Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » Stiker WhatsApp Pejabat “Tak Senonoh” Bisa Kena Pasal KUHP Baru

Stiker WhatsApp Pejabat “Tak Senonoh” Bisa Kena Pasal KUHP Baru

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 286
  • comment 0 komentar

Loading

Supratman menyinggung keberadaan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP yang baru. Ia berharap masyarakat bisa memahami dengan jelas mana ekspresi yang diperbolehkan dan mana yang melanggar hukum.

 

Jakarta | Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi fenomena stiker bergambar pejabat publik yang kerap dibagikan melalui aplikasi WhatsApp. Ia menegaskan penggunaan stiker pada dasarnya tidak menjadi persoalan hukum. Namun, Supratman mengingatkan bahwa tetap ada batasan yang harus dipatuhi oleh masyarakat.

Menurut Supratman, stiker yang bersifat wajar seperti ekspresi jempol atau bentuk dukungan tidak masalah. Persoalan muncul jika stiker tersebut mengandung unsur tidak senonoh atau berpotensi menghina.

Supratman menyinggung keberadaan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam KUHP yang baru. Ia berharap masyarakat bisa memahami dengan jelas mana ekspresi yang diperbolehkan dan mana yang melanggar hukum.

Supratman juga menegaskan bahwa perkara penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden tidak bisa diproses sembarangan. Laporan hukum hanya dapat dilakukan apabila Presiden atau Wakil Presiden sendiri yang mengajukan aduan secara tertulis.

Ketentuan ini, menurutnya, bertujuan memberi kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan pasal tersebut.(*)

 

 

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • George, Sang Inspirator dan Eksekutor

    George, Sang Inspirator dan Eksekutor

    • calendar_month Jum, 26 Jul 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Sam Babys, Staf Biro Umum Setda Provinsi NTT Rabu petang, 24 Juli 2024, saya mendapat informasi dari salah satu rekan kerja di Biro Umum Setda Provinsi NTT bahwa mantan Kepala Biro Umum kami, Bapak George M. Hadjoh yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTT memutuskan untuk pensiun dari […]

  • Siklon Tropis Lili di Laut Timor, Berpotensi Ancaman Cuaca Ekstrim

    Siklon Tropis Lili di Laut Timor, Berpotensi Ancaman Cuaca Ekstrim

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 85
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pantauan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Siklon Tropis Lili tumbuh di wilayah Laut Timor. Siklon tropis ini menimbulkan ancaman cuaca ekstrim di wilayah Indonesia Timur dan Timor Leste Pada Kamis, 9 Mei 2019 pukul 10.00 WIB, Bibit Siklon Tropis 93S mengalami penguatan signifikan sehingga BMKG menyatakan bibit siklon tropis tersebut […]

  • Tahun 2019, Pemprov NTT Akan Buka Kantor Perdagangan di Timor Leste

    Tahun 2019, Pemprov NTT Akan Buka Kantor Perdagangan di Timor Leste

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Loading

    Oecusse-Timor Leste, Garda Indonesia | Untuk meningkatkan kerjasama perdagangan antara NTT dengan Timor Leste, Pemerintah Provinsi NTT akan membuka kantor perdagangan di Dili, Timor Leste. Hal itu disampaikan Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat saat ditemui pada acara Peresmian Bandara Internasional Rota do Sandalo, Distrik Administrasi Khusus Oecusse Timor Leste, Selasa, 18 Juni 2019 “Yang pasti […]

  • Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    Marak Jual Beli Surat Negatif Covid-19, Polri Pantau RS dan Lab Nakal

    • calendar_month Sab, 24 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Satgas Covid-19 mengeluarkan Adendum Surat Edaran Nomor 13 tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriyah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 selama Ramadan 1442 Hijriyah. Suat Edaran ini adalah mengatur pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN). Pengetatan dilakukan dari mulai H-14 peniadaan mudik periode […]

  • Pasca-Lebaran, Kasus Covid-19 di Indonesia Relatif Terkendali

    Pasca-Lebaran, Kasus Covid-19 di Indonesia Relatif Terkendali

    • calendar_month Sel, 8 Jun 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Konfirmasi kasus harian dan kasus aktif Covid-19 secara nasional hingga saat ini masih terkendali. Penyekatan yang dilakukan oleh aparat selama libur Lebaran dan pasca-Lebaran diyakini telah berjalan dengan optimal. Demikian disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan pers bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Marsekal Hadi […]

  • Rotary Kupang Central Konsisten Lakukan Bakti Sosial di Kabupaten Kupang

    Rotary Kupang Central Konsisten Lakukan Bakti Sosial di Kabupaten Kupang

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 317
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Dalam kurun waktu Oktober 2019—Januari 2020, Rotary Kupang Central telah melaksanakan 4 (empat) kali kegiatan ‘Medical Camp & Education Mission’ yang mengambil lokasi di beberapa kecamatan di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Seperti yang dilaksanakan pada Sabtu, 11 Januari 2020, Rotary Kupang Central kembali menyelenggarakan program ‘Medical Camp & […]

expand_less