Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

Salah Ketik (Typo) Senjata Utama Tangkal Kritikan Publik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 26 Okt 2020
  • visibility 59
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Jerry Massie (Pengamat Politik Political and Public Policy Studies)

Lagi-lagi publik dipertontonkan dengan tak profesionalnya lembaga negara dalam membuat regulasi. Berkelit salah ketik menjadi alasan klasik dalam membuat sesuatu.

Sejauh ini, senjata utama ala Typo atau salah ketik. Alasannya, saya nilai lantaran kurang koordinasi, kurang keterbukaan dan kurang sosialisasi ke publik.

Di era Soeharto sampai SBY, tak pernah terdengar merancang Undang-undang terus terjadi salah ketik. Padahal era Soeharto 60-an dan 70-an komputer belum ada di Indonesia.

Padahal dulu hanya mesin ketik, justru di era teknologi seperti ini malahan banyak ‘salah ketik’. Paling tidak, pasal-pasal yang dikritik bahkan demo. Saya yakin akan dihapus dengan berdalih salah ketik.

Sejauh ini, sudah banyak terjadi salah ketik dalam menyusun RUU setelah itu muncul istilah ‘ salah paham’ dan terakhir ‘salah kaprah’.

Beginilah kalau membuat sesuatu tidak adanya kejujuran dan transparan ke publik. Ingat! Bikin Undang-undang bukan permainan petak umpet. Padahal salah ketik itu bertentangan dengan Undang-undang apalagi sudah disahkan DPR.

Menteri sekelas Prof Mahfud MD saja pernah berkelit soal ‘salah ketik’ yakni pada awal 2020, yang mana Menko Polhukam menyebut ada ‘pasal salah ketik’ dalam RUU Cipta Kerja. Dalam draft terakhir, pasal itu kini sudah hilang.

‘Pasal salah ketik’ itu berbunyi: Dalam rangka percepatan pelaksanaan kebijakan strategis cipta kerja sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 ayat (1), berdasarkan undang-undang ini pemerintah pusat berwenang mengubah ketentuan dalam undang-undang ini dan/atau mengubah ketentuan dalam undang-undang yang tidak diubah dalam undang-undang ini

Perubahan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Semakin rumit dan ruwet pemimpin di negeri ini. Belum lagi mematikan microphone dalam rapat dengar pendapat (RDP) di DPR. Mengusir anggota DPR keluar dalam ruangan, salah bicara para menteri inilah model pemerintahan saat ini.

Bagaimana mungkin halaman pun berapa kali berubah-ubah dari 1000-an halaman, 900-an kini 800-an, paling ke 1000-an lagi. Saya lihat kurang cerdas dan kurang berhikmah para legislator di DPR dalam menyusun Undang-undang.

Setidaknya grand strategy, grand design and master plan sebuah program harus terarah, terukur, terkonsep dan tepat waktu.

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • ‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

    ‘212Mart’ Fenomena Model Bisnis Akhirat yang Akhirnya Menjerat

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Secara identik 212 adalah brand politik identitas. Lalu oleh sementara kalangan dikonversi (dikomersialisasi) menjadi bisnis, toko ritel 212Mart. Ini katanya demi membangkitkan perekonomian umat. Umat yang mana? Nah itu dia! Pertanyaan tentang umat yang mana? Dalam kaca mata bisnis atau pemasaran, ini artinya soal segmentasi. Tentang, how do you read the […]

  • Makan Bergizi Gratis, Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

    Makan Bergizi Gratis, Patriotisme Prabowo dan Posisi IMO-Indonesia

    • calendar_month Kam, 16 Jan 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Yakub F. Ismail Indonesia termasuk negara dengan jumlah penduduk miskin yang terbilang masih cukup banyak. Dari total penduduk kurang lebih 280 juta jiwa, sekitar 9,03% di antaranya atau mencapai 25,22 juta jiwa menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), tergolong miskin. Yang mengejutkan lagi, pada tahun 2022, BPS merilis sekitar 21 juta orang di Indonesia […]

  • Hari Dharma Karyadhika 2020, Kumham NTT Peduli Kepada Warga Tak Mampu

    Hari Dharma Karyadhika 2020, Kumham NTT Peduli Kepada Warga Tak Mampu

    • calendar_month Sab, 31 Okt 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Hari Dharma Karyadhika (HDKD) sebagai hari ulang tahun Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2020, dimaknai dan dirayakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan melaksanakan program “Kumham Peduli, Kumham Berbagi.” Melalui program Kumham Peduli Kumham Berbagi, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone bersama Kepala Divisi Administrasi […]

  • Warisan waktu

    Warisan waktu

    • calendar_month Rab, 26 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yelinri Juana Martha Taosu Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penggalan puisi oleh Mahasiswa Jurusan Pendidikan Bahasa dan Sastra, Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Semester 4 Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Perihal menunggu Mati Ia telah menyisipkan beberapa pucuk doa Di saku langit Sebelum meninggalkan tatapnya pada malam yang tengah lahap mengunyah remah-remah senja Setibanya di […]

  • Dukung Kapasitas Pemuda Katolik, Pemkot Kupang Inisiasi Program Inovatif

    Dukung Kapasitas Pemuda Katolik, Pemkot Kupang Inisiasi Program Inovatif

    • calendar_month Rab, 2 Sep 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Pemerintah Kota Kupang memberi perhatian serius pada pertumbuhan dan perkembangan kaum muda di Kota Kupang. Selain mengalokasikan sejumlah bantuan untuk pendidikan dan usaha ekonomi kaum muda, Pemkot Kupang juga menggagas sejumlah program inovatif yang bertujuan untuk membina karakter kaum muda. Salah satunya melalui kegiatan yang diprakarsai oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat […]

  • Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    Kementerian PUPR Dukung Disrupsi Teknologi Tingkatkan Pelayanan Sektor Perumahan

    • calendar_month Sen, 17 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta,gardaindonesia.id – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung disrupsi teknologi di sektor perumahan dalam rangka meningkatkan pelayanan sektor perumahan bisa lebih cepat, lebih baik dan lebih murah. Disrupsi teknologi diharapkan mendukung pencapaian program satu juta rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo untuk mengurangi secara bertahap kekurangan pasokan (backlog) rumah di Indonesia. Demikian disampaikan […]

expand_less