Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Tarif 32%, Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang

Tarif 32%, Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 130
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Yakub F. Ismail

Kabar tidak sedap kembali menyapa masyarakat Indonesia di tengah perang dagang yang digencarkan Amerika Serikat. Dengan alasan merugi akibat defisit perdagangan dengan para mitra dagang dari berbagai negara, AS akhirnya membuka jurus ampuhnya: perang tarif.

Belum lama setelah Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan penaikan tarif terhadap sejumlah negara di dunia beberapa bulan terakhir, kini muncul lagi kabar baru soal pemberlakuan tarif baru.

Pengumuman kali ini tidak disiarkan melalui media massa sebagaimana dilakukan di momen-momen awal, sekitar tiga bulan lalu. Trump mengubah pola komunikasi tarif baru ini dengan cara one to one. Ini tentu memberikan dampak psikologis yang bukan main. Sebab, Trump tidak lagi berbicara terbuka dengan mengirim sinyal tidak langsung kepada seluruh pemimpin negara yang dijadikan target pemberlakuan tarif barunya.

Kali ini, pria yang menggaungkan slogan Make America Great Again (MAGA) itu memberikan sodoran tarif baru itu melalui penyuratan langsung.

Khusus untuk Indonesia, surat pemberlakuan tarif baru ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 7 Juli 2025. Surat itu berisi terkait kondisi perdagangan RI-AS. Dalam suratnya, Trump menulis pihaknya akan menerapkan tarif hingga 32% kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan defisit perdagangan yang diderita Negeri Paman Sam, yang dikhawatirkan mengancam keamanan nasional.

Surat tersebut tentu saja menuai reaksi beragam oleh publik tanah air. Ada yang memaknainya secara wajar, namun tidak sedikit yang cemas lantaran efek domino yang ditimbulkan sangat signifikan terhadap ketahanan perekonomian nasional.

Dampak tarif 32% terhadap industri dan ekspor Indonesia

Imbas dari pengenaan tarif sebesar 32% oleh AS terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Ini merupakan alarm bagi semua pemangku kepentingan. Ini adalah sebuah guncangan sistemik bagi struktur ekspor nasional dalam beberapa waktu ke depan.

Seperti diketahui, Paman Sam adalah salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, terutama dalam sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk kerajinan.

Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk barang dalam negeri, AS memang menempati posisi penting dalam hubungan dagang Indonesia. Sebab, AS merupakan negara kedua setelah Tiongkok dengan jumlah ekspor komoditas terbesar Indonesia. Jika, tarif bea masuk yang diterapkan AS terlampau tinggi, maka secara logika, barang-barang Indonesia yang masuk di AS menjadi lebih mahal di negara tersebut. Dengan demikian, ketika bea masuk meningkat drastis, daya saing produk Indonesia di pasar AS mengalami tekanan serius, karena harus bersaing dengan produk-produk serupa yang datang dari negara lain.

Implikasi yang sudah bisa ditebak adalah para konsumen dan importir di AS akan melirik negara-negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, atau Kamboja yang memiliki kesepakatan perdagangan preferensial dengan Paman Sam.

Apa yang terjadi kemudian di dalam negeri, adalah penurunan tajam volume perdagangan, penurunan pesanan, dan berkurangnya kontribusi devisa yang selama ini menopang stabilitas perekonomian negara. Dampak negatif juga tidak terhenti di sana. Sektor ketenagakerjaan dalam negeri sudah otomatis menghadapi tantangan serius akibat tekanan yang dihadapi baik eksternal maupun internal.

Pekerja di sektor padat karya adalah yang paling terdampak dari kondisi ini. Sebab, perusahaan hanya mengandalkan tenaga manusia untuk memutar mesin produksi.

Dan mari kita berandai. Anggap hari ini industri tekstil dan alas kaki menyerap kurang lebih 4 juta tenaga kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika situasi ini terus berlanjut dan di luar kendali, maka tidak ada yang bisa mencegah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat ketidakmampuan perusahaan membiayai seluruh pengeluaran produksi dan gaji karyawan.

Di samping industri tekstil dan alas kaki, sektor furnitur dan kerajinan juga selama ini berkontribusi besar dalam ekspor produk Indonesia ke sejumlah negara, terutama ke AS. Siapa pun tahu bahwa sektor ini berbasis pada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan pengrajin lokal.

Ketika tarif yang dibebankan negara tujuan ekspor terlalu tinggi sehingga membuat harga jual produk tidak lagi kompetitif, maka risiko kerugian akan naik berlipat-lipat. Dengan demikian, tarif 32% ini harus benar-benar disikapi dengan bijak dan butuh langkah konkret untuk menyiasatinya. Ini bukan sekadar isu teknis perdagangan semata, melainkan sebuah ujian nyata terhadap perekonomian dalam negeri.

Antara ujian kemandirian dan alarm diplomasi dagang

Situasi yang sedang terjadi ini memunculkan pertanyaan: apakah ini merupakan ujian untuk membuktikan kemandirian industri nasional, atau jangan-jangan sebagai alarm keras bagi lemahnya diplomasi dagang Indonesia?

Dari sisi kemandirian industri, tarif ini sepatutnya cukup memberikan sebuah pembuktian seberapa siap dan tangguh industri dalam negeri menghadapi tekanan yang begini dahsyat. Bukan rahasia lagi bahwa kondisi internal industrial kita sejauh ini memang sangat rentan terjadi kolaps, meski tidak ada gangguan atau tekanan eksternal yang berarti.

Apalagi jika ditambah dengan pengenaan tarif tinggi AS yang notabene menjadi sala satu negara tujuan ekspor produksi. Jelas ini menambah kerentanan yang ada sehingga sulit dipastikan seberapa mampu industri dalam negeri bertahan di tengah badai besar ini.

Tarif 32% ini menjadi alarm keras bagi industri Tanah Air. Ia merupakan sebuah sinyal bahaya bahwa dunia tidak menunggu kita siap.Tanpa diplomasi dagang yang tangguh, komoditas ekspor kita akan hancur lebur dan membawa dampak sistemik yang bakal meluluhlantakkan perekonomian nasional.

Guncangan besar terhadap perekonomian dalam negeri tidak lagi menjadi isu parsial. Ia akan datang dan menyapu seluruh rantai ekonomi dari hulu sampai hilir. Sebab, dampak 32 persen tarif ekspor barang Indonesia ke AS tidak hanya berdimensi tunggal. Ia sebaliknya membawa efek domino yang tidak bisa dihindari. Baik itu industri kecil maupun besar, industri padat modal hingga padat karya, semua akan terkena dampak dari kebijakan struktural ini.

Pemerintah mau tidak mau harus segera merespons situasi ini melalui rumusan strategi yang tepat baik untuk target jangka pendek maupun jangka panjang. Jangka pendek, misalnya, pemerintah harus pintar-pintar melobi dan membangun negosiasi yang cerdik dengan Gedung Putih guna mendapatkan kembali fasilitas tarif seperti Generalized System of Preferences (GSP).

Bahkan bila diperlukan, pemerintah segera membangun pendekatan state-to-state dengan diplomasi tingkat tinggi sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menjaga hubungan dagang strategis dengan Washington.

Sementara, untuk jangka panjang, upaya diversifikasi pasar ekspor tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita tidak bisa terus-terusan mengandalkan pasar seperti AS dan Uni Eropa. Barangkali perlu juga membidik kawasan seperti Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Di saat bersamaan, dukungan yang serius terhadap pelaku industri domestik, utamanya UMKM dan eksportir kecil-menengah harus dibuktikan. Ini demi masa depan kemandirian ekonomi Indonesia.

Akhirnya Indonesia tidak selamanya mengharapkan kebijakan preferensial negara lain. Sudah waktunya pemerintah membuktikan kekuatan industri dalam negeri melalui diplomasi yang cerdik didukung dengan strategi ekonomi yang tangguh, adaptif dan berdaya saing global.(*)

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantuan PCR Pemerintah Republik Korea Berkapasitas 32.200 Tes

    Bantuan PCR Pemerintah Republik Korea Berkapasitas 32.200 Tes

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Pemerintah Republik Korea mendonasikan alat uji Polymerase Chain Reaction atau PCR yang mampu memeriksa 32.200 kasus dalam penanganan Covid-19. Bantuan tersebut diserahkan Duta Besar Korea Selatan H.E. Kim Changbeom kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Jumat, 24 April 2020. Kim menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan komitmen pemerintahnya kepada Pemerintah Indonesia, […]

  • Yayasan ‘Hands of Hope Indonesia’ Bedah Rumah Korban Banjir di Alor

    Yayasan ‘Hands of Hope Indonesia’ Bedah Rumah Korban Banjir di Alor

    • calendar_month Rab, 21 Apr 2021
    • account_circle Penulis
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Loading

    Alor-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi bencana Badai Seroja yang menimpa sebagian wilayah Indonesia termasuk NTT, Yayasan Hands of Hope Indonesia melakukan program bedah rumah bagi korban banjir dan longsor di beberapa lokasi. Kegiatan ini mulai dilakukan sejak tanggal 12 April, 2021 atau satu minggu setelah bencana yang menelan korban jiwa, sebagian hilang, kerusakan fasilitas umum, […]

  • 21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

    21 Tahun LPJK—Potret Kiprahnya di Indonesia

    • calendar_month Ming, 9 Agu 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Kontribusi lembaga pengembangan jasa konstruksi (LPJK) dalam peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan badan usaha di bidang jasa konstruksi secara nasional merupakan amanah masyarakat konstruksi Indonesia, telah dilalui melewati jalan panjang selama 21 tahun. “LPJK Indonesia dengan UU No 18 tahun 1999 secara mandiri telah terlibat aktif pada pembangunan infrastruktur di […]

  • Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    Kejati NTT Siap Kawal Proyek Strategis Nasional Hingga Tuntas

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Mataram | PLN UIP Nusra beraudiensi dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) pada Senin, 29 Juli 2024. Pertemuan tersebut dilakukan dalam rangka mempererat sinergisitas antara PLN dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi NTT. Pada kunjungan kehormatan itu, PLN UIP Nusra meminta dukungan pendampingan serta pengawalan hukum kepada stakeholder terkait selama menggarap proyek strategis nasional […]

  • Rahayu Saraswati Memilih Mundur Sendiri dari Anggota DPR

    Rahayu Saraswati Memilih Mundur Sendiri dari Anggota DPR

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Loading

    Salut pada orang berani mundur. Itu namanya gentle. Tak perlu dipaksa mundur, ia mundur sendiri, hebat. Itulah ponakan Prabowo, Rahayu Saraswati. Di negeri ini, kursi kekuasaan sering lebih lengket dari permen karet di sandal jepit. Orang bisa ditangkap KPK, bisa diprotes mahasiswa, bisa dicaci di medsos, tapi tetap saja tak mau lepas. Maka ketika ada […]

  • Pesan Gubernur Viktor Laiskodat bagi Wisudawan/ti Periode III UPG 1945 NTT

    Pesan Gubernur Viktor Laiskodat bagi Wisudawan/ti Periode III UPG 1945 NTT

    • calendar_month Ming, 22 Des 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Loading

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Wisuda Periode III Universitas Persatuan Guru (UPG) 1945 NTT dihadiri oleh Sekretaris Dirjen Kelembagaan Kemendikbud RI, Dr. Ir. Agus Yulianto, Ketua Umum PB PGRI, Prof. Dr. Unifah Rosyidi M.Pd., Ketua YPLP UPG 1945 NTT, Samuel Haning S.H., M.H., Drs.Samuel Pakereng mewakili Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskoda (VBL), Forkompinda, Kepala BNN NTT, Senat […]

expand_less