Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Opini » Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK, Sudah Bosan Ya?

Wacana Pemanggilan Anies Oleh KPK, Sudah Bosan Ya?

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
  • visibility 82
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Andre Vincent Wenas

Ya, kita juga bosan. Bukankah sudah berkali-kali kita sampaikan bahwa diduga ada kekuatan besar yang “melindungi” (atau merawat?) posisi Anies di balai kota. Kenapa bisa begitu? Ya… masak gak tau sih? Follow the money! Begitu kiat para detektif kejahatan kerah putih pernah menasihati. Duit segede 80 triliun lebih (APBD DKI Jakarta) itu bukan perkara mainan ecek-ecek loh.

Dan tampaknya bagi Anies anggaran segede itu cuma dijadikan semacam ‘batu lompatan’ untuk menyasar ke posisi berikutnya. Apa itu?

Ya, tanyakan saja pada trio-macan plus (cendana, cikeas, caplin plus parpol). Ketiga yang pertama itu sudah pada mafhum kan, kalau yang parpol itu jelasnya adalah fraksi (parpol) yang menolak (enggan dengan berbagai dalih) untuk meng-interpelasi Anies saat inisiatif ini diajukan oleh fraksi PSI di parlemen Jakarta lebih dari sekali.

Padahal interpelasi itu berbeda dengan ‘impeachment’ (pemakzulan). Interpelasi itu kan cuma hak bertanya dari parlemen kepada eksekutif (gubernur). Namun sekadar untuk bertanya saja kok pada enggan ya? Apalagi soal pemakzulan, lupakan saja.

Kekuatan inilah yang diduga kuat selama ini telah melindungi (merawat) posisi Anies di balai kota. Prinsipnya ya sederhana saja, ada uang abang disayang, tak ada uang abang ditendang. Habis manis sepah dibuang. Ini semua dasarnya politik transaksional belaka!

Bukankah politik praktis di Indonesia sementara ini memang masih berciri transaksional? Pragmatisme politik seperti inilah yang telah menyeret bangsa ini betah berkubang dalam politik hipokrisi (kemunafikan) yang kronis dan semakin akut. Sila Keuangan Yang Maha Kuasa masih menjadi keutamaan.

JK punya anak emas, namanya Anies, itu sudah jelas. Tinggal berselancar saja di internet dan kita pun bisa paham akan hal itu. Anggota trio yang lain (cendana dan cikeas) dikenal tak kurang pragmatisnya, dan pilihannya pasti bukan Ahok tatkala pilkada Jakarta 2017 yang dikenal dengan pilkada ayat-mayat itu digelar.

Tinggal sekarang kita bedah sedikit soal kekuatan politik di parlemen Jakarta yang diduga kuat melindungi (merawat) posisi Anies di balai kota.

Kalau kita menilik anatomi parlemen Jakarta (ada 106 kursi) hasil pileg 2019 yang baru lalu, terlihat jeroannya sebagai berikut:

PDIP dengan 25 kursi. Maka Ketua DPRD DKI Jakarta pun dari PDIP, Prasetyo Edi. Disusul Gerindra dengan 19 kursi, lalu PKS 16 kursi, Demokrat 10 kursi, PAN 9 kurasi, PSI 8 kursi, NasDem 7 kursi, Golkar 6 kursi, PKB 5 kursi, dan PPP 1 kursi.

Herannya, setiap kali fraksi PSI mengusulkan untuk interpelasi, ia selalu ditinggal sendirian oleh semua fraksi lain. Ya semua! Bahkan pernah ditinggal walk-out di sidang paripurna DPRD DKI Jakarta. Hmm… mengapa ya?

Bang Pitung pun berbisik… bah ujung-ujungnya duit kok.

Ya, UUD ala para hipokrit atau ala Ken Arok atau Brutus (meminjam terminologi yang sering dipakai oleh Bro Christianto Wibisono).

Dugaan bancakan berjamaah yang terendus semenjak skandal Lem Aibon, mark-up proyek Komputer, Bolpoin, Proyek bongkar pasang Trotoar, Jalur Sepeda, Event tak jelas Formula-E, penebangan Pohon Mahoni Monas, Skandal Lahan Rusun DP 0 Rupiah, Lahan Makam, Kelebihan Bayar Damkar, Pembangunan Monumen-monumen Un-Faedah (Getah-getih, Gabion, Sepeda), Mengecat atap rumah dan fly-over, Rusaknya RPTRA Kalijodo dan lain-lain, Proyek Reklamasi Teluk Jakarta yang tadinya dibilang melanggar sunatullah, dan seterusnya… dan lain sebagainya yang tidak atau belum terendus.

Daftar ini bisa diteruskan dan dibahas Panjang, Lebar serta Tinggi (atau dalamnya) intensitas setiap kasusnya. Siapa saja yang terlibat, ke mana saja uang itu mengalir atau akan dialirkan, dan seterusnya. Panjang kali lebar kali tinggi, itu jadi ukuran volume bukan?

Rupanya agregasi volume persoalan politik ini sudah meluas (melebar, menggelembung) kian ke sana dan kemari. Saling menjerat yang bisa bikin banyak pihak menjerit.

Namun, satu hal jangan dilupakan. Dalam sistem politik demokrasi (formal) kita, perimbangan kekuatan politik masih dibagi dalam trias politika (eksekutif, legislatif dan yudikatif). Di mana mekanisme check-and-balances seyogianya bisa terjadi.

Celakanya, kalau mekanismenya berubah menjadi cheque (buku-cek) dan balance-sheet (neraca) demi memperkaya diri. Cheque-and-balance-sheet. Kolutif dan akhirnya saling menutupi, paling tidak sampai manisnya habis, lalu sepahnya dibuang.

Prinsipnya, tanpa minimal dua alat bukti hukum yang sahih dan bisa menunjuk langsung ke arah keterlibatan Anies Baswedan, maka ia tak bisa dijadikan tersangka oleh KPK, atau oleh Kejaksaan atau Kepolisian. Para pakar hukum tentu bisa lebih mengurai soal ini.

Atau mau dipanggil untuk sekadar basi-basi minta keterangan ini dan itu? …and after that, life goes on. Business as usual.

Nurani publik mungkin sudah terang benderang, tak perlu keterangan lagi. Namun, kaca mata hukum positif itu berbeda.

Sudah bosan ya dengan wacana pemanggilan Anies oleh KPK? Ya, kita juga bosan. Jadi bagaimana?

Masyarakat sipil adalah ‘social pressure group’ (kelompok sosial penekan) dalam suatu analisa sistem politik. Maka tekan terus!

Tekan bagaimana? Tekan lewat komunikasi sosial terus menerus. Tekan ke mana? Ke arah parpol yang selama ini menolak untuk menginterpelasi Anies!

Sampai kapan? Sampai diskursus komunikasi itu menjadi opini publik yang bisa menentukan (artinya menjadi kekuatan politik) yang bisa memberi hukuman sosial (social punishment) bagi parpol-parpol yang selama ini memainkan politik-hipokrit.

Rawat terus memori publik. Jangan sampai kita semua lupa lagi saat nanti masuk ke bilik suara. Di situlah ‘moment-of-truth’ yang paling ditakuti parpol.

Stop jual-beli suara. Ini pandemi kambuhan gara-gara politik uang dan politik identitas.

Kamis, 29 Juli 2021

Penulis merupakan pemerhati ekonomi-politik

Foto utama oleh mohon.co

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Panitia Pilkades Tubmonas Bantah Isu Intervensi Bupati TTS

    Ketua Panitia Pilkades Tubmonas Bantah Isu Intervensi Bupati TTS

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Loading

    SoE, Garda Indonesia | Ketua panitia pemilihan kepala desa Tubmonas, Kecamatan Kuatnana, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur ( NTT), Zeth Naitboho membantah terkait isu adanya intervensi Bupati TTS dalam Pilkades Tubmonas. Adapun isu yang berembus kencang dan beredar, jika Bupati TTS menekan panitia Pilkades agar mengakomodir bakal calon incumbent, Arkilaus Sae, […]

  • Target 1,5 Juta, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Dapat Vaksin Covid-19

    Target 1,5 Juta, Lebih dari 500 Ribu Nakes Telah Dapat Vaksin Covid-19

    • calendar_month Sel, 2 Feb 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Sebanyak lebih dari 500 ribu tenaga kesehatan telah memperoleh suntikan dosis vaksinasi Covid-19. Para tenaga kesehatan tersebut memang merupakan prioritas utama pemerintah di tahap awal program vaksinasi Covid-19 yang diberikan secara gratis kepada masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, selepas menyaksikan kedatangan 10 juta […]

  • Duduk Perkara Tabrakan Marc Marquez dan Marco Bezzecchi di Mandalika

    Duduk Perkara Tabrakan Marc Marquez dan Marco Bezzecchi di Mandalika

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 443
    • 0Komentar

    Loading

    Marquez diduga menderita patah tulang selangkangan dan kembali ke Spanyol untuk menjalani pemindaian lebih lanjut. Bezzecchi tidak mengalami patah tulang, tetapi mengalami memar yang cukup parah akibat kecelakaan itu.   Lombok | Marco Bezzecchi (Aprilia Racing) dan Marc Marquez (Ducati Lenovo Team) mengawali Grand Prix Indonesia dengan dramatis pada Minggu, 5 Oktober 2026. Bezzecchi – […]

  • Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

    Bareskrim Polri Tangkap Empat Jaringan Pengedar Uang Palsu

    • calendar_month Jum, 24 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri menangkap empat jaringan pengedar dan pembuat uang palsu yang beraksi sejak Agustus hingga September 2021. Wadir Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan menuturkan pihaknya mengamankan jaringan uang palsu Jakarta-Bogor, jaringan wilayah Tangerang, kemudian jaringan wilayah Sukoharjo Jawa Tengah, dan juga jaringan Demak, Jawa Tengah. Tak hanya membuat uang palsu, ungkap Whisnu, […]

  • SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    SPK : Sirih Pinang Kapur Selalu Bersama Masyarakat NTT

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 176
    • 0Komentar

    Loading

    Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) memiliki ragam budaya khas, salah satunya yaitu budaya atau tradisi Oko Mama. Bukan nama orang, namun nama tempat sirih pinang, barang khas Suku Dawan di Pulau Timor, sering  digunakan sebagai wadah untuk memberikan siri pinang kepada tamu. Siapa pun yang bertamu ke rumah warga Suku Dawan (Atoin Meto) di Pulau […]

  • Dua Langkah Bank NTT, Pemprov NTT & Pemkot/Pemda Gapai Modal Inti 3 Triliun

    Dua Langkah Bank NTT, Pemprov NTT & Pemkot/Pemda Gapai Modal Inti 3 Triliun

    • calendar_month Sab, 16 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengerek syarat minimal modal inti pada bank umum dari saat ini sebesar Rp.100 miliar menjadi Rp.3 triliun. Ketentuan ini diharapkan akan mempercepat proses penggabungan atau konsolidasi pada industri perbankan. Jika tak juga mampu memenuhi syarat modal tersebut, maka bank tersebut harus bersiap turun kelas menjadi Bank Perkreditan […]

expand_less