Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Soeharto dan Sembilan Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

  • account_circle Roni Banase
  • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
  • visibility 332
  • comment 0 komentar

Loading

Penganugerahan ini menegaskan komitmen negara untuk terus mengenang, menghargai, dan meneladani perjuangan mereka bagi bangsa.

 

Jakarta | Pada peringatan Hari Pahlawan Nasional, Senin, 10 November 2025, Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional 2025 kepada sepuluh tokoh bangsa dalam upacara di Istana Negara.

Prosesi penghargaan ini menjadi momen penghormatan atas jasa para tokoh yang telah memberikan kontribusi besar bagi kemerdekaan, pembangunan, serta perjuangan nilai-nilai kemanusiaan di Indonesia.

Sepuluh tokoh yang menerima gelar Pahlawan Nasional tahun ini adalah Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Soeharto, Marsinah, Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyah, Sarwo Edhi Wibowo, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Zainal Abidin Syah.

Penganugerahan ini menegaskan komitmen negara untuk terus mengenang, menghargai, dan meneladani perjuangan mereka bagi bangsa.

Gelar Pahlawan Nasional untuk Presiden ke-2, Soeharto tersebut diterima Oleh putri sulungnya, Siti Hardijanti Rukmana atau Tutut Soeharto, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 116/ TK/ Tahun 2025.

Soeharto dianugerahi sebagai pahlawan di bidang Perjuangan Bersenjata dan Politik karena dianggap memiliki peran penting sejak masa kemerdekaan. Ia tercatat sebagai Wakil Komandan BKR Yogyakarta yang memimpin pelucutan senjata pasukan Jepang di Kota Baru pada tahun 1945.

Aturan pemberian gelar Pahlawan Nasional

Pemberian gelar Pahlawan Nasional diatur secara khusus dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2010sebagai peraturan pelaksanaannya.

Dilansir dari hukumonline, menurut Pasal 1 UU 20/2009, gelar Pahlawan Nasional merupakan penghargaan tertinggi dari negara yang diberikan Presiden kepada seseorang yang telah meninggal dunia atas perjuangan, pengabdian, dan karya luar biasa bagi bangsa dan negara. Penghargaan tersebut diberikan dalam bentuk plakat dan piagam, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (2) PP 35/2010. Untuk memperoleh gelar tersebut, calon penerima harus memenuhi syarat umum dan syarat khusus. Syarat umum mencakup status sebagai warga negara Indonesia atau pihak yang berjuang di wilayah NKRI, memiliki integritas moral, berjasa bagi bangsa, setia kepada negara, serta tidak pernah dipidana penjara paling singkat lima tahun.

 

 

  • Penulis: Roni Banase

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BBKSDA NTT Kembalikan 6 Ekor Komodo dari Jawa Timur ke Flores Utara

    BBKSDA NTT Kembalikan 6 Ekor Komodo dari Jawa Timur ke Flores Utara

    • calendar_month Jum, 12 Jul 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Loading

    Kota Kupang-NTT, Garda Indonesia | Pelbagai upaya pelestarian terhadap sumber daya alam yang dimiliki NTT terus dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) NTT. Hal tersebut disampaikan pada jumpa pers yang berlangsung pada Kamis, 11 Juli 2019, bertempat di Kantor BBKSDA NTT. Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala BBKSDA NTT, Ir. Timbul Batubara, M. […]

  • Diterpa Isu Miring, Walikota Airin Fokus Kerja Untuk Rakyat

    Diterpa Isu Miring, Walikota Airin Fokus Kerja Untuk Rakyat

    • calendar_month Jum, 7 Des 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Tangsel-banten, gardaindonesia.id | Meski diterpa isu miring pemberitaan suami bersama wanita lain tidak menjadikan Walikota Airin kikuk dalam memimpin Kota Tangerang Selatan. Kota Tangerang Selatan yang baru saja genap satu dekade sudah banyak meraih prestasi dan penghargaan; hal tersebut merupakan kerja nyata yang membutuhkan banyak perhatian serta konsentrasi. Tangan dingin Ibu dua anak ini mampu […]

  • 8 Ribu Rumah Ibadah Pakai Promo PLN Tambah Daya Ramadan

    8 Ribu Rumah Ibadah Pakai Promo PLN Tambah Daya Ramadan

    • calendar_month Jum, 14 Apr 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Komisi VI DPR RI mengapresiasi program promo tambah daya listrik dari PT PLN (Persero) selama bulan Ramadan yakni Program Terangi Ramadan untuk pelanggan rumah tangga dan Ramadan Berkah untuk rumah ibadah. Anggota Komisi VI DPR RI Muslim mengatakan, program promo tambah daya ini sebagai solusi masyarakat untuk bisa menambah daya listrik […]

  • 1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    1 Syawal 1442 H Jatuh pada 13 Mei 2021, Menag: Patuhi Protokol Kesehatan

    • calendar_month Rab, 12 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1442 H/2021 M jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021. Penetapan ini didasarkan pada keputusan sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, di Kantor Kementerian Agama Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta, pada Selasa, 11 Mei 2021. “Sidang isbat secara bulat menetapkan 1 Syawal 1442 H […]

  • Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    Keluarga Besar Putra Putri Polri Daerah NTT Bantu Korban Badai Seroja

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Badai Siklon Tropis Seroja yang meluluhlantakkan 15 kabupaten/kota di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada rentang waktu tanggal 3—5 April 2021 memutuskan jaringan listrik, telekomunikasi, kerusakan fasilitas umum, rumah-rumah penduduk hanyut terseret banjir bandang, dan mengakibatkan 181 orang meninggal dunia dan sekitar 45 orang hilang. Duka yang bertepatan dengan perayaan […]

  • Tilang Elektronik Pengendara, Korlantas Pakai Fitur Pengenal Wajah

    Tilang Elektronik Pengendara, Korlantas Pakai Fitur Pengenal Wajah

    • calendar_month Jum, 4 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 46
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Korlantas Polri telah menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di sejumlah wilayah di Indonesia. Namun, apabila terjadi kasus pengendara tanpa pelat ataupun mencopot pelatnya untuk menghindari tilang elektronik, Polri akan menggunakan fitur pengenal wajah atau face recognition untuk menilang para pengendara tersebut. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan pada Kamis, 3 November […]

expand_less