Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 107
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses mengeksekusi emission trading ‘perdagangan emisi’ melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia. Eksekusi perdagangan emisi merupakan bagian dari uji coba jual beli karbon di sub sektor ketenagalistrikan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM yang dimulai pada Maret sampai dengan Agustus 2021. Sebanyak 80 PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta turut terlibat dalam uji coba ini.

Pemerintah telah menetapkan batas intensitas emisi CO2 PLTU yaitu 0,918 ton CO2/MWh untuk PLTU lebih dari 400 MW, 1,013 ton CO2/MWh untuk PLTU berkapasitas 100—400 MW, dan 1,094 ton CO2/MWh untuk PLTU Mulut Tambang 100—400 MW. Batasan tersebut menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing PLTU di mana PLTU yang emisinya melebihi alokasi kuota emisi, dapat membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi.

PLTU Tanjung Jati B (TJB) Unit 4 milik PLN, merupakan bagian dari sukses perdagangan emisi ini. Sebagai pembangkit dengan intensitas emisi terendah pada 2020, PLTU TJB memiliki surplus kuota emisi yang cukup besar. Dalam uji coba perdagangan emisi ini, PLTU TJB Unit 4 berhasil melakukan transfer kuota emisi kepada PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp.30.000,- untuk setiap unit karbon (1 ton CO2) yang ditransfer.

“Kami mengapresiasi penyelenggaraan uji coba perdagangan emisi oleh Kementerian ESDM. Uji coba ini mendorong unit PLTU untuk melakukan upaya penurunan emisi, baik di dalam lokasi PLTU maupun di luar lokasi PLTU dengan melakukan pembelian kuota emisi dan offset karbon,” ungkap Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN.

Agung menjelaskan bahwa PLTU milik PLN Grup lainnya juga telah turut melakukan perdagangan kuota emisi sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM, melalui Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 Kategori C – Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Sektor Pembangkit listrik.

PLN, menurutnya Agung berkomitmen dalam mendorong penurunan emisi karbon. Dalam semangat transformasi dan juga strategi pengembangan bisnis masa depan, PLN menurutnya telah menyiapkan peta jalan yang akan mendukung upaya global untuk menuju era emisi nol karbon.

Sejauh ini, sektor ketenagalistrikan Indonesia sendiri menyumbangkan 14 persen dari keseluruhan emisi nasional. Porsi ini termasuk yang terendah di antara lima negara terluas di kawasan ASEAN. Filipina dan Vietnam misalnya, yang sektor ketenagalistrikannya masing-masing berkontribusi 30 persen terhadap emisi, sementara Malaysia mencapai 32 persen terhadap kontribusi emisi nasionalnya.

PLN Juga Lakukan Pengimbangan Emisi PLTU

Selain perdagangan emisi karbon, PLTU milik PLN Grup juga telah melakukan offset ‘pengimbangan emisi’ dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard (VCS).

PT PJB UP Paiton merupakan PLTU pertama di Indonesia yang melakukan offset karbon dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan PLTA Musi. Langkah ini diikuti oleh PLTU milik PT PJB UBJ O&M PAITON, PLTU Tanjung Jati B milik PLN, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, PT PJB UBJ O&M PLTU Indramayu, dan PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang.

“Uji coba sistem perdagangan emisi merupakan sarana pembelajaran awal terhadap penerapan mekanisme perdagangan emisi dan offset karbon, kami berharap ada relaksasi pembatasan tahun COD pembangkit EBT yang menghasilkan kredit karbon, sehingga upaya offset karbon yang telah dilakukan PLTU kami mendapatkan poin penilaian dalam PSBE 2021 Kategori C,” tutur Agung.

Dengan melakukan offset karbon, PLTU mengompensasi sebagian emisi karbon mereka sehingga neraca emisi karbon menjadi lebih rendah. Selain offset melalui kredit karbon, PLTU juga dapat melakukan offset dengan membeli penurunan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit EBT yang penurunan emisinya belum tersertifikasi. Hanya saja, sebelumnya pembangkit EBT tersebut harus melakukan Pembukuan Penurunan Emisi (PPE).

Beberapa pembangkit EBT milik PLN Grup sudah mengajukan pembukuan penurunan emisi (PPE) kepada KESDM. Di antaranya adalah beberapa pembangkit EBT di Wilayah Timur, yaitu PLTA run off river Orya di Papua, PLTMH Ndungga di NTT, serta sejumlah PLTMH di Sulawesi Selatan.

Pembangkit-pembangkit EBT tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yang dalam poin tujuh mendorong ketersediaan energi bersih untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta SDG poin 13 yang mendorong kontribusi penurunan emisi karbon.(*)

Sumber dan foto (*/Humas PLN/Akmalaputri)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Gate Detector“ Jadi Palang Pintu Pleno Penetapan Paslon Gub/Wagub NTT 2018

    “Gate Detector“ Jadi Palang Pintu Pleno Penetapan Paslon Gub/Wagub NTT 2018

    • calendar_month Sel, 24 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon (Paslon) Terpilih Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT Tahun 2018. Bertempat di Swissbel Kristal, Selasa/24 Juli 2018, Pleno dilaksanakan dalam pengawasan ketat aparat keamanan dari Brigade Mobil (Brimob) Polda NTT. Setiap pengunjung dan tamu yang akan […]

  • Cara Pakai AI Sebagai Alat Bantu Riset Bukan Pengganti Berpikir

    Cara Pakai AI Sebagai Alat Bantu Riset Bukan Pengganti Berpikir

    • calendar_month Ming, 7 Des 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 274
    • 0Komentar

    Loading

    Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan tidak berbahaya karena terlalu pintar. AI berbahaya ketika membuat manusia berhenti memakai otaknya sendiri. Ini paradoks terbesar era digital: teknologi yang katanya membuat kita lebih cerdas justru diam diam menumpulkan nalar. Pada studi yang dirilis MIT, pengguna AI cenderung mengalami overreliance bias yaitu menerima jawaban mesin tanpa verifikasi. Fenomena […]

  • Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    Diskon Listrik 50 Persen Kembali Berlaku Mulai 5 Juni Hingga Juli 2025

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Loading

    Promo diskon tarif listrik 50 persen bisa diklaim selama bulan Juni dan Juli 2025. Lantas kapan diskon tarif listrik ini mulai berlaku? Serta apa saja ketentuannya?   Jakarta | Pasca-pemberlakuan diskon listrik selama 13 hari, terhitung mulai 10 hingga 23 Mei 2025,maka pemerintah melalui PT PLN (Persero) kembali memberikan potongan tarif listrik sebesar 50 persen […]

  • Sekolah Daerah 3T NTT Dapat Program Light Up The Dream PLN

    Sekolah Daerah 3T NTT Dapat Program Light Up The Dream PLN

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Loading

    Ariston Kolot Ola, Camat Adonara Timur, menyampaikan rasa terima kasihnya dan mengapresiasi kerja nyata PLN melalui program LUTD berdampak bagi masyarakat tidak mampu dan bagi anak-anak yang bersekolah.   Flores Timur | Program Light Up The Dream (LUTD) yang diinisiasi secara sukarela oleh Insan PT PLN (Persero) terus menebarkan manfaat. Jika sebelumnya fokus pada penyediaan […]

  • Terkait Laskar FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

    Terkait Laskar FPI, Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Argo Yuwono menghormati hasil investigasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) soal kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta–Cikampek. “Tentunya yang pertama Polri menghargai hasil investigasi dan rekomendasi dan Komnas HAM,” kata Argo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Jumat, 8 Januari 2021. […]

  • Bawaslu Tolak 7 Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol

    Bawaslu Tolak 7 Laporan Pelanggaran Administrasi Parpol

    • calendar_month Rab, 14 Sep 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Badan Pengawas Pemilihan Umum – Bawaslu menolak tujuh laporan partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2024 yang melaporkan dugaan pelanggaran administrasi yang dilakukan KPU dalam sidang administrasi di Gedung Bawaslu RI pada Selasa, 13 September 2022. “Mengadili, menyatakan terlapor (KPU) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran administrasi pemilu,” kata […]

expand_less