Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Keuangan dan Perbankan » Saham Bank NTT Dibuka Untuk Investor, Modal Inti Kurang Rp.1,22 Triiiun

Saham Bank NTT Dibuka Untuk Investor, Modal Inti Kurang Rp.1,22 Triiiun

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 11 Feb 2021
  • visibility 36
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), usai melantik Direktur Pemasaran Kredit Bank NTT, Paulus Stefen Mesakh pada Rabu, 10 Februari 2021 mengungkapkan kepada awak media bahwa kesempatan diberikan kepada para investor untuk memenuhi setoran inti Rp.3 Triliun pada tahun 2024.

“Setoran inti minuman dari investor (pihak ketiga) harus sesuai dengan aturan perundangan-undangan, untuk itu kita belum putuskan mana yang berminat, namun kita harapkan agar ini dapat menjaga sehingga setoran inti 3 triliun pada tahun 2024 sesuai aturan OJK dapat diselesaikan,” ujarnya.

Sebelumnya, dilansir dari rilis Humas dan Protokol Setda NTT, saat RUPS Luar Biasa PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (Bank NTT), Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu menjelaskan sudah ada 16 pemerintah daerah termasuk Pemprov NTT yang telah menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) Penyertaan Modal pada Bank NTT sampai tahun 2024.

“Ada 4 Pemda yakni Kabupaten Kupang, Manggarai, Flores Timur dan Manggarai Barat yang Perda Penyertaan Modalnya sampai tahun 2021 dan 2022. Namun, sudah ada surat kesanggupan penyertaan modal sampai tahun 2024 dari Bupati/Sekda. Sementara, 3 Kabupaten yakni Kota Kupang, Sumba Barat Daya dan Ngada, perdanya sudah berakhir 2020, namun sudah ada surat kesanggupan penyertaan modal sampai 2024 dari Bupati/Sekda, kecuali Kabupaten Ngada yang belum ada surat kesanggupannya,” urai Hilarius.

Suasana Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank NTT pada Rabu, 10 Februari 2021

Hilarius menjelaskan, pada tahun 2020 modal yang disetor ke Bank NTT sudah mencapai sekitar Rp.1.562 triliun. Untuk tahun 2021 ini, baru dua Kabupaten yang melakukan penyetoran modal sesuai Perda yakni Kabupaten Alor sebesar Rp.3 Miliar dan Malaka sebesar Rp.10 Miliar. “Sesuai Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang syarat Modal Inti Bank Pembangunan Daerah (BPD) yakni Rp. 1 triliun untuk Tahun 2020, Rp. 2 Triliun di tahun 2021, dan Rp. 3 Triliun di tahun 2024,” terangnya.

“Bank NTT memiliki modal inti aktual sampai tahun 2020 sebesar Rp. 1,779-an  triliun. Jadi untuk tahun 2020, kita kelebihan modal inti sebesar Rp. 779-an miliar. Namun, untuk tahun 2021 kita masih kurang sebesar Rp. 220-an miliar dan proyeksi untuk tahun 2024 dengan modal inti yang ada sekarang, kita kekurangan Rp. 1,220-an triliun. Kalau semua Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota  berkomitmen lakukan setoran modal sesuai Perda maupun surat kesanggupan dari Bupati/Sekda, maka hal ini akan bisa tercapai bahkan bisa melebihi target yang ditetapkan OJK,” imbuh Direktur Kepatuhan Bank NTT.

Namun, ungkap Hilarius, apabila Pemda  belum bisa memastikan hal ini, maka kemungkinan kekurangan kita sampai tahun 2024 diproyeksi bisa mencapai Rp. 220-an miliar. “Untuk mengatasi ini, manajemen akan menawarkan kepada investor agar menyertakan modal pada Bank NTT sebesar 10—20 persen dari modal inti Rp. 3 triliun atau sebesar Rp. 300—600 miliar secara bertahap mulai tahun 2022,” jelasnya di hadapan Gubernur NTT sebagai pemegang saham pengendali (PSP), Jajaran Komisaris Bank NTT yakni Komisaris Utama, Juvenile Jodjana, Komisaris Independen, Semuel Djoh D. dan Frans Gana. Serta jajaran Dewan Direksi yang terdiri dari Direktur Utama, Harry Alexander Riwu Kaho, Direktur Umum, Yohanis Landu Praing dan Direktur Kepatuhan, Hilarius Minggu serta Notaris Serlina Sari Dewi Darmawan.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat menawarkan agar dilakukan antisipasi untuk mencapai modal inti sesuai aturan OJK. Sembari berupaya keras melakukan penyetoran modal sesuai Perda dan surat kesanggupan, juga dibuka ruang pembicaraan dengan investor.

“Saya minta dalam RUPS ini untuk dibuka kesempatan bagi Komisaris dan Direksi  untuk membuka ruang pembicaraan dengan investor. Sehingga kalau kita meleset atau kurang capai target, ada investor yang bisa membantu kita. Saran saya, kita membuka ruang untuk menawarkan saham-saham kita kepada investor secara bertahap mulai 2022 sesuai anjuran direksi tadi,” jelasnya.

Gubernur VBL pun menjelaskan tawaran antisipatif tersebut semata-mata untuk menyelamatkan Bank kebanggaan masyarakat NTT tersebut sesuai peraturan OJK. “Karena kalau target ini tidak tercapai, risikonya sangat besar. Bisa jadi, kita akan kehilangan  Bank NTT karena akan dimerger dengan bank lain sesuai aturan OJK. Prinsipnya, kita setuju kalau bank ini tidak perlu (insentif) dari luar, tapi kita juga tidak boleh mengambil risiko dengan waktu yang sangat mepet,” tegas VBL.

Gubernur VBL menandaskan memberi kesempatan kepada manajemen bank NTT untuk membuka diskusi dengan investor sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku sambil berupaya mendorong Pemda melakukan kewajibannya sesuai perda.

Penulis, editor dan foto utama (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1 Positif Covid-19 Lagi dari Klaster Kapal Lambelu, Total 12 Kasus di NTT

    1 Positif Covid-19 Lagi dari Klaster Kapal Lambelu, Total 12 Kasus di NTT

    • calendar_month Rab, 6 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Berdasar informasi dari Laboratorium Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesehatan di Jakarta bahwa bertambah 1 (satu) kasus Positif Covid-19 untuk di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur,” ujar Sekretaris I Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi NTT, Dr. drg. Domi Mere dalam keterangan pers pada Rabu sore, 6 Mei 2020. Penambahan kasus […]

  • Ketua Macab Veteran Belu Kecam Pungutan Liar Para Calo

    Ketua Macab Veteran Belu Kecam Pungutan Liar Para Calo

    • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Belu – NTT, Garda Indonesia | Stefanus Atok Bau, Ketua Markas Legiun Veteran Republik Indonesia Cabang (Macab LVRI) Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT); mengecam keras tindakan perekrutan calon veteran di wilayah Kabupaten Belu, Malaka, dan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) oleh para calo liar dengan mengatasnamakan Macab Veteran Belu. Fanus Atok, bahkan menegaskan […]

  • Lomba Inovasi Daerah Libatkan Pemda, Tersedia Dana Penghargaan 168 Miliar

    Lomba Inovasi Daerah Libatkan Pemda, Tersedia Dana Penghargaan 168 Miliar

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Penerapan protokol kesehatan pada masa adaptasi kebiasaan baru harus tetap dilaksanakan agar masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan produktif dan aman dari potensi penularan Covid-19. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Gugus Tugas Nasional untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai protokol kesehatan. Ini tidak hanya menjadi suatu peraturan yang harus dipatuhi namun menjadi […]

  • Bamsoet Imbau Sukseskan Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

    Bamsoet Imbau Sukseskan Pelantikan Presiden & Wakil Presiden

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meyakini menjelang maupun sesudah pelantikan Presiden – Wakil Presiden pada Minggu, 20 Oktober 2019, Indonesia akan tetap aman, damai, dan dipenuhi keselamatan. Berbagai ikhtiar telah dilakukan, baik oleh MPR, DPR, dan DPD RI sebagai lembaga perwakilan rakyat, maupun oleh pemerintah sendiri selaku pemegang kekuasaan eksekutif. […]

  • Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    Hibah Tanah ke Warga Eks Timtim, Pemprov NTT: Itu Perintah Konstitusi

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Semenjak jajak pendapat di Timor Timur (Timtim) pada tahun 1999 (sekarang Republik Demokrat Timor Leste [RDTL], red), sebagian besar warga memilih tetap bergabung dengan Indonesia. Karena itu, sesuai perintah Konstitusi (UUD 1945, red) negara wajib melindungi dan menyejahterakan rakyatnya. Demikian ditekankan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Nusa Tenggara Timur (NTT), Jelamu […]

  • Bukan Pertumpahan Darah, Tapi Cinta Kasih

    Bukan Pertumpahan Darah, Tapi Cinta Kasih

    • calendar_month Ming, 9 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Yohanis Tkikhau Kupang-NTT, Garda Indonesia | Perbedaan di tengah masyarakat merupakan Anugerah Tuhan yang harus disyukuri. Perbedaan ini berdampak pada tindakan dan perilaku individu. Namun kita dibekali dengan akal budi untuk bisa membedakan hal yang baik maupun yang buruk, agar kita tetap menjaga keharmonisan hubungan antar sesama. Karena dalam setiap perjalanan kehidupan, kita […]

expand_less