Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

Satgas Nemangkawi & Polres Yahukimo Tangkap DPO Ananias Yalak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 3 Sep 2021
  • visibility 110
  • comment 0 komentar

Loading

Papua, Garda Indonesia | Satgas Nemangkawi melakukan sweeping menjelang PON XX di Papua. DPO bersenjata yang masih belum tertangkap kini akan diburu oleh Satgas Nemangkawi.

Kasatgas Humas Nemangkawi menjelaskan bahwa satgas berhasil menangkap DPO 3 laporan Polisi, atas nama Ananias Yalak Alias Senat Soll di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pada Kamis, 2 September 2021 pukul 05.30 WIT berdasarkan:

  1. Laporan Polisi Nomor : LP / 55 / XII / 2019 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 01 Desember 2019, tentang Pembakaran ATM Bank BRI Cab. Dekai-Yahukimo.
  2. Laporan Polisi Nomor : LP / 38 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 11 Agustus 2020, tentang pembunuhan terhadap Staf KPU Dekai Hendry Jovinsky di jembatan kali Teh Dekai.
  3. Laporan Polisi Nomor : LP / 39 / VII / 2020 / Papua / Res Yahukimo, tanggal 20 Agustus 2020, pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib di Jl. Bandara Dekai.

Kronologis penangkapan, pada pukul 03.46 WIT, Satgas Nemangkawi dan Personil Polres Yahukimo yang dipimpin Kapolres Yahukimo bergerak menuju lokasi Sasaran di Jalan Samaru Distrik Dekai Kabupaten Yahukimo pukul 05.28 WIT, tim tiba di lokasi sasaran selanjutnya melakukan penggerebekan di sebuah rumah dan langsung melakukan penangkapan terhadap Ananias Yalak Alias Senat Soll dan mengamankan 5 (lima) orang lainnya dari dalam rumah tersebut (Pilas Matuan, Apius tabla, Mekison, Sapuk Asso, Abert Matuan).

Pukul 05.45 WIT, Tim bergerak dari lokasi TKP menuju RSUD Dekai guna melakukan pemeriksaan medis karena Ananias tertembak pada kaki sebelah kiri dan kanan karena melawan dan hendak melarikan diri pada saat ditangkap.

Senat Soll alias Ananias Yalak, lahir di Yahukimo tanggal 23 Juli 1996, umur 25 tahun, kelamin laki-laki, agama Kristen Protestan, pekerjaan: eks TNI, warga negara: Indonesia, Suku Kimyal (Yahukimo), alamat Jalan Gunung, Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo.

Sesuai catatan Kepolisian, Ananias Yalak terlibat dalam :

  1. Tanpa hak menguasai/membawa amunisi. Senat soll @ananias yalak yang masih menjabat sebagai pers TNI (aktif) menyerahkan 155 butir amunisi kepada Ruben Wakla yang kemudian pada hari senin, 10 September 2018 sekira 10.06 WIT, Ruben Wakla masuk ke ruang pemeriksaan x-ray dan hendak berangkat ke Dekai-Yahukimo, Ruben Wakla divonis 2 tahun 6 bulan (bebas).
  2. Pembakaran atm bank BRI cabang. Dekai-Yahukimo.
    Pada hari Minggu tanggal 30 november 2019, telah terjadi pembakaran terhadap kantor Bank BRI Dekai Kabupaten Yahukimo dan setelah dilakukan penyelidikan pelaku adalah senat soll @ananias yalak bersama Ariel Sonyap alias Koroway (vonis 3 tahun).
  3. Pembunuhan terhadap staf KPU Fekai Hendry Jovinsky. Pada Selasa, 11 Agustus 2020 pukul 14.20 WIT di jembatan kali teh/jembatan kecil kali Brazza-Dekai telah terjadi pembunuhan terhadap staf KPU Dekai bernama Hendry Jovinsky, korban bersama Kenan Mohi ke rumah saudari Karolina Pahabol untuk mengantar obat, saat perjalanan pulang senat soll bersama Temius Magayang (DPO) menghadang sepeda motor yang dikendarai oleh Kenan Mohi menggunakan parang panjang, Senat Soll melakukan pemeriksaan KTP korban kemudian menikam bagian tubuh korban.
  4. Pembunuhan terhadap masyarakat (swasta) Muhammad Toyib.
    Kronologi : Kamis, 30 Agustus 2020 korban Muhamad Toyib sedang melintas di jalan menuju ke arah bandara, para pelaku bersembunyi di pinggir jalan kemudian pelaku Yoel Mirin memanah korban hingga terjatuh, korban berdiri dan berusaha melarikan diri ke arah Dekai, namun saudara Yepi Magayang (vonis 8 tahun) bersama Senat Soll dan Temius Magayang (DPO) mengejar korban dan melakukan penganiayaan menggunakan parang sehingga korban meninggal dunia.

Atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan sebelumnya, maka pasal hukum yang akan dikenakan adalah: pasal 1 ayat (1) uu darurat no. 12 tahun 1951 jo pasal 55 KUHPidana. Secara bersama-sama dan tanpa hak menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, atau menyembunyikan sesuatu senjata api, amunisi atau bahan peledak, sebagaimana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua puluh tahun.

Pasal 187 KUHP. Kejahatan yang membahayakan keamanan umum bagi orang atau barang, sebagai mana di maksud dalam dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 12 tahun atau seumur hidup. Pasal 338 KUHP. Kejahatan terhadap nyawa sebagai mana dimaksud dengan ancaman hukuman maksimal hukuman penjara 15 tahun.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Polri)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lantik 5 Pejabat Eselon II, Jefri Riwu Kore: Layanan Publik Kota Kupang Menurun

    Lantik 5 Pejabat Eselon II, Jefri Riwu Kore: Layanan Publik Kota Kupang Menurun

    • calendar_month Kam, 29 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore melantik 5 (lima) pejabat eselon II, lingkup Kota Kupang pada Rabu, 28 Agustus 2019 yang berlangsung di Aula Sasando Kantor Wali Kota Kupang. Dalam sambutannya Jefri mengatakan bahwa saat ini peringkat Kota Kupang dalam pelayanan publik mengalami penurunan dari peringkat 10 ke peringkat 11. […]

  • Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Pulihkan Hulu DAS dengan Agroforestri

    Presiden Jokowi Ajak Masyarakat Pulihkan Hulu DAS dengan Agroforestri

    • calendar_month Ming, 16 Feb 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Loading

    Skema agroforestri memadukan penanaman tanaman kehutanan seperti vetiver yang memiliki fungsi lingkungan dengan tanaman pertanian yang memiliki nilai ekonomi. Wonogiri, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo kembali melakukan kegiatan penanaman pohon bersama masyarakat dalam kunjungan kerja ke Desa Jatisari, Kecamatan Jatisrono, Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah, pada Sabtu, 15 Februari 2020. Desa yang dikunjungi oleh […]

  • Ini Nama 9 Orang Tewas Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    Ini Nama 9 Orang Tewas Akibat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Pemda Flores Timur menyebutkan korban luka-luka lebih kurang 63 orang (dari desa Dulipali, Klatanlo dan Hokeng Jaya) dirawat di Puskemas Boru dan Puskesmas Lewolaga, serta yang dirujuk ke BLUD RS. dr. Hendrikus Fernandez Larantuka sebanyak 3 (tiga) orang.   Larantuka | Pemda Flores Timur telah mengumumkan nama-nama korban tewas atau meninggal dunia akibat erupsi Gunung […]

  • Lembata Pulau Pertama di Indonesia Pakai 100% Energi Hijau

    Lembata Pulau Pertama di Indonesia Pakai 100% Energi Hijau

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 1Komentar

    Loading

    Lewoleba | Masyarakat Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT),  tampak aktif dan antusias terlibat dalam tiap tahapan pembangunan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Atadei 10 MW. Antusiasme para tua adat, tokoh pemuda, tokoh agama, pemilik lahan, sampai masyarakat sekitar wilayah kerja panas bumi (WKP) itu terdokumentasi dalam setiap tahapan yang dihelat PT PLN (Persero). […]

  • IMO-Indonesia Kecam Oknum Pejabat Karawang Aniaya Wartawan

    IMO-Indonesia Kecam Oknum Pejabat Karawang Aniaya Wartawan

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mengecam tindakan tak beradab yang dilakukan oknum pejabat dan ASN terhadap 2 (dua) wartawan di Karawang pada Minggu, 18 September 2022. Ketua IMO Indonesia, Yakub F Ismail menekankan aksi biadab tersebut menunjukkan betapa rendahnya kesadaran dan kualitas moral pelaku. “Ini tindakan yang tak pantas dilakukan oleh […]

  • Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

    Pendidikan Harus Holistik, Ketua DPD FPKBM Sentil Pidato Wali Kota Kupang

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | “Pemerintah Kota Kupang tetap berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan pada semua jajaran, dan satuan pendidikan khususnya pendidikan dasar, dan pendidikan menengah,” demikian penggalan pidato Wali Kota Kupang, Dr. Jefri Riwu Kore pada peringatan HUT ke-135 Kota Kupang dan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2021 tingkat Kota Kupang, pada Senin, 3 Mei […]

expand_less