Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Ekonomi dan Bisnis » Warga Lasiana Terima Sosialisasi Kredit Tanpa Agunan dari Bank NTT

Warga Lasiana Terima Sosialisasi Kredit Tanpa Agunan dari Bank NTT

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 9 Jul 2022
  • visibility 51
  • comment 0 komentar

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Lasiana, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang boleh diberi apresiasi, karena menjadi salah satu dari sekian organisasi yang peduli terhadap kemajuan dan kesejahteraan pengurus maupun warga yang diayominya.

Pada Kamis pagi, 7 Juli 2022, bertempat di Gereja Lahairoi Tuaksabu, Lasiana Barat, Kota Kupang, dipimpin Ketua LPM Kelurahan Lasiana, Danny S.A Mooy, mereka menggandeng Bank NTT Kantor Cabang Utama (KCU) Kupang, menghelat sosialisasi fasilitas kredit mikro merdeka kepada ratusan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Kepada media, Danny menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan membantu warga Gereja menggunakan platform pendanaan perbankan, yakni Kredit Mikro Merdeka Bank NTT.

Yang membanggakan adalah dari sekitar 118 pelaku UMKM yang mengikuti sosialisasi, sebagian besar di antaranya membawa proposal pengajuan kredit yang langsung diserahkan kepada tim marketing Bank NTT.

“Warga yang mengikuti kegiatan ini belum ter-cover oleh dana LPM sehingga kami berharap mereka lolos mendapatkan kredit merdeka dari Bank NTT,” kata Danny saat itu.

Sementara Wakil Pimpinan Kantor Cabang Utama Bank NTT, Soleman M Bislissin, menjelaskan, Skim Kredit Mikro Merdeka adalah skim yang diperuntukkan untuk pembiayaan bagi para pelaku usaha mikro di sektor ekonomi pertanian, perikanan, peternakan, perdagangan, industri rumah tangga dan jasa lainnya dengan metode pelayanan cepat, mudah dan murah.

Dia merinci, kemudahan yang diberikan yakni persyaratan kredit mudah dan sederhana. Pas foto lewat perangkat tablet (mandatory), dilakukan oleh petugas bank; foto kopi KTP debitur (mandatory); foto kopi Kartu Keluarga (opsional), Surat Keterangan Usaha Dari Kelurahan atau Desa. Sedangkan murah yakni bunganya 0%.

Sementara sasaran pemberian kredit yakni para pelaku usaha mikro yang tidak bankable, dan akhirnya terpaksa meminjam dana pada rentenir, serta wajib debitur baru bukan debitur existing atau top up.

Namun ada sisi lain dari skim ini yang harus diketahui yakni skim kredit ini tidak diperuntukkan dengan tujuan penggunaan seperti pemberian kredit bersifat spekulatif; membiayai usaha-usaha yang melanggar norma kesusilaan; menggunakan/atas nama orang lain, pemberian kredit di luar sentra/bersifat parsial dengan pola pelayanan langsung.

Sedangkan plafon kredit yang dilayani adalah Rp.500.000  sampai Rp5.000.000  dengan jangka waktu kredit maksimum 12 bulan.

Sementara mengenai 59 proposal warga Lasiana dan sekitarnya yang diserahkan saat itu, Soleman menegaskan, pihaknya langsung melakukan pengecekan data slik (sistem layanan informasi keuangan), dan jika benar-benar tidak bermasalah dengan bank lain, maka pihaknya langsung turun untuk survei.

Setelah disurvei, peserta akan dikumpulkan oleh LPM di Kantor Lurah Lasiana untuk kepentingan pembukaan rekening yang diikuti dengan pencairan dana sebesar yang diajukan dalam proposal.

Dia pun mengingatkan bahwa dengan plafon pinjaman senilai ini, debitur diberi jangka waktu pengembalian maksimal satu tahun. Bagi mereka yang lancar mengembalikan pinjaman maka pinjaman berikutnya bisa dinaikkan menjadi Rp 10 juta.

Adapun syarat pengajuan pinjaman yakni hanya menyerahkan pas foto, foto kopi KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta surat keterangan usaha dari kelurahan. (*)

Sumber (*/Humas Bank NTT)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bareskrim : Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Puluhan Miliar

    Bareskrim : Korban Investasi Bodong Rugi Hingga Puluhan Miliar

    • calendar_month Kam, 9 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menetapkan 7 (tujuh) tersangka kasus investasi bodong platform Binomo termasuk Indra Kenz. Hingga saat ini, tercatat ada 144 korban dengan kerugian lebih dari 83 miliar. “Kerugian para korban afiliator IK sebanyak 144 orang sekitar Rp. 83.365.707.894,” Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Candra Sukma dalam keterangannya, pada Kamis, 9 […]

  • Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

    Hoaks! Seorang Jaksa Terima Suap Kasus Sidang Habib Rizieq Sihab

    • calendar_month Ming, 21 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kejaksaan Agung melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan penjelasan atau klarifikasi tentang beredarnya video di media sosial seperti facebook, Twitter, Instagram dan YouTube dengan narasi “terbongkar pengakuan seorang jaksa yang mengaku menerima suap kasus sidang habib risieq sihab, innalillah semakin hancur wajah hukum Indonesia” yang mengaitkan dengan penjelasan Yulianto, S.H., M.H. […]

  • HUT Ke-78 RI, 18 Tokoh Indonesia Terima Tanda Kehormatan

    HUT Ke-78 RI, 18 Tokoh Indonesia Terima Tanda Kehormatan

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pada momentum peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Joko Widodo menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Republik Indonesia Adipradana, Bintang Mahaputera, Bintang Jasa, dan Bintang Budaya Parama Dharma. Acara penganugerahan tanda kehormatan tersebut dihelat di Istana Negara pada Senin, 14 Agustus 2023. Presiden Jokowi menganugerahkan tanda kehormatan tersebut kepada […]

  • Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    Rakyat Bisa Pecat Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 26 Nov 2025
    • account_circle Rosadi Jamani
    • visibility 334
    • 0Komentar

    Loading

    Lima mahasiswa melancarkan jurus gugatan ke MK. Sasarannya? Pasal 239 ayat (2) huruf d UU MD3, jurus lindung diri para sesepuh DPR yang selama ini membuat mereka kebal pedang rakyat. Jurus itu bernama “Hanya Partai yang Boleh Memecat”, ilmu sakti tingkat dewa yang membuat anggota dewan bisa tidur nyenyak sambil mengorok pakai AC 30 juta […]

  • Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Kata Tolong, Maaf, Terima Kasih

    Nasihat Kapolri ke Taruna Akpol: Jangan Lupa Kata Tolong, Maaf, Terima Kasih

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kapolri Jenderal Pol Idham Azis saat menghadiri wisuda taruna dan taruni Akademi Kepolisian (Akpol) pada 3 Juli 2020; mengingatkan meski lulus dengan pangkat perwira, namun harus tetap menghormati para senior dan anggotanya. Idham memberikan tiga ilmu agar para perwira muda lulusan taruna Akpol itu tidak salah dalam bersikap saat ditugaskan nanti. […]

  • Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan Sembilan Hari

    Jenazah Paus Fransiskus Disemayamkan Sembilan Hari

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Loading

    Pada Rabu, 23 April 2025, pukul 9 pagi (waktu setempat), jenazah Paus Fransiskus akan dipindahkan dari Chapel of Casa Santa Marta ke Basilica of Saint Peter.   Vatikan | Departemen Perayaan Liturgis Vatikan mengumumkan rincian eksekusi Paus Fransiskus. Upacara ini mengikuti instruksi yang ditetapkan dalam Order Exsequiarum Romani Pontificis, sebuah dokumen yang mengatur upacara pemakaman […]

expand_less