Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Terap ISO 37001:2016, Bank NTT Komit Zero Tolerance Terhadap Suap

Terap ISO 37001:2016, Bank NTT Komit Zero Tolerance Terhadap Suap

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
  • visibility 165
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | PT Bank Pembangunan Daerah (PT. BPD) Nusa Tenggara Timur berkomitmen menerapkan manajemen bersih, serta zero tolerance terhadap suap. Atas kerja kerasnya serta komitmen menerapkan prinsip ini, maka Bank NTT terus menerapkan ISO 37001:2016.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang tertuang dalam ISO 37001:2016 adalah serangkaian standar untuk membantu organisasi/perusahaan baik sektor publik, swasta dan nirlaba dalam membangun, mengimplementasikan, dan terus meningkatkan program kepatuhan dengan tujuan untuk mengidentifikasi, mencegah, dan mendeteksi penyuapan.

Standar ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada organisasi/perusahaan bahwa sistem anti penyuapan yang diterapkan telah mencakup prosedur yang memadai terhadap suap, pungli dan gratifikasi. Standar yang merupakan sertifikasi internasional terhadap sistem anti penyuapan ini diadopsi dan diterjemahkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sebagai SNI ISO 37001:2016.

ISO 37001 mendefinisikan “penyuapan” sebagai tindakan menawarkan, menjanjikan, memberikan, menerima, atau meminta keuntungan yang tidak semestinya dari nilai apa pun (berupa keuangan atau non-keuangan), langsung atau tidak langsung, terlepas dari lokasi, merupakan pelanggaran peraturan perundang-undangan, sebagai bujukan atau hadiah untuk orang yang bertindak atau menahan diri dari bertindak terkait kinerja dari tugas orang tersebut. Kesesuaian dengan standar ini tidak menjamin penyuapan tidak akan terjadi, tetapi standar ini dapat membantu organisasi/perusahaan menerapkan rancangan yang wajar dan proporsional untuk mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan.

Adapun Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan merupakan salah satu bentuk komitmen PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur dalam pelaksanaan Pelayanan Nasabah dengan motto Melayani Lebih Sungguh yang mengedepankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyuapan di lingkungan dan kegiatan bisnisnya melalui penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang terus menerus ditingkatkan sehingga pelayanan Nasabah yang disediakan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu.

Proses pendampingan penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan telah dilakukan dari tanggal 5 April 2022 sampai dengan tanggal 5 Juli 2022 didampingi oleh PT Gama Management Consulting  dan penandatanganan Kick Off Implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 telah dilakukan pada 8 Juni 2022 di Hotel Aston Kupang.

Komitmen bersama Dewan Komisaris dan Direksi tentang Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan ditandatangani Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur disaksikan oleh OJK Perwakilan Provinsi  Nusa Tenggara Timur. Selain Komitmen Bersama, Direksi telah menetapkan Kebijakan dan Sasaran Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 untuk diterapkan di seluruh lingkungan  PT Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur.

Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 sudah diserahkan kepada manajemen Bank NTT pada hari ulang tahun ke-60 .

Untuk diketahui, sedikit mengenai resume Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016, bahwa dalam mendukung tercapainya tata kelola bank yang sehat bersih dari Suap, Pungli, Gratifikasi bank ntt sudah melakukan beberapa hal:

  1. Proses Pendampingan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 dilakukan Oleh PT GAMA Consulting dilakukan dari 5 April s/d 4 Juli 2021.
  2. Proses Sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO (SMAP) 37001:2016 dilakukan oleh PT Garuda Sertifikasi Indonesia dilakukan dari 27 Juni s/d 7 Juli 2022.
  3. Ruang lingkup untuk tahapan pertama ini pada Direktorat Kredit dan Divisi Umum akan dilanjutkan pada semua lini di Bank NTT
  4. Penerbitan Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 Direktorat Kredit dan Divisi Umum pada tanggal 7 Juli 2022 akan serahkan bertepatan dengan HUT Ke 60 Bank NTT tanggal 17 Juli 2022

Sementara dalam Sertifikat Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2016 ini, disebutkan i yang diregistrasi oleh Bank NTT yakni Jasa Keuangan Perbankan (Divisi Umum Bank NTT), Divisi Kredit Komersial & Menengah Bank NTT, Divisi Supporting Kredit Bank NTT, Divisi Kredit Mikro Kecil dan Konsumer Bank NTT, Divisi Penyelamatan dan Penyelesaian Kredit Bank NTT. (*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPPKPD Luncurkan Buku Kajian Simantri Pemda Manggarai

    LPPKPD Luncurkan Buku Kajian Simantri Pemda Manggarai

    • calendar_month Sen, 27 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Ruteng-NTT, Garda Indonesia | Lembaga Pusat Pengkajian Kebijakan Pembangunan Daerah (LPPKPD) meluncurkan buku yang berjudul “Model Pembangunan Pertanian Hortikultura Kabupaten Manggarai: Paradigma Program Simantri dan Strategi Inovasi” di ruangan Nuca Lale Kantor Bupati Manggarai, pada Senin, 27 Juli 2020. Buku yang ditulis oleh pendiri selaku ketua umum LPPKPD, Heribertus Erik San, S.Fil., M.AP. tersebut merupakan […]

  • Tak Sekadar Berbagi, ‘Warung Kaget Ramah Keluarga’ KPRK Bali Juga Lakukan Edukasi

    Tak Sekadar Berbagi, ‘Warung Kaget Ramah Keluarga’ KPRK Bali Juga Lakukan Edukasi

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Loading

    Denpasar, Garda Indonesia | Aksi berbagi bahan makanan yang diinisiasi oleh Koperasi Perempuan Ramah Keluarga (KPRK) ini bertajuk “Warung Kaget Ramah Keluarga, Mengurangi Membagi, KPRK Move On Pandemi Covid-19.” sebagai bentuk kepedulian dan keprihatinan terhadap para keluarga yang terdampak langsung Covid-19 di Provinsi Bali. Demikian penyampaian Ketua KPRK Dr. A. A. A. Ngurah Tini Rusmini […]

  • Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah di Atas Batu Cadas

    Pencegahan Stunting Ibarat Membangun Rumah di Atas Batu Cadas

    • calendar_month Kam, 12 Nov 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Dra. Bernadeta M. Usboko, M.Si. (Staf Ahli Gubernur Bidang Kesejahteraan Rakyat Provinsi NTT) Stunting adalah kondisi gagal tumbuh pada usia anak di bawah 2 (dua) tahun / 1.000 hari pertama kehidupan yang disebabkan oleh masalah gizi kronis sebagai akibat dari asupan gizi yang kurang dalam jangka waktu yang lama sehingga anak lebih pendek […]

  • Gubernur Apresiasi; 68 ha Lahan Jagung di Kecamatan Noemuti Tanpa APBD

    Gubernur Apresiasi; 68 ha Lahan Jagung di Kecamatan Noemuti Tanpa APBD

    • calendar_month Ming, 9 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Loading

    Kefamenanu-TTU,gardaindonesia.id-Viktor Bungtilu Laiskodat, usai mengikuti Malam Ramah Tamah bersama Keluarga Besar Nusa Bungtilu, Kamis (06/09/18) di Desa Otan, Kecamatan Semau-Kabupaten Kupang, melanjutkan “Kerja Nyata” ke Kab. Timor Tengah Utara; tepatnya ke lokasi penanaman simbolis jagung di Desa Nifuboke (58 ha) dan Bijeli (10 ha); Kecamatan Noemuti, Sabtu/8. September 2018. Gubernur Viktor Laiskodat asal Pulau Semau […]

  • Mulai Februari 2026, BGN Angkat 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi P3K

    Mulai Februari 2026, BGN Angkat 32 Ribu Pegawai SPPG Jadi P3K

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Penulis
    • visibility 417
    • 0Komentar

    Loading

    Kepala BGN, Dadan Hindayana menyebut seleksi tahap ketiga dan keempat akan dibuka secara umum setelah berkoordinasi dengan Kementerian PANRB.   Jakarta | Badan Gizi Nasional (BGN) bakal mengangkat sebanyak 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026. Kepala BGN, Dadan Hindayana mengatakan seluruh pegawai […]

  • Budi Arie Tegaskan Projo Bukan Relawan Pro Jokowi

    Budi Arie Tegaskan Projo Bukan Relawan Pro Jokowi

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 558
    • 0Komentar

    Loading

    Budi Arie juga mengungkap rencana perubahan logo Projo agar tidak terkesan mengkultuskan seseorang.   Jakarta | Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, menegaskan bahwa nama Projo bukanlah singkatan dari Pro Jokowi seperti yang selama ini dikenal publik. Ia menjelaskan, nama Projo berasal dari bahasa Sanskerta dan Jawa Kawi. “Projo itu artinya negeri dan rakyat. Jadi […]

expand_less