Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

Upah Minimum Provinsi NTT 2022 Ditetapkan, Ini Besarannya

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
  • visibility 56
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang-NTT, Garda Indonesia | Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2022 melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 392/KEP/HK/2021 tanggal 19 November 2021. Penetapan tersebut didasarkan pada usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT.

“Upah minimum provinsi tahun 2022 adalah sebesar Rp.1.975.000,- penetapan ini menjadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota Se-NTT untuk tetapkan upah minimum kabupaten/kota dan menyosialisasikan kepada pihak terkait serta me-monitoring pelaksanaannya,” jelas Sekda NTT, Benediktus Polo Maing saat menyampaikan keterangan pers di kantor gubernur pada Selasa, 23 November 2021.

Menurut Sekda Benediktus yang didampingi Kadis Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi NTT,  Silvya Pekudjawang,  penetapan UMP tersebut dilakukan setelah mendengar usulan Dewan Pengupahan Provinsi NTT yang dibentuk melalui SK Gubernur pada Juli 2021.

“Dewan pengupahan ini terdiri dari unsur pemerintah, unsur pengusaha atau pemberi kerja dalam hal ini Apindo (Asosiasi Pengusaha Indonesia). Lalu dari unsur pekerja atau penerima kerja yang diwakili Serikat Pekerja Seluruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia. Kemudian dari unsur buruh, ada Serikat Buruh Seluruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia. Tugas tim ini adalah menghitung UMP dan mengusulkan kepada gubernur. Atas dasar usulan tersebut, gubernur tetapkan UMP, ” terang Sekda Benediktus.

Lebih lanjut, Sekda Ben Polo Maing mengungkapkan ada kenaikan dalam UMP Tahun 2022 yakni sebesar Rp. 25.000 dibandingkan tahun 2021. Perhitungan kenaikan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Beberapa indikator yang dipakai dalam perhitungan UMP adalah pertumbuhan ekonomi, inflasi, perhitungan batas atas dan batas bawah upah serta upah minimum tahun berjalan. Batas atas adalah Rp.2.500.000 dan batas bawah 50 persen dari batas atas atau Rp.1.250.000. Ada rumus untuk hitung semua ini.  Untuk pertumbuhan ekonominya dihitung dari kuartal IV tahun 2020 serta kuartal I, II dan III tahun 2021. Sedangkan inflasi dihitung dari September 2020 sampai September 2021 year on year (YoY). Dengan formulasi ini,  tim bekerja untuk hitung (UMP) di NTT,” jelas Sekda Ben Polo Maing.

Terkait pengawasan terhadap pelaksanaan UMP, Sekda Ben Polo Maing tegaskan ada tim kerja asma tripartit baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Ada tiga unsur dalam lembaga itu yakni pemerintah, pemberi kerja dan penerima kerja.

“Jika ada persoalan antara pemberi kerja dan penerima kerja, pengaduan dari pekerja disampaikan kepada pihak pemerintah yakni Dinas Koperasi, Ketenagakerjaan dan Transmigrasi. Lalu pengawas fungsional dari dinas memfasilitas proses mediasi. Kalau tidak selesai juga, baru diangkat ke lembaga tripartit. Kalau tidak selesai lagi di tripartit, diteruskan ke pengadilan hubungan industrial untuk selesaikannya,” ungkap Sekda NTT.

Sekda Polo Maing menguraikan,  penetapan ini jadi acuan bagi Pemerintah Kabupaten/Kota dan pemberi kerja. “UMP ini jadi acuan minimal. Boleh sama,  boleh juga lebih tinggi,” pungkas Sekda Benediktus.(*)

Sumber dan foto (*/Biro Administrasi Pimpinan Setda NTT)

Editor (+roni banase)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Gubernur NTT: Hentikan Status NTT Sebagai Sumber Human Trafficking

    Pj Gubernur NTT: Hentikan Status NTT Sebagai Sumber Human Trafficking

    • calendar_month Kam, 19 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Penjabat Gubernur NTT, Robert Simbolon saat acara ramah tamah bersama Pimpinan Perangkat Daerah NTT dan Awak Media di Rumah Jabatan Gubernur NTT, Rabu/18 Juli 2018 siang, menyampaikan keinginannya untuk dapat menghentikan status NTT sebagai sumber Human Trafficking. Penjelasan tersebut disampaikan terkait adanya pertanyaan wartawan tentang status NTT sebagai penyumbang terbesar Human Trafficking […]

  • Pesepeda Tour De Entente Jajal Rute 125 Km Ende—Bajawa

    Pesepeda Tour De Entente Jajal Rute 125 Km Ende—Bajawa

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Loading

    Etape kedelapan Tour De Entente resmi dimulai yang ditandai dengan flag-off oleh Wakil Bupati Ende, Dominikus Mere di Lapangan Pancasila Ende pukul 9.00 WITA dan akan finis di Lapangan Kartini Bajawa.   Ende | Usai menjajal lintasan di Kota Pancasila bertajuk race charity pada Kamis, 18 September 2025, untuk korban bencana alam banjir bandang di […]

  • Ini Alasan Seragam Satpam Berwarna Krem

    Ini Alasan Seragam Satpam Berwarna Krem

    • calendar_month Jum, 4 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah meresmikan seragam baru satuan pengamanan (Satpam) berwarna krem. Polri mengungkapkan pemilihan warna krem tersebut. “Pemilihan warna krem untuk menyerasikan dengan warna baju dan perlengkapan lainnya (celana, field cap, pet, sepatu, kopel dan tali kur),” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangan tertulisnya […]

  • ‘Human Trafficking’ di Jambi, Teman Jual Teman

    ‘Human Trafficking’ di Jambi, Teman Jual Teman

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 134
    • 1Komentar

    Loading

    Jambi, Garda Indonesia | Seorang ibu di Tanjungjabung (Tanjab) Barat, Jambi, melaporkan kasus human traficking atau perdagangan manusia yang menimpa anak dan keponakannya kepada Kepolisian Resor (Polres) Tanjab Barat pada Sabtu, 21 Januari 2023. Kapolres Tanjab Barat, AKBP Padli, saat dikonfirmasi via WhatsApp membenarkan bahwa adanya laporan itu. Ia mengatakan, pihaknya akan segera menindaklanjuti kasus […]

  • Doktor Kedua Ilmu Peternakan Pascasarjana Undana Dikukuhkan

    Doktor Kedua Ilmu Peternakan Pascasarjana Undana Dikukuhkan

    • calendar_month Rab, 30 Jan 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id |Sidang promosi doktor program studi S3 Ilmu Peternakan pascasarjana Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Rabu/30/1/2019 pukul 10.00—12.35 WITA, berhasil meneguhkan Gemini Ermiani Mercurina Malelak sebagai Doktor Perempuan Kedua Ilmu Peternakan. Mengangkat judul disertasi ‘Optimalisasi Kualitas Se’i Yang Diolah dari Daging Sapi Bali Betina Afkir dengan Skor Kondisi Tubuh dan Teknik Pengolahan Berbeda’, promovenda […]

  • Sulamu Jadi Rumah Bersama Tanpa Hoaks & Radikalisme, Juga Rumah Kelor & Garam

    Sulamu Jadi Rumah Bersama Tanpa Hoaks & Radikalisme, Juga Rumah Kelor & Garam

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Sulamu-Kab.Kupang, Garda Indonesia | Cara berpikir kita harus menjadi critical thinking. Berpikir kritis untuk untuk menanggapi berita hoaks. Harus bisa memilih mana informasi yang baik di media massa. Hal tersebut dikatakan Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) dalam sambutannya di Pembukaan Sidang Klasis Sulamu 2, yang dilangsungkan di Gereja Jemaat Betesda, Desa Oeteta Kecamatan Sulamu, Kabupaten […]

expand_less