Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » “Kita Sesama Pendosa” Refleksi Atas Perikop Injil Yohanes 8:1—11

“Kita Sesama Pendosa” Refleksi Atas Perikop Injil Yohanes 8:1—11

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Rab, 24 Mar 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Oleh: Fernando Mau, Mahasiswa Fakultas Filsafat Unwira

Dalam perikop Injil Yohanes 8:1—11 ditampilkan sebuah kejadian yang menggugah kita untuk memberikan tafsiran dan tanggapan kritis atas realitas saat ini. Kalau kita membaca dan merenungkan teks Kitab Suci ini, maka kita dapat menyaksikan bagaimana seorang wanita yang melakukan perbuatan zinah dibawa ke hadapan Tuhan Yesus untuk dihakimi dengan hukum rajam.

Persoalan yang menggugah penulis untuk merefleksikan perikop Injil ini terletak pada hukum rajam yang hendak dijatuhkan pada wanita yang berbuat zinah. Kalau kita melihat persoalan ini dalam konteks kita saat ini, maka dapat disamakan dengan hukuman mati yang sering dipraktikkan dalam kehidupan bernegara saat ini.

Dalam bacaan Injil Tuhan Yesus menolak untuk menghukum wanita yang berbuat zinah dengan mengatakan, “Barang siapa di antara kamu tidak berbuat dosa, hendaklah ia yang pertama melempar batu kepada perempuan itu.” Penolakan Tuhan Yesus ini sekaligus memberikan peraturan bilamana kita dapat menghakimi orang lain. Jika kita tidak berdosa, maka kita boleh menghakimi orang lain dan sebaliknya jika kita berdosa maka kita tidak boleh menghakimi orang lain. Tetapi, semua manusia di dunia ini berdosa (kecuali Bunda Maria, satu-satunya manusia yang tidak berdosa) dan dalam konteks bacaan ini__di antara orang-orang yang hadir__ hanya Tuhan Yesus yang tidak berdosa. Ia tidak menghukum perempuan itu. Ia menyelamatkan nyawanya dan mengampuni dosanya. Ia menyurunya pergi dan jangan berbuat dosa lagi.

Penjelasan di atas memberikan sebuah pemahaman, bahwa manusia secara kondisi eksistensial senantiasa mengalami keberdosaan. Memang manusia punya kecendrungan untuk berbuat baik, tetapi serentak punya kecendrungan berbuat dosa. Kalau dalam bahasa teologis dikatakan, manusia hidup dalam keadaan rahmat dan dosa. Berkaitan dengan ini, rasul Paulus mengatakan, “ Sebab bukan apa yang aku kehendaki, yaitu yang baik, yang aku perbuat, melainkan apa yang tidak aku kehendaki, yaitu yang jahat yang aku perbuat. Jadi jika aku berbuat apa yang tidak aku kehendaki, maka bukan aku lagi yang memperbuatnya, tetapi dosa yang diam di dalam aku” (Roma 7:19—20). Dengan demikian, manusia sebenarnya tidak mempunyai kekuatan yang cukup untuk saling menghakimi.

Hal berikut yang perlu kita tahu, bahwa kehidupan manusia tidak boleh ditiadakan oleh siapapun termasuk oleh manusia itu sendiri, karena manusia adalah citra Allah. Dari sini, dapat kita tarik, bahwa citra Allah yang melekat dalam diri manusia menegaskan keluhuran martabatnya dan kodrat ilahinya. Jadi, bukan ditentukan oleh apa yang dicapai di luar diri Allah. Konsekuensinya adalah selain Allah, tidak ada yang berhak mencabut nyawa manusia, Allah yang mencipta, Allah yang menghembuskan nafas kehidupan, maka Allah yang berhak mengambil kembali apa yang menjadi miliknya.

Pemahaman-pemahaman di atas sebenarnya menghantar orang pada sebuah tindakan cinta akan kehidupan. Tetapi fakta sering berbanding terbalik, sehingga penghilangan atas kehidupan manusia dapat kita saksikan di mana-mana, dengan berbagai alasan yang mengeliminasi keluhuran martabat manusia.

Pada zaman modern ini, seseorang bisa saja dihukum mati karena dikehendaki oleh penguasa yang otoriter atau karena melakukan pelanggaran yang digolongkan ke dalam kejahatan luar biasa. Ini sering dibenarkan dengan dalil “demi kebaikan bersama, demi sebuah keadilan, demi kepastian hukum, dan lain-lain”, namun ada hal paling fundamental yang mereka lupakan, yaitu keberadaan setiap manusia secara personal sebagai citra Allah yang mestinya dilindungi, karena darinya kehidupan bersama dan segala macam usaha untuk merawat kebersamaan itu terbentuk.

Jadi, melihat keadaan masyarakat manusia yang cendrung legalis ini, kita sebenarnya berada dalam suatu pelarian, suatu keterbiritan, suatu keterasingan, suatu alienasi dari kasih Tuhan yang tidak terbatas. Karena itu, kecendrungan kita adalah mencari kedamaian yang kita ciptakan sendiri dengan menghakimi orang-orang yang bersalah, padahal kedamaian yang hakiki itu hanya dapat ditemukan dalam Tuhan tanpa menghakimi orang lain.

Kita perlu berbalik dari keberdosaan kita, Tuhan tidak menghakimi kita. Tetapi, Ia hanya berpesan kepada kita, “Pergilah dan jangan berbuat dosa lagi mulai dari sekarang.”

Foto utama (*/koleksi pribadi)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • KemenPUPR & KADIN Promosikan Peluang Investasi Indonesia bagi Pengusaha Spanyol

    KemenPUPR & KADIN Promosikan Peluang Investasi Indonesia bagi Pengusaha Spanyol

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Madrid-Spanyol,gardaindonesia.id-Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono berada di Madrid, Spanyol dalam rangka Business Indonesia Roundtable Meeting yang berlangsung Jumat, 21 September 2018. Pertemuan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerjasama Indonesia-Spanyol baik pada level government to goverment (G2G) maupun business to business (B2B) khususnya di bidang pembangunan infrastruktur. Dari sisi kerjasama ekonomi Indonesia dengan […]

  • Abang Kostrad Bagi Permen, Anak Papua Ceria

    Abang Kostrad Bagi Permen, Anak Papua Ceria

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Papua, Garda Indonesia | Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Pos Napua menghibur anak-anak Kampung Napua dengan membagi permen atau biasa disebut gula-gula di Kampung Napua, Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, Papua. Hal tersebut disampaikan Dansatgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Letkol Inf Ricky J. Wuwung, S.Sos., M.I.P., dalam rilis tertulisnya di Distrik Mbua, Kabupaten Nduga, Papua pada […]

  • Kumham NTT NTT Teken MoU dengan Bank NTT

    Kumham NTT NTT Teken MoU dengan Bank NTT

    • calendar_month Kam, 24 Mar 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kumham NTT) melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama atau memorandum of understanding (MoU) terkait ‘Sosialisasi Bimbingan Teknis dan Fasilitasi Pendaftaran Perseroan Perorangan serta Penyelenggaraan Pendaftaran Kekayaan Intelektual di wilayah Nusa Tenggara Timur’ bersama Bank NTT. Kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Kakanwil […]

  • Jelajah Musik Tradisional Timor dengan Inovasi Instrumen Gaya Baru

    Jelajah Musik Tradisional Timor dengan Inovasi Instrumen Gaya Baru

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan provinsi kaya warisan budaya, adat istiadat, bahasa, dan musik tradisional. Salah satu jenis budaya yang mengakar kuat pada masyarakat NTT adalah budaya tutur atau lisan. Tradisi ini ada dalam kehidupan, mulai dari ritual adat, syair gembala saat menggembalakan ternak, nyanyian saat panen hasil kebun, membangun rumah adat, hingga nyanyian penghiburan […]

  • Hingga Besok, Kredit Mobil Suzuki DP 10 Juta Tenor Hingga 7 Tahun

    Hingga Besok, Kredit Mobil Suzuki DP 10 Juta Tenor Hingga 7 Tahun

    • calendar_month Sab, 26 Nov 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Pesta Akhir Tahun yang diselenggarakan oleh PT. Surya Batara Mobil (SBM) NTT menyediakan promo kredit mobil dengan uang muka Rp.10 juta. Pesta akhir tahun ini dikemas berupa pameran yang dilaksanakan di Lippo Plaza Kupang. Konsumen bisa mendapatkan mobil jenis Suzuki Pick Up New Carry, All New Ertiga, Suzuki Expreso dan Suzuki […]

  • PERINTAH PRABOWO! Relawan Garuda Merah Putih Lorosae Dukung SIAGA

    PERINTAH PRABOWO! Relawan Garuda Merah Putih Lorosae Dukung SIAGA

    • calendar_month Jum, 15 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Karisma Presiden Prabowo Subianto di Kabupaten Belu memang sangat berbekas. Selain karena punya alasan historis, Prabowo pernah membebaskan salah satu pekerja migran asal Belu, Wilfrida Soik dari hukuman mati di negeri Jiran, Malaysia.   Atambua | Calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi mendapat dukungan luas di Kabupaten Belu. Dukungan […]

expand_less