Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

Satgas PASTI Blokir 311 Pinjaman Online Ilegal dan Pinjaman Pribadi

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Ming, 18 Feb 2024
  • visibility 63
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas PASTI pada Januari 2024 kembali melakukan pemblokiran terhadap 233 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi serta 78 konten penawaran pinjaman pribadi (pinpri), yang berpotensi merugikan masyarakat dan melanggar ketentuan penyebaran data pribadi.

Sejak 2017 hingga 31 Januari 2024, Satgas telah menghentikan 8.460 entitas keuangan ilegal yang terdiri dari 1.218 entitas investasi ilegal, 6.991 entitas pinjaman online ilegal/pinpri, dan 251 entitas gadai ilegal.

Satgas PASTI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.

Waspada Modus Penipuan

Di awal 2024, Satgas PASTI juga mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk mewaspadai penipuan dengan modus lowongan kerja paruh waktu yang marak akhir-akhir ini. Kegiatan tersebut semakin banyak beredar di masyarakat dan merugikan para korbannya.

Berikut penjelasan modusnya:

  • Awalnya pelaku meminta korban melakukan suatu pekerjaan untuk like dan subscribe suatu postingan di sosial media;
  • Setelah melakukan misi pertama, korban mendapatkan penghasilan dan kemudian diundang untuk bergabung dalam suatu grup chat;
  • Selanjutnya pelaku meminta korban untuk melakukan deposit dan mengerjakan misi-misi selanjutnya;
  • Pelaku memberikan janji bahwa setelah misi terpenuhi dan terselesaikan dengan baik, korban akan mendapatkan deposit kembali beserta reward yang dijanjikan;
  • Pada pekerjaan selanjutnya, pelaku kembali meminta menambah deposit dari para korban, namun setelah beberapa waktu kemudian pelaku kabur atau menghilang dengan membawa kabur uang korban;
  • Korban ditipu dengan iming-iming mendapatkan imbalan yang cepat didapatkan dari hasil kerja paruh waktu.

Masyarakat diharapkan mewaspadai modus tersebut maupun modus-modus penipuan lainnya. Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kehati-hatian dan kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab.

Pastikan selalu memperhatikan dua aspek penting yaitu Legal dan Logis (2L). Legal artinya memastikan bahwa produk atau layanan yang ditawarkan tersebut sudah memiliki izin usaha yang tepat dari otoritas/lembaga yang mengawasi. Logis artinya selalu memperhatikan hasil atau keuntungan yang ditawarkan, apakah logis atau tidak.

Masyarakat yang menemukan informasi atau tawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil/bunga yang tinggi (tidak logis) untuk melaporkannya kepada Kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081157157157), email: konsumen@ojk.go.id atau email: satgaspasti@ojk.go.id.

Normalisasi PT Gadai Syariah Berkat Bersama 

Satgas PASTI memberikan apresiasi kepada PT Gadai Syariah Berkat Bersama yang telah memenuhi perizinan kegiatan pergadaian melalui Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-48/D.05/2023 tanggal 27 Juni 2023 dengan lingkup usaha wilayah Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan demikian, PT Gadai Syariah Berkat Bersama bukan merupakan kegiatan pergadaian ilegal dan dikeluarkan dari daftar pergadaian ilegal. Selain itu situs https://gadaisyariah.id yang dimiliki oleh PT Gadai Syariah Berkat Bersama dinormalisasi, sehingga dapat digunakan oleh PT Gadai Syariah Berkat Bersama.

Sebelumnya berdasarkan siaran pers tanggal 10 November 2022, PT Gadai Syariah Berkat Bersama termasuk dalam daftar perusahaan pergadaian ilegal. Selain itu, Satgas juga melakukan pemblokiran terhadap situs https://gadaisyariah.id.

Satgas PASTI mendorong para pelaku usaha gadai ilegal untuk segera memenuhi perizinannya sebagaimana amanat Pasal 113 ayat (1) jo. Pasal 106 ayat (1) huruf e  Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa

PT Kitabisa Indonesia, melalui anak perusahaannya PT Kolaborasi Aksi Indonesia, telah menyelesaikan proses akusisi PT Asuransi Jiwa Syariah Amanahjiwa Giri Artha (Amanah Githa) pada 23 Januari 2024. Amanah Githa yang saat ini berganti nama menjadi PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa akan menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan.

Sebelumnya pada 5 Mei 2021, Satgas menemukan kegiatan penghimpunan sumbangan dari masyarakat dengan program Saling Jaga dari Kitabisa.com yang dinilai merupakan kegiatan perasuransian sebagaimana dimaksud dalam UU No. 40 Tahun 2014 tentang Perasuransian, sehingga wajib mendapatkan izin usaha perasuransian dari OJK.

Dengan diselesaikannya proses akuisisi dan perizinan yang berlaku, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa dapat menggunakan nama Saling Jaga untuk produk asuransi yang akan dipasarkan, sepanjang telah memenuhi persyaratan perizinan produk dari OJK. (*)

Sumber (*/tim OJK)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ultah Ke-57 Partai Golkar, DPD II Belu Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD 2024

    Ultah Ke-57 Partai Golkar, DPD II Belu Target Rebut Kursi Pimpinan DPRD 2024

    • calendar_month Kam, 21 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Loading

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Golongan Karya (Golkar) ulang tahun ke–57 pada Rabu, 20 Oktober 2021. Bertepatan usia partai di atas setengah abad ini, Dewan Pimpinan Daerah tingkat II Belu, Provinsi NTT bersama segenap kader dan pengurus mengisinya dengan menyelenggarakan tiga jenis kegiatan utama, di antaranya melayani  7.600 dosis vaksinasi Covid–19 bagi masyarakat umum di […]

  • ‘Update Covid-19’ NTT Negatif, Hingga 24 Maret 2020 ODP Capai 165 Orang

    ‘Update Covid-19’ NTT Negatif, Hingga 24 Maret 2020 ODP Capai 165 Orang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | “Semua  yang masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP) adalah orang yang pernah ke daerah atau negara terpapar Covid-19 dan bahwa tingginya angka ODP karena adanya kesadaran dari warga kita untuk memeriksakan diri sendiri ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan,” terang Dr. Jelamu Ardu Marius dalam sesi konferensi pers pada Rabu, […]

  • Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Menpora, Djamari Caniago Menko Polkam

    Reshuffle Kabinet, Erick Thohir Menpora, Djamari Caniago Menko Polkam

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Pengangkatan Erick Thohir berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 96P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih.   Jakarta | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle kabinet jilid 3 pada Rabu, 17 September 2025 di Istana Merdeka, Jakarta. Sebanyak 11 menteri, wakil menteri, dan pejabat setingkat menteri […]

  • Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    Bentrok Dua Kelompok di Sorong, Polri Kantongi Identitas Pelaku

    • calendar_month Kam, 27 Jan 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Loading

    Papua, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantongi identitas sejumlah pelaku bentrokan antar-kelompok di Sorong, Papua Barat. Polisi terus melakukan pendalaman terkait kasus ini. “Pelaku dalam kasus tersebut sudah teridentifikasi, namun belum dilakukan penangkapan,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, pada Rabu, 26 Januari 2022. […]

  • Letkol Teddy Indra Wijaya Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat

    Letkol Teddy Indra Wijaya Diusulkan Jadi Duta Sekolah Rakyat

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah Rakyat sendiri merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperluas akses pendidikan dengan pendekatan komunitas, terutama bagi masyarakat yang selama ini kesulitan menjangkau layanan pendidikan formal.   Jakarta | Sekretaris Kabinet (Seskab) RI, Letkol Teddy Indra Wijaya, diusulkan menjadi duta Sekolah Rakyat, sebuah program pendidikan berbasis masyarakat yang digagas dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Usulan […]

  • Hapuskan KDRT dengan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

    Hapuskan KDRT dengan Pemberdayaan Ekonomi Perempuan

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, gardaindonesia.id | “Dalam Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016, ada 4 faktor utama penyebab terjadinya kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga (KDRT) yaitu faktor individu, pasangan, sosial budaya, dan ekonomi. Jadi jelas, ada keterkaitan antara faktor ekonomi dan KDRT,” ucap Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise di Pusat Kebudayaan […]

expand_less