Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Sejuta Pohon Setahun, 4.634 Izin Tambang Seumur Hidup

Sejuta Pohon Setahun, 4.634 Izin Tambang Seumur Hidup

  • account_circle Rosadi Jamani
  • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
  • visibility 272
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh : Rosadi Jamani

Anda kalau tengok video di Sibolga itu, ngeri. Ribuan batang kayu gelondongan menerjang apa saja di sungai. Sungai penuh dengan kayu. Kenapa ini terjadi?

Negeri ini sudah seperti panggung sulap murahan. Di depan kamera, pejabat berdiri tegap sambil menunduk menanam bibit pohon. “Mari kita hijaukan negeri ini!” katanya. Tepuk tangan terdengar, drone terbang di atas kepala, anak sekolah disuruh melambai tangan ke kamera.

Gerakan Satu Juta Pohon Setahun jadi slogan nasional. Tapi di sisi lain, di balik tembok kantor kementerian, tangan pejabat yang sama menandatangani Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang totalnya sudah mencapai 4.634 izin tambang aktif, menguasai 9,1 juta hektar lahan negeri ini. Ini bukan angka kecil. Dua kali luas Pulau Jawa.

Mereka bilang mereka mencintai hutan. Sementara angka deforestasi netto tahun 2023—2024 sudah tembus 175 ribu hektar, dan tahun ini diperkirakan mencapai 600 ribu hektar. Apa kita ini sedang menanam hutan, atau sedang menanam kebohongan? Satu juta bibit pohon setahun, tapi enam ratus ribu hektar hutan primer lenyap dalam periode yang sama. Bibit ditanam dalam pot keramik impor untuk konten Instagram. Sementara di hulu sungai, akar hutan yang sudah menopang tanah ratusan tahun dicabut sampai habis demi nikel dan emas.

Hasil dari pembantaian hutan ini bukan sekadar tanah botak. Banjir bandang datang sebagai tamu tak diundang. Longsor ikut menyapa. Korban manusia jatuh. Di Sumatra saja, data terakhir yang kita pegang, 50 orang meninggal akibat banjir dan longsor. Lima puluh nyawa, lae. Bukan statistik. Itu manusia, dengan nama, dengan keluarga, dengan masa depan.

Sibolga jadi saksi. Gelondongan kayu segede badan gajah meluncur dari gunung, menghantam rumah seperti bola bowling menghancurkan pin. Orang-orang berlari sambil membawa bayi, ada yang berenang sambil mengangkat kulkas di atas kepala. Sementara pejabat kita, yang merasa sudah “berjasa”, berdiri di lokasi bencana sambil mengenakan rompi oranye, dan mengucapkan kalimat standar, “Ini bencana alam.”

Bencana alam, bangsat! Ini bencana tanda tangan! Ini bencana pena pejabat! Bukan Satupena, ya!

Pena itu, lae, yang sekilas terlihat lembut, ringan, elegan, lebih berbahaya dari bulldozer dan chainsaw. Karena dengan goresan pena itu saja, perusahaan dapat mandat resmi untuk menghabisi hutan. Mereka menggunduli tanah, menggali perut bumi, mengubah lanskap seperti memotong kue.

PNBP dari sektor tambang tahun 2024 mencapai Rp268 triliun. Angka besar. Tapi apa rakyat dapat bagian dari itu? Apakah rumah orang Sibolga jadi lebih kuat? Apakah drainase ditingkatkan? Apakah tanggul dibangun? Tidak, uda uni. Yang dibangun malah IKN di tanah bekas hutan, yang suatu hari mungkin juga akan tenggelam oleh ulah yang sama.

Paradoksnya begitu jelas. Satu tangan menanam pohon, satu tangan menebas hutan. Satu mulut bicara hijau dan ekologi, mulut lainnya berbisik royalti dan investasi.

Kalau memang pemerintah serius menyelamatkan hutan, mereka tak perlu menanam sejuta pohon, cukup hentikan penebangan satu pohon raksasa yang usianya ratusan tahun. Karena menanam pohon itu tindakan simbolik. Menjaga hutan yang sudah ada, itulah tindakan penyelamatan. Kalau kita masih berpura-pura, gerakan hijau ini nyata, sementara IUP terus mengalir seperti amplop THR, maka kita sedang ikut menertawakan korban-korban yang mati di lumpur.

Lae, kita ini bukan anti pembangunan. Kita hanya anti pada kebijakan yang membunuh rakyat sendiri. Hutan adalah tameng terakhir kita dari amukan air. Merusak hutan bukan bahaya, itu bunuh diri kolektif. Alam akan menagih hutang itu pada kita semua, tanpa pilih siapa pejabat, siapa rakyat kecil.

Alfatehah untuk semua korban. Karma buat yang teken IUP. Maaf kalau kali ini saya agak kasar akibat terbawa emosi.(*)

 

  • Penulis: Rosadi Jamani

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panen Kangkung di Rutan Kelas IIB SoE, Wabup TTS : Contoh bagi Dinas–Dinas

    Panen Kangkung di Rutan Kelas IIB SoE, Wabup TTS : Contoh bagi Dinas–Dinas

    • calendar_month Rab, 29 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Loading

    SoE–NTT, Garda Indonesia | Rumah tahanan (Rutan) SoE kelas IIB memanen raya sayur kangkung yang ditanam oleh Kepala Rutan dan jajarannya bersama Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di halaman Rutan kelas IIB SoE, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Senin, 27 September 2021. Pantauan Garda Indonesia, turut hadir Wakil Bupati TTS, Army […]

  • Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT Tahun 2019

    Capaian Kinerja Badan Narkotika Nasional Provinsi NTT Tahun 2019

    • calendar_month Kam, 19 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Nusa Tenggara pada Kamis, 19 Desember 2019 menyampaikan hasil kinerja selama kurun waktu 2019 untuk Bidang Pemberantasan, Bidang P2M (Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat), dan Bidang Rehabilitasi. Capaian Kinerja BNNP NTT Tahun 2019, disampaikan oleh Kepala BNNP NTT, Brigjen Pol. Teguh Imam Wahyudi, S.H., M.M. dalam sesi […]

  • Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    Kemen PPPA: Pendamping Anak Disabilitas Harus Terapkan Protokol Kesehatan

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Anak penyandang disabilitas merupakan salah satu kelompok rentan terpapar Covid-19. Kondisi tersebut mengakibatkan mereka membutuhkan perhatian dan upaya perlindungan khusus. Oleh karena itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak bekerja sama dengan Kementerian/Lembaga dan perwakilan dari organisasi penyandang disabilitas telah menyusun Protokol Perlindungan Terhadap Anak Penyandang Disabilitas dalam Situasi Pandemi Covid-19 […]

  • Hanya di Kota Kupang, Lomba Tutur Adat Anak Pakai Bahasa Inggris

    Hanya di Kota Kupang, Lomba Tutur Adat Anak Pakai Bahasa Inggris

    • calendar_month Sen, 19 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Tutur adat yang dilakukan orang Timor (suku yang mendiami pulau Timor, red) memiliki arti sejarah, yang mana dilakukan pada acara atau ritus tradisional, seperti upacara perkawinan, penerimaan tamu dan upacara adat lainnya. Tutur adat atau Natoni dilakukan dengan cara berpidato atau juga saling menjawab yang dilakukan oleh beberapa orang. Penggunaan […]

  • Anugerah Satya Lencana Karya Satya bagi ASN, Gubernur Viktor: ASN Harus Fokus Kerja

    Anugerah Satya Lencana Karya Satya bagi ASN, Gubernur Viktor: ASN Harus Fokus Kerja

    • calendar_month Sen, 16 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat meminta seluruh jajaran ASN untuk terus memberikan pemikiran-pemikiran hebat dan tanggung jawab besar dalam kontribusi nyata terhadap pelayanan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan daerah. Penegasan Gubernur Viktor tersebut disampaikannya dalam acara Penganugerahan Satya Lencana Karya Satya X, XX, XXX Tahun (Sepuluh, Dua Puluh dan Tiga Puluh Tahun) […]

  • Di Alor, Pelabuhan Internasional Maritaing Bakal Dibangun Tahun 2020

    Di Alor, Pelabuhan Internasional Maritaing Bakal Dibangun Tahun 2020

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia |”Saat ini kita dalam tahap menindaklanjuti persiapan dan penyusunan rencana kerja. Kita harapkan nanti pada awal tahun 2020 sudah bisa kita mulai Pembangunan Pelabuhan Internasional Maritaing di Kabupaten Alor Provinsi Nusa Tenggara Timur”,ungkap Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Drs. Robert Simbolon, MPA Pernyataan tersebut disampaikannya dalam […]

expand_less