Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Regional » “Ekologi Terjaga” DPRD NTT : PLTP Ulumbu Kebutuhan Masyarakat

“Ekologi Terjaga” DPRD NTT : PLTP Ulumbu Kebutuhan Masyarakat

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 13 Jul 2024
  • visibility 3
  • comment 0 komentar

Mataram | Anggota Komisi II bidang Perekonomian DPRD NTT, Yohanes Rumat, mengungkapkan bahwa proyek strategis nasional pembangkit listrik tenaga panas bumi (PSN PLTP) Ulumbu beserta rencana pengembangannya di Poco Leok, Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat dan jawaban atas tantangan transisi energi di masa depan.

“Setelah mendengar penjelasan komprehensif PLN, baik secara konsep maupun teknis serta pengakuan dari masyarakat, saya percaya bahwa geotermal harus didukung karena merupakan kebutuhan masyarakat dan zaman,” ucap Yohanes Rumat.

Pernyataan Yohanes Rumat dikemukakan usai dirinya dan rombongan anggota DPRD NTT mengunjungi lokasi PLTP Ulumbu di Desa Wewo, Kecamatan Satar Mese, dalam rangka peninjauan dan penyambung aspirasi masyarakat terkait pembangkit berbasis energi baru terbarukan (EBT) ini pada Selasa, 9 Juli 2024.

Yohanes Rumat merupakan Anggota DPRD NTT fraksi PKB ini tak memungkiri bahwa ia sempat mempertanyakan keamanan PLTP Ulumbu terhadap lingkungan sekitar, kesehatan, hingga pertanian yang merupakan mata pencaharian masyarakat NTT.

Namun seluruh keraguan dan kekhawatirannya terjawab melalui kegiatan peninjauan tersebut. Pada kunjungan itu, PT PLN (Persero) memaparkan bahwa PLTP Ulumbu telah melalui sejumlah proses uji lingkungan hingga kesehatan, begitu pun dalam rencana pengembangan PLTP Ulumbu 5-6 di Poco Leok.

Pose bersama Komisi 2 DPRD NTT di lokasi pengembangan PLTP Ulumbu Poco Leok

Untuk diketahui, hasil pengukuran Tim Lembaga Afiliasi Penelitian dan Industri Institut Teknologi Bandung (LAPI ITB) mendapati bahwa konsentrasi emisi H2S dan NH3 di beberapa lokasi sampel di wilayah kerja panas bumi (WKP) Ulumbu tidak melebihi baku mutu yang telah ditetapkan oleh Permen LHK No.15 tahun 2019 tentang Baku Mutu Emisi PLTP.

Di samping itu, tidak ada kaitan dampak PLTP Ulumbu terhadap penurunan kesuburan tanah dan produktivitas tanaman. Pada Desember 2023—Januari 2024, petani cengkeh di Desa Wewo yang sangat berdekatan dengan PLTP eksisting melaksanakan panen raya dengan jumlah yang melimpah.

Menurut keterangan dari Kepala Desa Wewo hasil panen diperkirakan sekitar ±50 ton dan peredaran jumlah uang dalam satu bulan terakhir mencapai Rp 6,3 miliar.

Sementara itu, terkait isu pencemaran sumber air, dalam operasional PLTP Ulumbu, yang dimanfaatkan adalah uap air yang berada di kedalaman sumur kurang lebih 2.000 meter. Sementara air tanah dan sungai berasal dari zona bawah tanah yang mengandung air di kedalaman tidak lebih dari 100 meter.

Menilik kondisi tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa air permukaan tanah tidak akan terpengaruh dan sungai pun akan tetap terjaga karena jauhnya jarak kedalaman antara akuifer air tanah dengan reservoir panas bumi.(*)

Sumber (*/tim PLN UIP Nusra)

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua KPID NTT Harap ‘Stakeholders’ Dukung Lembaga Penyiaran Daerah

    Ketua KPID NTT Harap ‘Stakeholders’ Dukung Lembaga Penyiaran Daerah

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Guna meningkatkan fungsi Lembaga Penyiaran Televisi dan Radio sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, perekat sosial, kebudayaan dan ekonomi; Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Timur (KPID NTT) menyelenggarakan rapat koordinasi (rakor) bersama pemerintah kabupaten/kota dan lembaga penyiaran se–NTT via zoom meeting pada Kamis, 22 Juli 2021. Ketua KPID NTT, […]

  • Empat Penjabat Bupati di NTT Bakal Dilantik di Besipae Kabupaten TTS

    Empat Penjabat Bupati di NTT Bakal Dilantik di Besipae Kabupaten TTS

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Penjabat Bupati ditetapkan Menteri Dalam Negeri lalu dilantik oleh Gubernur untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah dalam kurun waktu tertentu. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah Dan/Atau Wakil Kepala Daerah Pasal 1, maka Penjabat Bupati memiliki […]

  • Pendukung Melki-Johni di Manggarai Timur Dukung SIAGA

    Pendukung Melki-Johni di Manggarai Timur Dukung SIAGA

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Markus mengaku banyak warga Tana Rata mendukung SIAGA, meskipun selama ini mereka sempat ke Melki Laka Lena, namun sekarang sudah banyak mendukung SIAGA.   Borong | Para tokoh, pendukung dan simpatisan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Simon Petrus Kamlasi-Adrianus Garu (SIAGA), telah berjuang keras selama masa kampanye. Perjuangan ini dibalut […]

  • “Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

    “Perda Bertabrakan” Pemda Belu Bakal Terapkan ‘Omnibus Law’

    • calendar_month Kam, 8 Jul 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | “Kebijakan peraturan tentang investasi/penanaman modal bagi pelaku usaha, sangat penting. Presiden sudah bilang potong aturan-aturan yang bikin susah orang,” ungkap Bupati Belu, Agustinus Taolin, Sp.PD – KGEH, FINASIM, didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Dra. Maria Kornelia Eda Fahik, M.M. dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, […]

  • Program Tanam Jagung Panen Sapi Berjalan, Kab. SBD Panen Perdana

    Program Tanam Jagung Panen Sapi Berjalan, Kab. SBD Panen Perdana

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Sumba Barat Daya, Garda Indonesia | Program Tanam Jagung Panen Sapi (TJPS) yang dicanangkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan diinisiasi para peneliti handal yang dijalankan di 7 (tujuh) kabupaten yakni di Kabupaten Kupang, Timor Tengah Selatan (TTS), Timor Tengah Utara (TTU), Belu, Malaka, Sumba Timur, dan Sumba Barat Daya (SBD) berjalan dan […]

  • Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

    Kawal Pemilu 2024, Polri Bersikap Netral

    • calendar_month Sen, 16 Jan 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan seluruh jajaran Polri netral dalam mengawal Pemilu dan Pilkada 2024. Sikap netralitas Polri ini diatur dalam regulasi. “Sudah ada regulasi Polri harus menjaga netralitasnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Senin 16 Januari 2023. Dedi menyebutkan, salah satu […]

expand_less