Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum Kriminal » Ungkap Ditipu Saat OTT KPK, Noel Minta Hakim Hukuman Mati

Ungkap Ditipu Saat OTT KPK, Noel Minta Hakim Hukuman Mati

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 393
  • comment 0 komentar

Loading

Noel mengaku dirinya ditipu saat terjerat OTT, sebuah klaim yang kemudian mendapat penjelasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Jakarta | Terdakwa kasus operasi tangkap tangan (OTT), Immanuel Ebenezer atau Noel, mengungkapkan pengakuan mengejutkan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 26 Januari 2026.

Noel mengaku dirinya ditipu saat terjerat OTT, sebuah klaim yang kemudian mendapat penjelasan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menanggapi pengakuan tersebut, KPK menyatakan bahwa proses OTT telah dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan alat bukti yang cukup. KPK menegaskan tidak ada rekayasa dalam penangkapan Noel, dan seluruh rangkaian peristiwa telah melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Pada persidangan, Noel juga menyampaikan pernyataan keras terkait komitmennya terhadap isu yang ia perjuangkan. Ia bahkan menyatakan kesiapannya menerima hukuman terberat.

“Hukum mati saya, karena saya komit terhadap isu ini,” ujar Noel di hadapan majelis hakim.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian di ruang sidang karena disampaikan secara emosional dan terbuka. Noel menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki niat jahat sebagaimana yang dituduhkan oleh jaksa penuntut umum.

Sidang turut diwarnai ketegangan saat majelis hakim menyentil salah satu saksi yang dinilai tidak memberikan keterangan secara lugas. Hakim meminta saksi tidak berbelit-belit dan tidak “mencari kata untuk berlindung” dalam menjawab pertanyaan di persidangan.

Teguran tersebut disampaikan karena hakim menilai keterangan saksi penting untuk mengungkap fakta secara jelas dan objektif dalam perkara yang menjerat Noel.

Kasus yang menjerat Noel masih terus bergulir di pengadilan. Jaksa, terdakwa, dan para saksi dijadwalkan kembali hadir dalam sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan berikutnya.

KPK menegaskan akan menghormati seluruh proses persidangan dan menyerahkan penilaian akhir sepenuhnya kepada majelis hakim berdasarkan fakta dan bukti yang terungkap di persidangan.(*)

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Kerja 1X24 Jam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan Aceh

    PLN Kerja 1X24 Jam Perbaiki Jalur Listrik Langsa-Pangkalan Brandan Aceh

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Loading

    Sebelumnya, lima tower SUTT roboh dan tujuh lainnya mengalami kerusakan di jalur Langsa–Pangkalan Brandan akibat banjir serta pergeseran tanah yang terjadi beberapa waktu lalu.   Langsa | PLN terus mempercepat upaya pemulihan infrastruktur ketenagalistrikan yang terdampak banjir di wilayah Aceh. Perbaikan pada saluran udara tegangan tinggi (SUTT) 150 kV Langsa–Pangkalan Brandan menjadi kunci untuk pemulihan […]

  • Awan Berarak di Tengah Pandemi

    Awan Berarak di Tengah Pandemi

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Loading

    Awan Berarak di Tengah Pandemi Oleh Helmy Tukan, S.Pd Awan berarak mengejar pelangi tadi sore. Angin meniup dedaunan hijau berhias titik-titik air hujan yang mengguyur basah desaku. Aku tediam menatap pelangi yang tampil mempesona di sela-sela awan kelabu meski samar terlihat namun indahnya mampu menenangkan kalbu yang dilanda kegalauan karena si Nona Corona Virus. Ah…entahlah, […]

  • Kemenparekraf Terapkan Kebijakan Bekerja dari Rumah bagi ASN

    Kemenparekraf Terapkan Kebijakan Bekerja dari Rumah bagi ASN

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menerapkan kebijakan bekerja dari rumah bagi sebagian aparat sipil negara (ASN) dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid-19. Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya, pada Senin, 16 Maret 2020, mengatakan keputusan ini diambil sesuai dengan […]

  • Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

    Sengketa Pilkades di Rote Ndao, 4 Desa Hitung Ulang & 2 Desa Pilih Ulang

    • calendar_month Sab, 30 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Loading

    Rote Ndao, Garda Indonesia | Perhelatan pemilihan kepala desa (Pilkades) Kabupaten Rote Ndao, di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dilaksanakan pada tanggal 19 Desember 2020, dari 69 desa yang melakukan pemilihan, 28 desa terdapat sengketa sehingga perlu diselesaikan agar tak terjadi gesekan antar-sesama warga. Demi menyelesaikan sengketa Pilkades 2020 Rote Ndao di 28 desa […]

  • Jawa Barat Provinsi Terkorup Versi KPK, Masihkah Tuhan Tersenyum?

    Jawa Barat Provinsi Terkorup Versi KPK, Masihkah Tuhan Tersenyum?

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh: Andre Vincent Wenas “Bumi Pasundan lahir ketika Tuhan sedang tersenyum.” - M.A.W. Brouwer Memang Jawa Barat itu alamnya indah, tanahnya ‘Subur Makmur Gemah Ripah Lohjinawi’. Sehingga seyogianya masyarakatnya pun hidup dalam keadaan ‘Tata Tentrem Kerta Raharja’. Namun, sering terjadi ironi. Di mana suatu keadaan wilayah yang berkecukupan (berlebihan) anugerah kekayaan alamnya, malah kerap terjadi situasi […]

  • Jokowi Pinta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    Jokowi Pinta APBN 2022 Dirancang Responsif, Antisipatif, dan Fleksibel

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pandemi Covid-19 belum berakhir dan masih menjadi ancaman bagi Indonesia dan dunia, terutama dengan munculnya varian baru Omicron di sejumlah negara. Untuk itu, antisipasi dan mitigasi perlu disiapkan sedini mungkin agar tidak mengganggu kesinambungan program reformasi struktural dan pemulihan ekonomi nasional yang tengah dilakukan, termasuk dalam merancang Anggaran Pendapatan dan Belanja […]

expand_less