Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Susahnya Warga +62 Siap Masa Pensiun: Refleksi Nasib Nasabah Jiwasraya

Susahnya Warga +62 Siap Masa Pensiun: Refleksi Nasib Nasabah Jiwasraya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
  • visibility 120
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Ir. Sulad Sri Hardanto, M.M., MBA., CFA, FRM, PFM, CWM, MWM, CSA, CRP, CPF, GRCP.

Ketika Anda membaca tulisan ini, mungkin tenggat waktu restrukturisasi polis anuitas (uang pensiun) Jiwasraya sudah lewat. Banyak pensiunan miskin, nasabah Jiwasraya yang sudah bekerja keras selama hidupnya, hanya akan menerima sekitar 60% dari uang pensiun bulanan yang dijanjikan. Kelompok ini berasal dari pegawai rendahan BUMN, para guru yang sudah mendidik banyak rakyat Indonesia, perawat, dan pekerja kecil lainnya.

Bayangkan, sebagai contoh, jika tadinya mereka dijanjikan uang pensiun per bulan sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) setelah restrukturisasi, mereka akan menerima sekitar Rp.360.000,- (tiga ratus enam puluh ribu rupiah) saja.

Restrukturisasi ini sepertinya akan mulus berjalan, walaupun diduga menabrak beberapa Undang-undang dan Peraturan. Sebut saja: Undang-undang Nomor 40 Tahun 2014 tentang perasuransian-Pasal 40 ayat 5-butir (a), POJK No 69/POJK05/2016-Pasal60-ayat2-butir (a), dan beberapa POJK yang lain.

Jika pemerintah dan DPR pun sampai melanggar Undang-undang dan peraturan, bagaimana masyarakat bisa aman dalam menjalani masa pensiunnya?

Walaupun begitu, ada yang mungkin aman, yaitu Pegawai Negeri (ASN) dan TNI-Polri. Tidak ada informasi tentang investasi yang bermasalah di Taspen. Tetapi, ASABRI punya potensi kerugian yang besar, dan sepertinya akan dijamin Pemerintah 100%. Tidak seperti rakyat kecil swasta yang tidak dijamin 100% dalam kasus Jiwasraya.

Untuk orang kaya (HNWI/High Net Worth Individual), masa pensiun bukanlah suatu masalah. Mereka punya banyak aset, dan biasanya punya pendapatan yang berasal dari bisnis yang masih berjalan. Masalah mereka adalah bagaimana membagi warisan ke anak-anak mereka, supaya lancar, adil, aman, dan tidak terjadi perkelahian antar saudara.

Untuk orang menengah ke atas, mereka punya aset juga (properti, saham, SBN, reksadana, asuransi unit link, dan lain-lain, serta memiliki salah satu atau beberapa program pensiun dari pemberi kerja (DPPK), DPLK, anuitas, dan JHT/JP dari BPJS-TK. Mereka juga memiliki asuransi kesehatan dari kantor, tetapi asuransi ini akan berakhir beberapa bulan/tahun setelah mereka pensiun. Untunglah, mereka bisa mendapatkan penggantinya dari BPJS-Kesehatan.

Sayangnya, iklim investasi sekarang ini kurang bagus, misalnya di pasar modal. Banyak reksadana, repo, dan saham yang bermasalah. Hal-hal ini terjadi terutama karena governance (tata kelola/GCG) yang tidak berjalan bagus, termasuk juga pengawasan dari pemerintah, regulator.

Tentu saja, kasus ini dilakukan oleh oknum sebagai penyebabnya, karena banyak orang baik di lembaga-lembaga tersebut. Tetapi, kemungkinan besar, orang baiknya kurang berani bersuara.

Sebenarnya, dalam instrumen governance, dikenal juga adanya notifikasi (hot line, whistle blowing system, dan lain-lain) yang bisa membantu mengungkapkan tindakan tidak etis, bahkan fraud di sebuah organisasi.

Kalau melihat banyaknya kasus di Indonesia, sepertinya ini bersifat sistemik, dan perlu penerapan governance yang lebih ketat.

Maka, usaha-usaha Kementerian BUMN dan OJK untuk mendorong penerapan GRC (Governance, Risk Management, & Compliance) perlu didukung dan disertai dengan pengawasan dan penegakan hukum/peraturan yang lebih tegas.

Sebagai contoh aspek tata-kelola yang lemah adalah transparansi. Dulu, Jiwasraya itu merupakan salah satu BUMN terbaik, tetapi tiba-tiba ada pengumuman tentang kerugian investasi yang besar. RBC (Risk Based Capital) Jiwasraya rata-rata di atas 200%, sekarang ekuitasnya negatif.

Ini bukti tidak adanya transparansi di manajemen, komisaris, pengawas, dan regulator. Lebih dari itu, banyak produk Jiwasraya yang memberi jaminan kepastian return (imbal hasil) yang cukup tinggi selama bertahun-tahun.

Pemberian jaminan return tetap, apalagi dalam jangka panjang, merupakan sesuatu yang dihindari di dunia investasi, karena berisiko tinggi. Anehnya, bisa lolos dari pengawasan Lembaga-lembaga Pemerintah yang berwenang.

Dan sekarang, para pensiunan yang harus ikut bertanggung jawab dan menanggung kerugian Jiwasraya. Sungguh kenyataan yang pahit bagi para pensiunan miskin.(*)

Mari kita seruput kopi pahit para pensiunan!

Penulis merupakan Chief Executive Officer Money for Wealth & Wealth Management Expert

Foto utama oleh katadata

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

    Pemprov NTT Mulai Berlakukan Pendidikan Menengah Gratis

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Tim Ombudsman NTT
    • visibility 678
    • 0Komentar

    Loading

    Sekolah dilarang memungut pungutan lain dalam bentuk apa pun yang mengikat peserta didik dan/atau orang tua/wali selain IPP. Tidak ada lagi pungutan lain sebagaimana selama ini kerap dilakukan sekolah.   Kupang | Proses perumusan dan penggodokan regulasi pendidikan menengah gratis di Nusa Tenggara Timur (NTT), membuahkan hasil. Dimulai sekitar April dan ditandatangani pada Oktober. Rapat-rapat […]

  • Ganjar Dihajar Malah Berpijar, Satrio Piningit kah Dia ?

    Ganjar Dihajar Malah Berpijar, Satrio Piningit kah Dia ?

    • calendar_month Jum, 28 Mei 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas Beberapa skenario pencapresan mulai diuji coba dalam wacana ruang publik. Hipotesa-politik yang perlu dicek-ombak, kira-kira begitulah. Skenario Prabowo-Puan (Gerindra-PDIP), yang saat ini sedang diuji opini publiknya melawan popularitas Ganjar Pranowo (PDIP), ibaratnya sedang masuk tungku pengujiannya. Atau… bisa saja kalau nanti popularitas Ganjar begitu meroket lantaran awalnya telah dipersepsi “terzalim” oleh […]

  • Enam Metode Membaca Potensial

    Enam Metode Membaca Potensial

    • calendar_month Ming, 27 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Loading

    Membaca adalah kemampuan yang penting. Ini membantu seseorang untuk memperoleh pengetahuan dan informasi, menumbuhkan kemampuan berpikir, dan meningkatkan imajinasi. Seiring dengan berkembangnya teknologi dan informasi, membaca tentunya telah menjadi kebutuhan yang penting bagi setiap orang. Dalam kehidupan sehari-hari, membaca memainkan peran penting. Baik di sekolah, di tempat kerja, atau di rumah, membaca adalah sumber utama […]

  • Perayaan HUT Ke-48 KORPRI Tahun 2019 ala BP PAUD Dikmas NTT

    Perayaan HUT Ke-48 KORPRI Tahun 2019 ala BP PAUD Dikmas NTT

    • calendar_month Jum, 29 Nov 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Sedangkan Pemerintah Desa telah tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI). Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan. KORPRI […]

  • 4 Calon TKI Nonprosedural Diamankan & Dipulangkan ke Kab Belu

    4 Calon TKI Nonprosedural Diamankan & Dipulangkan ke Kab Belu

    • calendar_month Sen, 10 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT,gardaindonesia.id-Hari ini, Senin/10 September 2018 pukul 04.30 Wita, Bertempat di Bandara El Tari Kupang, telah diamankan 4 (empat) orang Calon Tenaga Kerja (TKI) Non Prosedural oleh Satgaspam Bandara El Tari Kupang. 4 Calon TKI tersebut tidak dilengkapi dengan AKAD (Antar Kerja Antar Daerah) dari Disnakertrans Provinsi NTT; Menurut rencana, mereka akan berangkat menuju Medan via […]

  • Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    Kejaksaan Agung Terima Penghargaan dari Wapres RI

    • calendar_month Sel, 13 Des 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung menerima penghargaan sebagai Instansi yang Responsif Terhadap Tindak Lanjut Rekomendasi Penanganan Dugaan Pelanggaran Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.02.01.01 TAHUN 2022 tentang Penetapan Penghargaan Pelayanan Komunikasi Masyarakat Tahun 2022. Piagam penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin dan […]

expand_less