Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Pendidikan » UPG 1945 NTT – Tranformasi Universitas PGRI NTT

UPG 1945 NTT – Tranformasi Universitas PGRI NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 14 Sep 2018
  • visibility 32
  • comment 0 komentar

Kupang-NTT,gardaindonesia.id–Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT merupakan proses transformasi dari Universitas PGRI NTT; termasuk pengukuhan Rektor yang dilegitimasi kepada David Selan dan Ketua Badan Penyelenggara Harian (BPH) kepada Samuel Haning (15/08/17) oleh Ketua PB PGRI Dr. Unifah Rosyidi,M.Pd., dan proses migrasi Mahasiswa PGRI NTT ke UPG 45 NTT. Mahasiswa migrasi merupakan mahasiswa lama yang berstatus mahasiswa PGRI NTT yang dimigrasi ke UPG 1945 NTT yang berlokasi di Jalan P.A. Manafe No.7 Kelurahan Kayu Putih Kecamatan Oebobo, Kota Kupang-Provinsi Nusa Tenggara Timur.

“Mahasiswa migrasi merupakan mahasiswa Universitas PGRI yang lama dan bermigrasi ke UPG 45 adalah sah,” tegas David Selan,SH,M.M., yang ditemui gardaindonesia.id di Ruang Kerja Rektor UPG 1945 NTT, Kamis/13 September 2018 pukul 11.20 Wita

Menurutnya, secara hukum; hal ini tidak menjadi sebuah persoalan. Meskipun izin operasional UPG 45 baru keluar pada 31 Mei 2017 lalu, negara tetap mengakui mahasiswa tersebut sejak masuk kuliah pada tahun 2014 dan 2015.

Proses migrasi tersebut yang menghasilkan Wisuda Perdana UPG 45  NTT yang menurut rencana Akan dilaksanakan pada Sabtu/29 September 2018

Senada dengan Rektor UPG 45 , Dekan Fakuktas Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UPG 1945, Temy Ingunau, S.Pd. M.M., menegaskan, mahasiswa terbanyak terdapat di FKIP dan merupakan mahasiswa yang sebelumnya berasal dari Universitas PGRI NTT.

“Melirik berita dari media ini Kamis/12 September 2018 http://gardaindonesia.id/2018/09/12/usia-1-tahun-upg-1945-ntt-siap-wisuda-perdana, Saya menarik; 1 Tahun UPG 45  Wisuda; Kalo secara akademik standarnya harus 4 (empat) tahun 8 semester. Berdasarkan SK Menteri No 289 maka semua mahasiswa yang ada di Universitas PGRI harus dicatatkan kembali ke UPG 45  NTT. Karena itu semua proses akademik yang berlangsung selama ini dinyatakan sah dan telah terakreditasi, maka memenuhi syarat akademik hingga dilaksanakan proses wisuda yang akan digelar pada 29 September 2018, “ujar Dekan FKIP UPG 1945, Kamis (13/09/18) di Ruang Rektor usai menerima Mahasiswa KKN Periode Juli-Agustus 2018.

“Semua proses akademik di Tingkat Fakultas telah memenuhi syarat; baik yang mengikuti tata perkuliahan yang sesuai dengan dan sistem layanan akademik,“ tandas Temy. (+rb)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN & Warga Satarmese Manggarai Galakkan Hutan Ekonomi

    PLN & Warga Satarmese Manggarai Galakkan Hutan Ekonomi

    • calendar_month Rab, 30 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Ruteng, Garda Indonesia | Memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI) setiap tanggal 28 November 2022, PLN melakukan aksi tanam pohon secara serentak di seluruh Indonesia. Di Kabupaten Manggarai, aksi penanaman bibit pohon ini dihelat di 4 (empat) desa kecamatan Satarmese, yakni desa Wewo, Lungar, Mocok, dan desa Golomuntas. Aksi ini melibatkan masyarakat beserta pemerintah desa […]

  • Layanan Digital Bank NTT Jadi Contoh, Bank Sulselbar Studi Banding

    Layanan Digital Bank NTT Jadi Contoh, Bank Sulselbar Studi Banding

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Layanan digital branch PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur atau Bank NTT memperoleh atensi dari PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat atau Bank Sulselbar. Layanan serba digital diluncurkan pada 17 Juli 2021, tepat di ulang tahun ke-59 Bank NTT tersebut, rupanya menjadi contoh atau role model pelayanan […]

  • Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    Ratusan Anak Merauke Papua Selatan Kecanduan Lem Aibon

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Trik kecil Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah membuahkan hasil, anak-anak dengan rela mengeluarkan lem aibon dari dalam pakaian mereka masing-masing.   Merauke | Perjuangan Pemerintah Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan, melawan penyakit sosial tak sehat ratusan anak-anak kecanduan menghirup aroma lem aibon/fox/castol, intensif dilakukan Wakil Bupati Merauke, Fauzun Nihayah. Dirinya beserta Dinas Sosial Kabupaten Merauke […]

  • 12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

    12 Daerah di Indonesia Status Tanggap Darurat Banjir dan Longsor

    • calendar_month Sel, 7 Jan 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Terhitung 12 Pemerintah Daerah menetapkan status tanggap darurat setelah dilanda bencana banjir dan longsor yang disebabkan oleh hujan dengan intensitas tinggi disertai angin kencang sejak 31 Desember 2019 lalu. Data yang dihimpun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga 4 Januari 2020 tercatat sebanyak 1.317 rumah rusak berat, 7 rumah rusak sedang […]

  • Kapolri Rotasi Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

    Kapolri Rotasi Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

    • calendar_month Sel, 27 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Bhayangkara pada Senin, 26 Juli 2021. Mutasi perwira tinggi (Pati) Polri itu tercantum dalam beberapa surat telegram yang ditandatanganip oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri. Salah satu Pati yang dirotasi ialah Kapolda Aceh, Irjen Wahyu Widada. Penugasan […]

  • Media Asing Kritik Rencana Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    Media Asing Kritik Rencana Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle melihatindonesia
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Langkah tersebut segera menimbulkan perdebatan publik. Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto bahkan meluncurkan petisi penolakan yang telah ditandatangani lebih dari 13.000 orang.   Jakarta | Rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden kedua RI, Soeharto, memicu sorotan tajam dari berbagai media asing. Pemberitaan dari Singapura, Malaysia, hingga internasional menyoroti penolakan keras yang […]

expand_less