Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Sidak Hari Minggu di Rutan Kupang, Merci Jone: Jaga Instansi Kemenkumham

Sidak Hari Minggu di Rutan Kupang, Merci Jone: Jaga Instansi Kemenkumham

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sen, 27 Sep 2021
  • visibility 42
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Rutan Kelas IIB Kupang, pada Minggu, 26 September 2021, guna memantau kondisi keamanan dan ketertiban serta pelayanan saat hari libur.

Tiba di Rutan, Kakanwil didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Rocky Osingmahi langsung menuju ke dalam blok tahanan untuk melihat keadaan di dalam blok dan berdialog dengan para tahanan serta memberikan arahan kepada para petugas penjagaan.

Kakanwil yang akrab disapa Merci Jone ini  menekankan untuk bekerja dengan penuh tanggung jawab serta selalu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif di dalam Rutan.

“Tidak boleh ada perlakuan yang tidak manusiawi kepada tahanan, baik psikis maupun fisik serta perlakuan yang tidak adil terhadap pelayanan pemberian hak-hak tahanan yang akan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban, jaga selalu kondisi di dalam Rutan agar selalu aman dan kondusif,” tegasnya.

Kakanwil Merci Jone saat memberikan arahan kepada para petugas penjagaan.

Ia juga menegaskan bahwa segala bentuk pungutan liar harus dihilangkan karena akan mencoreng nama baik instansi Kemenkumham. “Nama baik institusi harus kita jaga bersama dengan sebaik-baiknya, bangunlah rasa memiliki dan kecintaan terhadap institusi dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang merugikan instansi,” ujar Kakanwil Merci Jone.

Merci Jone pun menekankan akan menindak tegas para oknum yang melakukan kekerasan dan pungli sehingga membuat citra buruk bagi Kemenkumham. Pelayanan bagi tahanan juga menjadi salah satu fokus arahannya baik pelayanan pemberian makanan yang layak, air bersih yang cukup dan pemindahan tahanan yang telah mendapatkan putusan inkrah oleh pengadilan.

“Lakukan assesment dan pemetaan terhadap narapidana yang sisa masa pidananya di atas 12 bulan dan segera lakukan pemindahan secara bertahap ke Lapas,” kata Kakanwil Merci Jone.

Mengakhiri arahan, Kakanwil berpesan kepada seluruh petugas pengamanan agar selalu memperlakukan tahanan dengan baik. “Perlakukan tahanan dengan baik dan manusiawi, anggaplah parah tahanan layaknya keluarga sendiri yang patut kita lindungi,” pesan Merci Jone.(*)

Sumber dan foto (*/Humas Kumham NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayo Berubah—Menuju Kota Kupang ‘Smart City’

    Ayo Berubah—Menuju Kota Kupang ‘Smart City’

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Memasuki tahun kedua kepemimpinan Wali Kota Kupang Dr. Jefri Riwu Kore dan Wakil Wali Kota Kupang dr. Hermanus Man pada 22 Agustus 2019 mendatang, sejak dilantik pada 22 Agustus 2017 silam, banyak yang telah dilakukan. Berbagai aksi pembangunan terus digenjot untuk mewujudkan Kota Kupang maju dan mandiri. Pada usia yang […]

  • Impian NTT Jadi Provinsi Pengekspor Sapi, Gubernur VBL Yakin NTT Bakal Kaya

    Impian NTT Jadi Provinsi Pengekspor Sapi, Gubernur VBL Yakin NTT Bakal Kaya

    • calendar_month Sel, 9 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | NTT bakal menjadi provinsi kaya dari sektor Peternakan. Demikian penegasan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) saat bertatap muka dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang NTT di ruang kerjanya, pada Senin, 8 Juni 2020. VBL sangat optimis di bawah kepemimpinannya dapat mengembalikan kejayaan NTT di sektor peternakan. “Salah satu mimpi besar […]

  • 7 Fraksi DPRD TTS Bentuk Panitia Hak Angket dan Mulai Bekerja

    7 Fraksi DPRD TTS Bentuk Panitia Hak Angket dan Mulai Bekerja

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), telah membentuk panitia hak angket, untuk menyelidiki lebih dalam terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Setelah […]

  • Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    Panen Jagung Program TJPS di Kab. Kupang, Gubernur NTT: Belajar dari Kisah Yesus

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Kab Kupang, Garda Indonesia | Gubernur Nusa Tenggara Timur, Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) mengajak Kepala Dinas Pertanian, Para Pendamping dan juga Kelompok Tani Sehati agar menjadikan Yesus sebagai teladan dalam bekerja. Hal ini disampaikannya saat panen dan tanam jagung jenis Sumo, NK 212 dan Pioner di Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, pada Jumat, 24 […]

  • Gandeng TII, Mahfud MD Tindaklanjuti Rekomendasi Indeks Korupsi

    Gandeng TII, Mahfud MD Tindaklanjuti Rekomendasi Indeks Korupsi

    • calendar_month Kam, 25 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Menindaklanjuti rekomendasi soal indeks persepsi korupsi, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengundang Sekjen Transparancy International Indonesia (TII) Danang Widoyoko dan Manager Riset TII Wawan Suyatmiko ke kantor Kemenko Polhukam. Hal ini dilakukan Mahfud dalam rangka memperbaiki indeks persepsi korupsi serta langkah-langkah yang tepat dalam pemberantasan […]

  • Pemudik Waspada 9 Titik Rawan Kecelakaan Trans Jawa

    Pemudik Waspada 9 Titik Rawan Kecelakaan Trans Jawa

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri Polri telah memetakan 9 titik rawan kecelakaan di ruas tol Trans Jawa. Direktur Penegakkan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Aan Suhanan menjelaskan daerah yang memiliki kriteria black spot sekitar 500 meter dari titik black spot. Poin kecelakaan minimal 30 atau lebih (kecelakaan menyebabkan meninggal dunia 10 poin, luka berat 5 […]

expand_less