Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Setahun Tak Terima Sertifikat KPR, Martino Desak Bank NTT & Developer

Setahun Tak Terima Sertifikat KPR, Martino Desak Bank NTT & Developer

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 5 Sep 2024
  • visibility 169
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang | Martino De Araujo, warga RT 36 RW 009, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah melunasi pembayaran kredit perumahan rakyat (KPR) FLPP yang dijual oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese dan pembiayaan kredit oleh PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT.

Rumah tipe 36 dengan luas tanah 150 M2 berlokasi di Blok Y nomor 36, RSS Baumata tersebut telah dilunasi pembayaran oleh Martino De Araujo pada tanggal 20 September 2023 dan pada 20 September 2024 telah genap 1 (satu) tahun, namun sertifikat hak milik atas rumah dan tanah tersebut belum diperoleh dari developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese.

Meski sebelumnya telah ada surat pernyataan dari Direktur PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, Alexander Foenay per tanggal 15 November 2022 dan surat keterangan telah melunasi fasilitas KLFLPP dari Bank NTT Cabang Khusus yang ditandatangani oleh Alosyus R.A. Geong per tanggal 4 Oktober 2023, namun hingga saat ini, Martino De Araujo tak kunjung menerima sertifikat.

Martino De Araujo mengungkapkan, dirinya telah beberapa kali mendatangi pihak developer yang beralamat di Jalan Jenderal Soeharto, Oepura, Kota Kupang.

Dikisahkan Martino De Araujo, ia dijanjikan salah satu staf developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, bernama Meli memberikan berbagai macam alasan seperti sementara mengukur ulang, masih dilakukan pemisahan, belum selesai pengurusan hingga masih dilakukan tanda tangan batas-batas tanah di Badan Pertanahan.

“Saya telah mendatangi Bank NTT, namun tetap memberikan alasan sama bahwa sementara diproses dan begitu pula pihak developer tetap memberikan berbagai macam alasan dan saya tak kunjung menerima sertifikat,” ungkap Martino De Araujo pada Sabtu malam, 24 Agustus 2024.

Pensiunan Dinas Sosial Provinsi NTT ini pun membeberkan beberapa kali kunjungannya ke pihak developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese milik Alexander Foenay pada 9 Juni 2024 diberikan jawaban masih proses ukur ulang, disebutkan masih dilakukan pemisahan, dikatakan masih ukur ulang, dikatakan pula masih urus pemisahan hingga pengukuran batas-batas tanah.

“Saya malah dijanjikan oleh pihak developer dan Bank NTT bahwa pada tanggal 15 Juni 2024 akan menerima sertifikat,” ungkapnya Martino De Araujo bersama istrinya, Monica Seuk menimpali bahwa pihak Bank NTT meyakinkan akan menerima sertifikat usai pelunasan KPR.

Monica Seuk pun membeberkan Bank NTT bahkan mengatakan jika melunasi lebih awal dikenakan penalti, namun tetap mengejar pihaknya untuk melunasi dan meyakinkan sertifikat tersedia di brankas bank.

Surat pernyataan yang dikeluarkan oleh PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese dan ditandatangani oleh Alexander Foenay

Klarifikasi Bank NTT dan Developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese

Aloysius Geong saat ini menjabat sebagai Kepada Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Bank NTT yang mana saat menandatangani surat keterangan lunas menjabat sebagai Kepala Bank NTT Cabang Khusus mengklarifikasi bahwa jika saldo telah nol atau nihil, maka pihaknya mengeluarkan surat keterangan.

Aloysius Geong pun menegaskan bahwa secara normatif di ketentuan, pasca-peminjaman, pengikatan, pemecahan, balik nama SKHMT, ikat hak tanggungan, maka sertifikat disimpan di bank.

“Saya cek dulu ke anak-anak (staf,red) apakah waktu pemberian kredit, sertifikat dikelola oleh BLB ( grup bisnis kredit Bank NTT) dan pelimpahan ke KCK (Kantor Cabang Khusus), namun jika sejak awal dikelola oleh KCK, maka tersedia,” ucap Aloysius Geong pada Senin, 26 Agustus 2024.

Sementara, Meli salah satu developer PT. Timor Sarana Pembangunan Nekmese, saat dikonfirmasi pada Kamis, 29 Agustus 2024 tak merespons malah mengirimkan survei calon wali kota Kupang pada Sabtu, 31 Agustus 2024 dan kini tak bisa dihubungi lagi.

Status Sertifikat Rumah KPR

Dilansir dari rumah123.com, surat kepemilikan seperti Sertifikat Hak Milik atau Sertifikat Hak Guna Bangunan penting dimiliki bagi pemilik tanah dan rumah. Pasalnya, sertifikat tersebut merupakan bukti kepemilikan sah atas suatu tanah atau bangunan yang memiliki kekuatan hukum. Selain itu, jika sertifikatnya berupa SHM, itu bisa dijadikan jaminan ketika meminjam uang ke bank melalui kredit multiguna.

Setelah pengajuan KPR disetujui, bank akan mengeluarkan Surat Persetujuan Kredit dan menunjuk notaris untuk mengurus dokumen seperti Akta Jual Beli, Akta Pembebanan Hak (APHT), sertifikat, dan perjanjian kredit.

Tahap berikutnya, pembeli rumah diwajibkan untuk melakukan akad kredit dengan dihadiri pihak lainnya, seperti penjual rumah atau developer, perwakilan bank, dan notaris. Semua pihak tersebut tidak dapat diwakilkan, karena wajib menunjukkan identitas asli kepada notaris. Jika semua keabsahan dokumen telah diperiksa, notaris akan menyerahkan Surat Tanda Terima Dokumen ke penjual rumah atau developer.

Selanjutnya, pihak bank akan memberikan dana ke pihak penjual, lalu notaris memproses balik nama sertifikat tanah dan AJB ke pemilik rumah baru. Namun, surat tersebut diserahkan ke bank dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sebagai jaminan kredit. Pihak pembeli hanya mendapatkan salinannya saja.

Selama proses KPR masih berlangsung, sertifikat pemilik rumah akan disimpan oleh bank. Ketika pemilik rumah melakukan pelunasan, barulah sertifikat tersebut bisa diambil.

Penulis (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Audiens ke Mabes TNI, Kepala Staf Umum TNI Apresiasi IMO-Indonesia

    Audiens ke Mabes TNI, Kepala Staf Umum TNI Apresiasi IMO-Indonesia

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebagai organisasi badan usaha media online, Ikatan Media Online ( IMO )-Indonesia sejak dideklarasikan tahun 2017 terus melakukan konsolidasi dalam rangka pengembangan, sikap organisasi yang konsisten dalam menjaga pemberitaan yang berimbang dan berkhebinekaan. Atas konsistensi tersebut IMO-Indonesia mendapat apresiasi langsung dari Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia, Letnan Jenderal TNI Joni […]

  • VBL : Sang Kontroversial Itu Mulai Menyihir Publik

    VBL : Sang Kontroversial Itu Mulai Menyihir Publik

    • calendar_month Rab, 27 Okt 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh Yucundianus Lepa, Advisor Kementerian Desa dan PPDT RI Jumat 22 Oktober  2021, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL), melangkah lebih jauh menyempurnakan perjalanan hidupnya dengan meraih gelar doktor  di Universitas Kristen Satya Wacana (UKSW) Salatiga. Gubernur VBL  berhasil mempertanggungjawabkan disertasinya berjudul Tranformasi Pariwisata Nusa Tenggara Timur (Inclusive, Local Resources-Based, Sustainable) dengan predikat Pujian. Sebagai […]

  • KPID NTT Ajak Mahasiswa Kupang Cerdas Konsumsi Informasi

    KPID NTT Ajak Mahasiswa Kupang Cerdas Konsumsi Informasi

    • calendar_month Sen, 14 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Timur (NTT) menyajikan materi literasi media ke mahasiswa dan mahasiswi yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Kanokar Liurai (Itakanrai) dalam momentum penerimaan anggota baru (PAB) di kompleks Kapela Santo Markus Kaniti, Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang pada Sabtu, 12 Maret 2022. Kegiatan […]

  • BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    BAKAL DIPIDANA! Penyebar Hoaks Jaksa Agung Undur Diri

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 205
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Saat ini tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan RI berdasarkan hasil survei mencapai 81 %, hal ini merupakan refleksi dari performa Kejaksaan yang berhasil mengungkap kasus-kasus korupsi kelas kakap yang mengakibatkan kerugian negara bernilai triliunan seperti kasus Jiwasraya dan Asabri dan sebagainya. Bahkan saat ini Kejaksaan sudah berhasil menangani perkara yang merugikan […]

  • WKRI DPC Kristus Raja Katedral Kupang Pilih Pengurus Baru

    WKRI DPC Kristus Raja Katedral Kupang Pilih Pengurus Baru

    • calendar_month Jum, 16 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | Wanita Katolik Republik Indonesia Dewan Pengurus Cabang (WKRI DPC) Kristus Raja Katedral Kupang menghelat Konferensi Cabang (Konfercab) I pada Jumat, 16 Juni 2023 di aula Kedai Hopeng. Mengusung tema, “WKRI Dalam Bingkai Keadilan Ekologis Bagi Seluruh Ciptaan, Semakin Mengasihi dan Lebih Peduli”. Konferensi cabang I dimulai pada pukul 09.00 WITA—selesai dan […]

  • Bank India Belajar ‘Smart Branch’ Bank NTT

    Bank India Belajar ‘Smart Branch’ Bank NTT

    • calendar_month Sen, 22 Jan 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang, Garda Indonesia | A Subsidiary of State Bank of India (SBI) atau Kantor Cabang Bank India di Indonesia studi banding ke PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT pada Senin, 22 Januari 2024. Kunjungan perwakilan bank terbesar di India yang bermarkas di Jakarta ini untuk memahami lebih dalam penerapan sistem […]

expand_less