Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses mengeksekusi emission trading ‘perdagangan emisi’ melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia. Eksekusi perdagangan emisi merupakan bagian dari uji coba jual beli karbon di sub sektor ketenagalistrikan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM yang dimulai pada Maret sampai dengan Agustus 2021. Sebanyak 80 PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta turut terlibat dalam uji coba ini.

Pemerintah telah menetapkan batas intensitas emisi CO2 PLTU yaitu 0,918 ton CO2/MWh untuk PLTU lebih dari 400 MW, 1,013 ton CO2/MWh untuk PLTU berkapasitas 100—400 MW, dan 1,094 ton CO2/MWh untuk PLTU Mulut Tambang 100—400 MW. Batasan tersebut menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing PLTU di mana PLTU yang emisinya melebihi alokasi kuota emisi, dapat membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi.

PLTU Tanjung Jati B (TJB) Unit 4 milik PLN, merupakan bagian dari sukses perdagangan emisi ini. Sebagai pembangkit dengan intensitas emisi terendah pada 2020, PLTU TJB memiliki surplus kuota emisi yang cukup besar. Dalam uji coba perdagangan emisi ini, PLTU TJB Unit 4 berhasil melakukan transfer kuota emisi kepada PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp.30.000,- untuk setiap unit karbon (1 ton CO2) yang ditransfer.

“Kami mengapresiasi penyelenggaraan uji coba perdagangan emisi oleh Kementerian ESDM. Uji coba ini mendorong unit PLTU untuk melakukan upaya penurunan emisi, baik di dalam lokasi PLTU maupun di luar lokasi PLTU dengan melakukan pembelian kuota emisi dan offset karbon,” ungkap Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN.

Agung menjelaskan bahwa PLTU milik PLN Grup lainnya juga telah turut melakukan perdagangan kuota emisi sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM, melalui Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 Kategori C – Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Sektor Pembangkit listrik.

PLN, menurutnya Agung berkomitmen dalam mendorong penurunan emisi karbon. Dalam semangat transformasi dan juga strategi pengembangan bisnis masa depan, PLN menurutnya telah menyiapkan peta jalan yang akan mendukung upaya global untuk menuju era emisi nol karbon.

Sejauh ini, sektor ketenagalistrikan Indonesia sendiri menyumbangkan 14 persen dari keseluruhan emisi nasional. Porsi ini termasuk yang terendah di antara lima negara terluas di kawasan ASEAN. Filipina dan Vietnam misalnya, yang sektor ketenagalistrikannya masing-masing berkontribusi 30 persen terhadap emisi, sementara Malaysia mencapai 32 persen terhadap kontribusi emisi nasionalnya.

PLN Juga Lakukan Pengimbangan Emisi PLTU

Selain perdagangan emisi karbon, PLTU milik PLN Grup juga telah melakukan offset ‘pengimbangan emisi’ dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard (VCS).

PT PJB UP Paiton merupakan PLTU pertama di Indonesia yang melakukan offset karbon dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan PLTA Musi. Langkah ini diikuti oleh PLTU milik PT PJB UBJ O&M PAITON, PLTU Tanjung Jati B milik PLN, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, PT PJB UBJ O&M PLTU Indramayu, dan PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang.

“Uji coba sistem perdagangan emisi merupakan sarana pembelajaran awal terhadap penerapan mekanisme perdagangan emisi dan offset karbon, kami berharap ada relaksasi pembatasan tahun COD pembangkit EBT yang menghasilkan kredit karbon, sehingga upaya offset karbon yang telah dilakukan PLTU kami mendapatkan poin penilaian dalam PSBE 2021 Kategori C,” tutur Agung.

Dengan melakukan offset karbon, PLTU mengompensasi sebagian emisi karbon mereka sehingga neraca emisi karbon menjadi lebih rendah. Selain offset melalui kredit karbon, PLTU juga dapat melakukan offset dengan membeli penurunan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit EBT yang penurunan emisinya belum tersertifikasi. Hanya saja, sebelumnya pembangkit EBT tersebut harus melakukan Pembukuan Penurunan Emisi (PPE).

Beberapa pembangkit EBT milik PLN Grup sudah mengajukan pembukuan penurunan emisi (PPE) kepada KESDM. Di antaranya adalah beberapa pembangkit EBT di Wilayah Timur, yaitu PLTA run off river Orya di Papua, PLTMH Ndungga di NTT, serta sejumlah PLTMH di Sulawesi Selatan.

Pembangkit-pembangkit EBT tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yang dalam poin tujuh mendorong ketersediaan energi bersih untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta SDG poin 13 yang mendorong kontribusi penurunan emisi karbon.(*)

Sumber dan foto (*/Humas PLN/Akmalaputri)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Bupati Belu : Pemimpin Adalah Orang yang Kedepankan Rasa Adil

    Wakil Bupati Belu : Pemimpin Adalah Orang yang Kedepankan Rasa Adil

    • calendar_month Kam, 16 Jul 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Manusia- manusia Indonesia yang menjadi pemimpin, mulai dari presiden sampai RT/ RW adalah orang- orang yang harus mengedepankan rasa adil demi kemakmuran rakyat. Demikian dikemukakan Wakil Bupati Belu, JT. Ose Luan di hadapan puluhan warga Desa Bakustulama, Kecamatan Tasifeto Barat, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu, 15 Juli […]

  • Saat Pandemi, Pemkot Kupang Berbagi Takjil ke Panti Asuhan & Masjid

    Saat Pandemi, Pemkot Kupang Berbagi Takjil ke Panti Asuhan & Masjid

    • calendar_month Kam, 7 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Sebagai wujud solidaritas terhadap umat muslim Kota Kupang yang sedang menjalankan ibadah puasa di tengah pandemik Covid-19, Pemerintah Kota Kupang menyerahkan 1.500 bingkisan makanan berupa menu takjil dan makanan siap saji untuk buka puasa ke sejumlah masjid dan panti asuhan. Aksi berbagi takjil ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Kupang, […]

  • Wakil Ketua DPC PKB Belu Oscar Haleserens Berpulang

    Wakil Ketua DPC PKB Belu Oscar Haleserens Berpulang

    • calendar_month Rab, 15 Sep 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu–NTT, Garda Indonesia | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Dewan Pimpinan Cabang (DPC)  Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), berduka; Wakil Ketua DPC Belu yang juga menjabat Anggota DPRD Belu periode 2019—2024, Yoseph Alexander Haleserens alias Oscar Haleserens telah berpulang atau meninggal dunia di Rumah Sakit W.Z. Yohanes Kupang pada Rabu petang, 15 September 2021, […]

  • Alasan Covid-19, Polres Malaka Tak Hadiri Sidang Praperadilan Wartawan Sergap.id

    Alasan Covid-19, Polres Malaka Tak Hadiri Sidang Praperadilan Wartawan Sergap.id

    • calendar_month Kam, 4 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Sidang praperadilan yang seharusnya digelar pada Kamis, 6 Juni 2020 ditunda lagi hingga Rabu, 10 Juni 2020. Demikian penundaan itu tertuang dalam kesepakatan resmi antara Pemohon dan Hakim tunggal berdasarkan Surat permintaan tunda sidang dari Polres Malaka yang dibacakan oleh Hakim tunggal Gustav Bless Kupa, S.H. dalam ruang sidang Pengadilan Negeri […]

  • Amankan Listrik Saat Idul Fitri 1441 H, PLN Kerahkan 929 Personil

    Amankan Listrik Saat Idul Fitri 1441 H, PLN Kerahkan 929 Personil

    • calendar_month Ming, 24 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | PLN memperkirakan beban puncak kelistrikan pada libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H ini tidak akan mengalami perubahan signifikan. Hal ini disebabkan adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di sejumlah daerah dan pelarangan mudik oleh pemerintah. PLN memastikan pasokan listrik pada Idul Fitri 1441 H aman. Sebanyak 929 personil […]

  • DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    DLHK Kota Kupang Temukan 26 Ton Timbunan Limbah B3

    • calendar_month Sab, 14 Mei 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 4
    • 1Komentar

    Kota Kupang, Garda Indonesia | Limbah B3 merupakan limbah yang sifat dan konsentrasinya mengandung zat yang beracun dan berbahaya sehingga secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan mengancam kelangsungan hidup manusia serta organisme lainya. Bentuk limbah tersebut dapat berupa gas dan debu, cair atau padat. Di antara berbagai jenis limbah ini […]

expand_less