Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

Reaksi Pemprov NTT atas Kasus Tumpahan Minyak Montara Australia 2009

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
  • visibility 147
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Keputusan Pengadilan Federal Australia memenangkan gugatan ribuan Petani Rumput Laut NTT atas perusahaan kilangan minyak Montara Australia tahun 2009, yang mewajibkan membayar ganti rugi mencapai triliunan kepada para petani.

Pemerintah Provinsi (Pemprov)  NTT meminta Pemerintah Pusat untuk lebih serius memperjuangkan ganti rugi kasus tumpahan minyak Montara Australia tahun 2009 tersebut.

Wakil Gubernur NTT,  Josef  Nae Soi saat beraudiensi secara  luring dan daring dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT di ruang rapat Gubernur, pada Rabu, 23 Juni 2021 menegaskan, Pengadilan telah memenangkan Rakyat NTT, tetapi pemerintah pusat masih diam, belum ada action ‘aksi nyata’.

Hadir secara langsung dalam kesempatan tersebut, Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, perwakilan UNDP, Kadis Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTT,  Kadis Perikanan dan Kelautan NTT, Karo Administrasi Pimpinan NTT, perwakilan Biro Hukum NTT, dan pemangku kepentingan lainnya.

Wagub Nae Soi pun kembali menegaskan, Masyarakat NTT masih belum dapat ganti kerugian. “Rakyat kita sudah menderita beberapa tahun. Kita telah berjuang, tapi pemerintah pusat terkesan belum bergerak optimal. Dan ini kami sudah sampaikan itu ke Presiden dan akan kami sampaikan lagi,” ujarnya.

Wagub Nae Soi meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk serius memperjuangkan hal ini karena Rakyat NTT sudah terlalu lama menderita akibat hal ini. “Saya akan diskusikan hal ini dengan Menteri Perikanan dan Kelautan, agar jangan hanya fokus untuk memproduksi berbagai peraturan teknis tentang penanganan pencemaran laut sementara hal yang sudah terjadi dan di depan mata yakni penderitaan Rakyat NTT akibat kebocoran kilangan minyak Australia tidak kita perjuangkan secara maksimal. Saya minta Pengawas dari kementerian ini untuk lakukan aksi nyata daripada hanya sekadar berpatroli, ” tegas Wagub JNS.

Wakil Gubernur NTT, Josef Nae Soi saat secara  luring dan daring dengan tim Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT di ruang rapat Gubernur, pada Rabu, 23 Juni 2021

Lanjut Wagub Nae Soi menjelaskan sebagai orang yang pernah terlibat dalam mengawal perjuangan ini, ia melihat argumen-argumen diplomasi yang disampaikan instansi (kementerian) teknis belum cukup meyakinkan dunia internasional. “Saya harus omong ini secara keras dan serius karena Rakyat NTT menanggung penderitaan luar biasa selama hampir 10 tahun lebih tanpa mendapatkan ganti rugi satu sen pun. Sepertinya kita dianggap remeh oleh Australia,” ulas mantan anggota DPR RI tiga periode itu.

Wagub Nae Soi membandingkan kasus serupa yang pernah terjadi antara Amerika dan Meksiko dalam tumpahan minyak Deepwater Horizon di Teluk Meksiko tahun 2010 yang mana sesudah putusan pengadilan, Perusahaan Kilangan Minyak langsung mengganti rugi kepada masyarakat. “Saya juga minta UNDP untuk membantu Pemerintah Indonesia  dalam mendesak Australia untuk segera mengeksekusi hak-hak ganti rugi dari Rakyat NTT sesuai putusan pengadilan,” jelasnya.

Terkait dengan  Pembentukan Tim Penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di Wilayah Perairan NTT, Wagub Nae Soi mengharapkan agar anggota tim yang ditempatkan tidak semata berdasarkan pangkat dan golongan. Juga tidak boleh hanya untuk memenuhi ketentuan Peraturan Menteri, tapi harus berdasarkan kompetensi.

“Tim ini punya kedudukan strategis ke depannya. Saya tidak akan tanda tangan SK kalau anggota timnya tidak kompeten. Anggota tim harus mengerti tentang laut dan potensi permasalahan internasional yang dihadapi. Jadi, bukan hanya berhadapan dengan nelayan kecil. Saya minta Kadis Lingkungan Hidup dan Kadis Perikanan dan Kelautan supaya tempatkan orang mumpuni di situ,  bukan lihat pangkat dan golongannya saja,” tegas Wagub Nae Soi.

Wagub Nae Soi juga meminta agar dalam Peraturan Gubernur terkait ini dimasukkan semua aturan perundang-undangan lintas sektoral sebagai konsideransnya. “Saya akan ikuti terus tim ini. Aksinya harus lebih nyata daripada dasar hukumnya. Dasar hukum sudah terlalu banyak, tetapi tolong kegiatannya harus jelas dan rinci. Bulan depan mau bikin apa, goal atau tujuannya apa, tahapan-tahapan  untuk capai goal itu bagaimana.  Anggota boleh sedikit tapi output dan outcome jelas. Termasuk lakukan negoisasi dengan Australia agar hak-hak rakyat NTT sesuai keputusan pengadilan segera dipenuhi,” pungkas Wagub JNS.

Sementara itu Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan (PPSDK) Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, menjelaskan Pembentukan tim ini berkaitan dengan Peraturan Menteri Perikanan dan Kelautan Nomor 26 Tahun 2021 tentang Pencegahan Pencemaran, Pencegahan Kerusakan, Rehabilitasi serta Peningkatan Sumber Daya Ikan dan Lingkungannya serta Permen Perikanan dan Kelautan Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pengawasan Ruang Bawah Laut juga Permen lainnya tentang Sanksi Administrasi dan Penyelesaian Sengketa.

“Tugas tim ini adalah susun rencana aksi penanggulangan Pencemaran dan Kerusakan Laut di wilayah NTT. Harapannya tim ini segera terbentuk karena untuk tingkat provinsi, baru Provinsi Kepulauan Riau yang sudah punya tim seperti ini. Kalau di sini sudah terbentuk, NTT jadi provinsi kedua di Indonesia yang punya tim seperti ini,” jelas Matheus yang sudah menyandang jabatan baru sebagai Pengawas Perikanan Ahli Utama sejak Senin, 21 Juni 2021.(*)

Sumber berita dan foto (*/biro administrasi pimpinan setda ntt)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pakai Pompa Listrik PLN, Petani Sumba Timur Hemat Hingga 30%

    Pakai Pompa Listrik PLN, Petani Sumba Timur Hemat Hingga 30%

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Kambera, Garda Indonesia | Marthen Manu (44), putra Sabu kelahiran  Sumba Timur bersama Istrinya Tutik Widyawati (31) yang berasal dari Nganjuk, Jawa Timur. Sebagai suami istri, pasangan ini sehari-hari berprofesi sebagai petani jagung manis dan pepaya seluas lebih kurang 500 m² di Kelurahan Mauhau, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Profesi […]

  • HUT ke-21 Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Helat Aneka Giat

    HUT ke-21 Dharma Wanita Persatuan Kota Kupang, Helat Aneka Giat

    • calendar_month Jum, 20 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kota Kupang bakal melakukan selebrasi Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-21 pada Senin, 7 Desember 2020, beragam kegiatan bakal dilakukan. Pembukaan kegiatan ditandai dengan pelepasan burung merpati dan balon oleh Wakil Wali Kota Kupang, dokter Herman Man dan didampingi Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestly Funay, S.E., […]

  • Bertambah 3 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi NTT, Total 79 Kasus

    Bertambah 3 Kasus Positif Covid-19 di Provinsi NTT, Total 79 Kasus

    • calendar_month Rab, 20 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Dari 48 sampel swab yang di periksa di Laboratorium Bio Molekuler RSUD Prof. Dr. W. Z. Johannes Kupang, terkonfirmasi 3 kasus Positif Covid-19 di Provinsi NTT,” ujar Kadis Kesehatan Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Minggu Mere, M.Kes. pada Rabu, 20 Mei 2020 di Kantor Dinas Kesehatan Provinsi NTT. Baca juga: http://gardaindonesia.id/2020/05/19/3-positif-covid-19-dari-kota-kupang-hasil-transmisi-lokal-total-76-kasus-di-ntt/ […]

  • Unit Pembangkit PLN Wilayah NTT Raih Apresiasi Lingkungan

    Unit Pembangkit PLN Wilayah NTT Raih Apresiasi Lingkungan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Berbekal deretan capaian ini, PLN UPK Flores membuktikan diri sebagai penyedia energi yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga sangat bertanggung jawab secara ekologis.   Kupang | PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah NTT melalui Unit Pelaksana Pembangkitan Timor (PLN UPK )Timor dan PLN UPK Flores meraih sejumlah penghargaan lingkungan dalam momen peringatan Hari […]

  • 10 Pelabuhan Raih ‘Green Port Award’ Termasuk Pelabuhan Tenau

    10 Pelabuhan Raih ‘Green Port Award’ Termasuk Pelabuhan Tenau

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) bekerja sama dengan IDSurvey menghelat Green Port Award 2022 bertema “Indonesia Menuju Pelabuhan Berkelanjutan Kelas Dunia”pada Rabu, 28 Desember 2022 di Jakarta. Sebanyak 149 pelabuhan se-Indonesia diseleksi untuk selanjutnya masuk nominasi Green Port Award 2022. Tim asesor beranggotakan perwakilan Sucofindo dan Biro Klasifikasi […]

  • RUPS BPR Christa Jaya 2020, Tingkat Kesehatan 2019 Cukup Baik & CAR Sehat

    RUPS BPR Christa Jaya 2020, Tingkat Kesehatan 2019 Cukup Baik & CAR Sehat

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bank Perkreditan Rakyat Christa Jaya (BPR CJP) melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Sabtu, 13 Juni 2020. Berdasarkan Laporan Hasil RUPS atau Laporan Pertanggungjawaban Direksi atas kinerja Tahun Buku 2019 sangat memuaskan di mana di tahun 2019 terjadi peningkatan pertumbuhan yang cukup signifikan dari sisi Aset, Laba, Dana Pihak Ketiga […]

expand_less