Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

Sejumlah 3128 Desa di NTT Sudah Punya Pos Bantuan Hukum

  • account_circle Eman Nara Sura
  • calendar_month Rab, 10 Des 2025
  • visibility 257
  • comment 0 komentar

Loading

Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui peraturan desa atau keputusan lurah.

 

Kupang | Dari total 3.442 desa di NTT, 3.128 (90,44 persen) diantaranya sudah memiliki Pos Bantaun Hukum atau Posbankum. Posbankum adalah layanan hukum yang dibentuk di tingkat desa atau kelurahan sebagai bagian dari upaya negara memberikan akses keadilan kepada masyarakat, khususnya kelompok masyarakat miskin, rentan, atau kurang mampu secara ekonomi dan hukum.

Posbankum dibentuk atas inisiatif kepala desa atau lurah dengan didampingi dan difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum). Pembentukannya dilakukan melalui peraturan desa atau keputusan lurah, serta wajib memiliki paling sedikit satu orang Paralegal bersertifikat (Certified Paralegal of Legal Aid/CPLA).

“Kita patut belajar dari Nusa Tenggara Timur, bukan hanya karena jumlah Posbankum yang besar tetapi juga pendekatan yang digunakan,” uajr staf ahli Bidang Ekonomi dan Sosial Kementerian Hukum, Wisnu Nugroho Dewanto dalam rapat koordinasi Kanwil Kementerian Hukum Provinsi NTT dan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-NTT di Hotel Aston Kupang, Selasa, 9 Desember 2025).

Pendekatan yang dimaksud Wisnu meliputi pemajuan nilai hukum nasional dengan kearifan lokal, peningkatan kapasitas kepala desa sebagai non ligitation peacemaker dan pelibatan para legal bersertifikat untuk memperkuat penyelesaian sengketa.

“Posbankum hadir sebagai ruang damai untuk memperkuat tradisi musyawarah termasuk nilai budaya masyarakat NTT yang biasa bermusyawarah di lopo. Inilah wajah hukum yang membumi, hukum yang tidak menjauh dari budaya, hukum yang hadir sebagai pemersatu,” ujarnya.

Kepala Kanwil Kemenhum Provinsi NTT, Silvester Sili Laba, menyampaikan bahwa pencapaian yang diperoleh merupakan wujud nyata kolaborasi dan komitmen bersama Kanwil Kemenhum NTT dan pemerintah daerah se-Provinsi NTT dalam mewujudkan akses keadilan bagi seluruh masyarakat.

“Ini adalah wujud kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat untuk memastikan regulasi di daerah sesuai dengan Undang-Undang yang lebih tinggi,” ujarnya.

Hasil kerja keras Kanwil Kemenhum itu membuahkan hasil yang menggembirakan. Pemerintah Provinsi NTT dan Kabupaten/Kota memperoleh nilai baik, sangat baik dan istimewa dalam penilaian Indeks reformasi Hukum 2025.

Sementara itu, Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena menegaskan bahwa di tengah dinamika dan perubahan yang sangat cepat dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat diperlukan kepastian hukum dan keadilan untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

“Karena itu pemerintah provinsi dan kabupaten kota terus berupaya untuk memastikan bahwa setiap rancangan peraturan disusun secara lebih terencana, berbasis data dan adaptasi yang jelas terhadap penyelesaian persoalan masyarakat,” ujarnya.

Fungsi Posbankum

Dilansir dari jogja.kemenkum.go.id, Posbankum memiliki empat fungsi utama dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat desa atau kelurahan, yaitu: Layanan Informasi Hukum, Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi, Layanan Penyelesaian Konflika tau Perkara Melalui Mediasi dan Layanan Rujukan Advokat.

Layanan Informasi Hukum meliputi penyedian jendela informasi hukum berupa perpustakaan hukum dan tempat konsultasi hukum bagi masyarakat serta pemberian pemahaman dasar tentang hak dan kewajiban hukum warga negara.

Layanan Bantuan Hukum dan Advokasi menjadi tempat koordinasi dalam penyelesaian perkara-perkara hukum yang terjadi di wilayah desa atau kelurahan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hingga ke tahap proses peradilan (litigasi).

Selain itu, layanan ini juga menjadi ruang koordinasi antara aparat penegak hukum, penyuluh hukum, dan pendamping desa dalam membantu masyarakat menyelesaikan persoalan hukumnya.

Layanan Penyelesaian Konflik atau Perkara Melalui Mediasi menjadi tempat bagi Kepala Desa dan/atau Lurah yang memiliki identitas sebagai Non Litigation Peacemaker (NL.P.) untuk menyelesaikan konflik yang terjadi di wilayahnya secara nonlitigasi atau damai.

Dalam penyelesaian sengketa, Posbankum dapat melibatkan pihak-pihak lain seperti: Babinsa, Bhabinkamtibmas, tokoh adat, tokoh agama dan tokoh masyarakat atau pihak lain yang relevan.

Sementara itu Layanan Rujukan Advokat menjadi tempat rujukan bagi Paralegal dalam hal terdapat sengketa hukum yang memerlukan penyelesaian melalui jalur litigasi. Dalam hal ini, rujukan dapat diberikan kepada advokat yang tergabung dalam Lembaga Pemberi Bantuan Hukum (PBH) terakreditasi atau dvokat yang tergabung dalam Organisasi Advokat yang memiliki cabang atau perwakilan di wilayah terkait.(*)

 

  • Penulis: Eman Nara Sura

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    Persebata Lembata vs Perse Ende, Siapa Juara ETMC 2022?

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Lembata, Garda Indonesia | Laga final El Tari Memorial Cup (ETMC) XXXI bakal berhadapan Persebata Lembata versus Perse Ende pada Kamis, 29 September 2022 pukul 14.30 WITA di lapangan Gelora 99 Lewoleba. Sebelumnya, pada Liga 3 ETMC pada 5–24 Juli 2019, tuan rumah PS Malaka menjadi juara disusul peringkat kedua ditempati Persim Manggarai. Laga final […]

  • Kendaraan Listrik Jadi Mobilisasi Pengamanan KTT ASEAN di Jakarta

    Kendaraan Listrik Jadi Mobilisasi Pengamanan KTT ASEAN di Jakarta

    • calendar_month Sab, 2 Sep 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Polri telah memutuskan untuk menggunakan kendaraan listrik dalam upaya pengamanan KTT ASEAN 2023 yang berlangsung di Jakarta. Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi, mengumumkan langkah ini di kawasan Monas, Jakarta. “Kita BKO-kan ke Pasmpampres itu 66 personel dan kendaraan akan kita maksimalkan motor dan roda empat listrik yang kita pakai […]

  • Gempa Bumi Guncang Manggarai Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

    Gempa Bumi Guncang Manggarai Barat, Tidak Berpotensi Tsunami

    • calendar_month Sen, 7 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Loading

    Mabar-NTT, gardaindonesia.id | Hari Senin, 7 Januari 2019, pukul 10.48.31 WIB, wilayah Laut Flores diguncang gempa bumi tektonik. Hasil analisis BMKG menunjukkan informasi awal gempa bumi ini berkekuatan M=5.0, yang selanjutnya dilakukan pemutakhiran menjadi M=4.9. Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG Rahmat Triyono mengatakan episenter gempa bumi terletak pada koordinat 8,13 LS dan 119,87 […]

  • Elaborasi Pemkot Kupang dan BI Tekan Laju Inflasi

    Elaborasi Pemkot Kupang dan BI Tekan Laju Inflasi

    • calendar_month Ming, 10 Des 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Loading

    Pemerintah Kota Kupang berupaya mengontrol dan menekan laju inflasi, dengan membangun sinergi lintas sektor termasuk para stakeholder. Tak hanya itu, di bawah kepemimpinan, Fahrensy Funay, Pemkot Kupang berelaborasi dengan Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun elaborasi yang dilakukan Pemkot Kupang dan Bank Indonesia Perwakilan NTT di antaranya pada Kamis, 7 September […]

  • dr Domi Mere : NTT Tambah 1 Kasus Positif Covid-19

    dr Domi Mere : NTT Tambah 1 Kasus Positif Covid-19

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertambah lagi 1 (satu) kasus Positif Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Nusa Tenggara (NTT), sehingga kasus positif Covid-19 tercatat hingga Senin, 4 Mei 2020 sebanyak 11 kasus (1 kasus telah sembuh, 7 kasus dirawat di RS Bhayangkara Kupang, 2 kasus di Labuan Bajo, dan 1 kasus baru). Kepastian penambahan kasus […]

  • Gubernur Viktor Laiskodat Beber Kekayaan Sumber Daya Nusa Tenggara Timur

    Gubernur Viktor Laiskodat Beber Kekayaan Sumber Daya Nusa Tenggara Timur

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Bertempat di ruang kerjanya, Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), pada Kamis 14 November 2019, melakukan tatap muka dengan 6 (enam) orang anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang sedang melakukan kunjungan kerja ke NTT. Pada kesempatan ini, Gubernur Viktor membeberkan beberapa potensi kekayaan alam di NTT yang saat ini […]

expand_less