jokowi : “Insan Pers Teman Saya Sehari-hari”

    • calendar_month Sab, 8 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Banjarbaru, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo hadir dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2020 yang digelar di Kawasan Perkantoran Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Kota Banjarbaru, pada Sabtu, 8 Februari 2020. Kehadiran Presiden ini dilakukan sebelum keberangkatannya menuju Canberra, Australia. “Saya membelokkan perjalanan via Banjarmasin. Sekali lagi, ini adalah demi Hari Pers […]

  • Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    Kesetaraan Gender Fondasi Dasar Ketahanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 15 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong kesetaraan gender dalam keluarga melalui kemitraan peran gender. Sekretaris Kemen PPPA, Pribudiarta Nur Sitepu mengatakan, kesetaraan gender dalam relasi keluarga merupakan salah satu fondasi dalam mewujudkan ketahanan keluarga. “Saat ini terdapat 81,2 juta keluarga (SUPAS, 2015) di Indonesia, yang perlu ditingkatkan ketahanan […]

  • Timor Creative People Rengkuh Kaum Milenial Cintai Tenun Ikat NTT

    Timor Creative People Rengkuh Kaum Milenial Cintai Tenun Ikat NTT

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Timor Creative People (TCP) sebagai sebuah Komunitas Pecinta Tenun Ikat NTT yang berdiri pada 14 Juni 2014, kini semakin eksis dan terus bertumbuh menjadi komunitas yang mempunyai peran strategis untuk turut serta mempromosikan dan melestarikan tenun ikat Didukung oleh 15 model pada awal berdiri dan sekarang terdapat 40 model dengan kisaran […]

  • Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

    Teken MoU, Bupati & Kajari Belu Sepakat Koordinasi Soal Hukum

    • calendar_month Rab, 21 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna membangun saling koordinasi bidang hukum dan membantu menyelesaikan permasalahan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara yang meliputi kegiatan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lainnya yang dihadapi pemerintah daerah Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Bupati dr. Taolin Agustinus, Sp.PD–KGEH, FINASIM dan Kepala Kejaksaan Negeri Belu, Alfonsius […]

  • Bali Bakal Punya Transportasi MRT pada Tahun 2028

    Bali Bakal Punya Transportasi MRT pada Tahun 2028

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Loading

    Langkah ini diambil demi menghadirkan transportasi modern yang tetap sejalan dengan nilai-nilai adat dan budaya lokal Bali.   Jakarta | Pemerintah Provinsi Bali resmi bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk melanjutkan pembangunan MRT Bali. Pemprov DKI Jakarta melalui PT MRT Jakarta (Perseroda) dan Pemerintah Provinsi Bali bekerja sama dalam pengembangan transportasi MRT. […]

expand_less