Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

Serikat Pekerja PLN Gugat RUPTL 2025—2034, Terdapat Kesalahan Fundamental

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sel, 20 Jan 2026
  • visibility 288
  • comment 0 komentar

Loading

Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.

 

Jakarta | Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025—2034 sebagai tulang punggung energi nasional terancam batal pasca-pengajuan gugatan serius oleh Serikat Pekerja PLN (SP PLN). Dokumen krusial ini mendadak jadi sorotan tajam karena dinilai tidak nasionalis dan cacat hukum, menimbulkan kegelisahan publik dan para investor energi.

Sidang gugatan SP PLN di PTUN Jakarta pada Kamis, 15 Januari 2026, membeberkan fakta mengejutkan yang menggetarkan pilar energi nasional. Dokumen strategis RUPTL 2025—2034, yang seharusnya menjadi kompas arah kebijakan kelistrikan Indonesia, ternyata menyimpan masalah besar.

Prof. Kamarullah, pakar Hukum Tata Negara, memberikan kesaksian ahli yang bagai petir menyambar di ruang sidang. Ia dengan tegas menyatakan bahwa RUPTL 2025—2034 mengandung kesalahan fundamental yang tidak bisa ditoleransi.

“Dokumen ini tidak mencerminkan semangat nasionalisme dalam pengelolaan ketenagalistrikan,” ujarnya.

Menurutnya, negara seharusnya memegang kendali penuh dalam sistem energi. Namun, RUPTL ini justru membuka pintu lebar bagi dominasi pihak swasta dan asing. Potensi terburuknya, kedaulatan energi nasional bisa terancam.

Prof. Kamarullah juga menyoroti kelemahan prosedural dalam penyusunan RUPTL. Pemerintah masih menggunakan dasar hukum yang sudah kedaluwarsa dan tidak lagi memiliki kekuatan mengikat.

“Secara formil, RUPTL 2025-2034 cacat hukum karena penyusunannya masih mengacu pada Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2020 yang sudah tidak berlaku,” jelasnya sembari menekankan bahwa penggunaan dasar hukum yang tidak sah ini membuat kebijakan yang lahir darinya menjadi cacat secara hukum.

Trauma Nias jadi pengingat

Di balik gugatan SP PLN, tersembunyi luka lama yang masih membekas. Pengalaman pahit krisis listrik di Pulau Nias pada tahun 2016 menjadi saksi bisu betapa berbahayanya menyerahkan hajat hidup orang banyak kepada mekanisme pasar.

Saat itu, ketergantungan pada pembangkit listrik swasta berujung malapetaka. Pasokan listrik dihentikan sepihak gara-gara masalah pembayaran. Akibatnya, ribuan warga Nias terpaksa hidup dalam kegelapan selama lebih dari dua minggu.

Ketua Umum DPP SP PLN, M. Abrar Ali menegaskan bahwa listrik adalah aset strategis negara. Ia khawatir RUPTL terbaru ini akan mengikis peran sentral PLN sebagai ujung tombak negara.

“Peristiwa Nias menunjukkan bahwa ketika kelistrikan diserahkan pada mekanisme bisnis dan dominasi swasta, rakyat yang menjadi korban,” tegasnya.

Ia menambahkan, listrik harus dikelola negara secara penuh, bukan tunduk pada kepentingan pasar. Dominasi pihak swasta dan asing dalam kontrak jangka panjang berpotensi membebani PLN dengan kewajiban pembayaran kapasitas yang sangat besar.

Jika keuangan PLN tertekan, dampaknya pasti dirasakan oleh masyarakat. Kenaikan tarif listrik atau penurunan kualitas layanan bisa jadi ancaman nyata.

Konsumen Terancam Jika RUPTL Cacat

Bagi Anda para pelanggan listrik, baik rumah tangga maupun industri, hasil persidangan gugatan RUPTL ini sangat krusial. Jika pengadilan mengabulkan gugatan SP PLN dan menyatakan RUPTL cacat substansi, maka peta jalan energi nasional harus segera direvisi total.

Fokus utama harus kembali pada penguatan peran negara dalam pengelolaan energi. Tujuannya jelas, agar harga listrik tetap terjangkau bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan yang terpenting, agar harga listrik tidak didikte oleh naluri profit semata dari para pemain swasta.

Persidangan ini menjadi ujian berat bagi komitmen pemerintah. Apakah pemerintah akan memprioritaskan kedaulatan energi nasional atau justru membiarkan karpet merah terus terbentang bagi investor swasta?

Publik pun menanti keputusan bijak dari majelis hakim. (*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok: Energi Bersih Bekal Transisi Energi

    PLTP Ulumbu 5—6 Poco Leok: Energi Bersih Bekal Transisi Energi

    • calendar_month Sab, 17 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram, Garda Indonesia | Pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi atau PLTP Ulumbu 5—6 di Poco Leok, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), sementara digarap oleh PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) merupakan langkah besar menuju transisi energi yang ramah lingkungan. General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul […]

  • Peduli Kompetensi Guru PAUD di TTS, Yayasan Kebun Anggur Helat Pelatihan

    Peduli Kompetensi Guru PAUD di TTS, Yayasan Kebun Anggur Helat Pelatihan

    • calendar_month Jum, 17 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Loading

    SoE-TTS, Garda Indonesia | Pelatihan guna meningkatkan kompetensi guru PAUD, yang dihelat oleh Yayasan Kebun Anggur (YKA) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), menghadirkan para narasumber dari Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Usia Dini (HIMPAUDI), Kabupaten TTS, bertempat di aula Losmen Anda pada tanggal 15—17 September 2021. Saat pelatihan peningkatan kompetensi guru PAUD Yayasan Kebun Anggur, […]

  • Indonesia Arena, Stadion Basket Bertaraf Internasional Diresmikan

    Indonesia Arena, Stadion Basket Bertaraf Internasional Diresmikan

    • calendar_month Sel, 8 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Presiden Joko Widodo telah meresmikan Indonesia Arena, yang ada di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Senin, 7 Agustus 2023. Peresmian stadion tersebut disambut positif oleh para atlet serta pelaku seni di Tanah Air. Yudha Saputera, salah seorang atlet basket Indonesia, mengaku sangat kagum dan bangga dengan diresmikannya Indonesia Arena. Yudha […]

  • Ajarkan Anak Menghargai Perbedaan

    Ajarkan Anak Menghargai Perbedaan

    • calendar_month Ming, 11 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Loading

    Perbedaan sering dielu-elukan dalam slogan, tetapi ditolak dalam praktik sehari hari. Banyak orang dewasa berkata ingin anaknya toleran, namun tanpa sadar memperlihatkan sikap sinis terhadap yang berbeda. Anak menangkap kontradiksi itu jauh lebih cepat daripada nasihatnya. Riset perkembangan sosial menunjukkan bahwa sikap terhadap perbedaan terbentuk sejak usia dini, bahkan sebelum anak mampu menjelaskannya dengan kata […]

  • Luncurkan Gesit Asuh, Menteri PPPA : Pengasuhan Baik Tekan Potensi Kekerasan Anak

    Luncurkan Gesit Asuh, Menteri PPPA : Pengasuhan Baik Tekan Potensi Kekerasan Anak

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) Tahun 2018 menunjukkan 2 dari 3 anak pernah mengalami kekerasan fisik, emosional maupun seksual. Demikian juga kasus-kasus yang mengemuka di media massa terkait anak seperti bunuh diri, eksploitasi, dan penelantaran. “Berbagai fakta ini merupakan contoh dampak dari pengasuhan yang kurang baik,” ungkap […]

  • Menteri PPN Tinjau Bendungan Kambaniru & Food Estate di Pulau Sumba

    Menteri PPN Tinjau Bendungan Kambaniru & Food Estate di Pulau Sumba

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Sumba-NTT, Garda Indonesia | Menteri  Perencanaan Pembangunan Nasional (Menteri PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Dr.Ir. Suharso Monoarfa melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Pulau Sumba, pada Jumat 4 Juni 2021; menggunakan Pesawat Private Flight Type A/C, Menteri PPN bersama rombongan tiba di Bandara Umbu Mehang Kunda, Kabupaten Sumba Timur sekitar pukul 09.10 WITA. Kedatangan Menteri […]

expand_less