Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Humaniora » Tarif 32%, Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang

Tarif 32%, Ujian Kemandirian Industri Nasional atau Alarm Diplomasi Dagang

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
  • visibility 181
  • comment 0 komentar

Loading

Oleh: Yakub F. Ismail

Kabar tidak sedap kembali menyapa masyarakat Indonesia di tengah perang dagang yang digencarkan Amerika Serikat. Dengan alasan merugi akibat defisit perdagangan dengan para mitra dagang dari berbagai negara, AS akhirnya membuka jurus ampuhnya: perang tarif.

Belum lama setelah Presiden AS, Donald Trump mengumumkan kebijakan penaikan tarif terhadap sejumlah negara di dunia beberapa bulan terakhir, kini muncul lagi kabar baru soal pemberlakuan tarif baru.

Pengumuman kali ini tidak disiarkan melalui media massa sebagaimana dilakukan di momen-momen awal, sekitar tiga bulan lalu. Trump mengubah pola komunikasi tarif baru ini dengan cara one to one. Ini tentu memberikan dampak psikologis yang bukan main. Sebab, Trump tidak lagi berbicara terbuka dengan mengirim sinyal tidak langsung kepada seluruh pemimpin negara yang dijadikan target pemberlakuan tarif barunya.

Kali ini, pria yang menggaungkan slogan Make America Great Again (MAGA) itu memberikan sodoran tarif baru itu melalui penyuratan langsung.

Khusus untuk Indonesia, surat pemberlakuan tarif baru ini ditujukan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 7 Juli 2025. Surat itu berisi terkait kondisi perdagangan RI-AS. Dalam suratnya, Trump menulis pihaknya akan menerapkan tarif hingga 32% kepada Indonesia mulai 1 Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan defisit perdagangan yang diderita Negeri Paman Sam, yang dikhawatirkan mengancam keamanan nasional.

Surat tersebut tentu saja menuai reaksi beragam oleh publik tanah air. Ada yang memaknainya secara wajar, namun tidak sedikit yang cemas lantaran efek domino yang ditimbulkan sangat signifikan terhadap ketahanan perekonomian nasional.

Dampak tarif 32% terhadap industri dan ekspor Indonesia

Imbas dari pengenaan tarif sebesar 32% oleh AS terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia tidak bisa dianggap remeh. Ini merupakan alarm bagi semua pemangku kepentingan. Ini adalah sebuah guncangan sistemik bagi struktur ekspor nasional dalam beberapa waktu ke depan.

Seperti diketahui, Paman Sam adalah salah satu mitra dagang terbesar Indonesia, terutama dalam sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, furnitur, hingga produk kerajinan.

Sebagai salah satu negara tujuan ekspor produk barang dalam negeri, AS memang menempati posisi penting dalam hubungan dagang Indonesia. Sebab, AS merupakan negara kedua setelah Tiongkok dengan jumlah ekspor komoditas terbesar Indonesia. Jika, tarif bea masuk yang diterapkan AS terlampau tinggi, maka secara logika, barang-barang Indonesia yang masuk di AS menjadi lebih mahal di negara tersebut. Dengan demikian, ketika bea masuk meningkat drastis, daya saing produk Indonesia di pasar AS mengalami tekanan serius, karena harus bersaing dengan produk-produk serupa yang datang dari negara lain.

Implikasi yang sudah bisa ditebak adalah para konsumen dan importir di AS akan melirik negara-negara lain seperti Bangladesh, Vietnam, atau Kamboja yang memiliki kesepakatan perdagangan preferensial dengan Paman Sam.

Apa yang terjadi kemudian di dalam negeri, adalah penurunan tajam volume perdagangan, penurunan pesanan, dan berkurangnya kontribusi devisa yang selama ini menopang stabilitas perekonomian negara. Dampak negatif juga tidak terhenti di sana. Sektor ketenagakerjaan dalam negeri sudah otomatis menghadapi tantangan serius akibat tekanan yang dihadapi baik eksternal maupun internal.

Pekerja di sektor padat karya adalah yang paling terdampak dari kondisi ini. Sebab, perusahaan hanya mengandalkan tenaga manusia untuk memutar mesin produksi.

Dan mari kita berandai. Anggap hari ini industri tekstil dan alas kaki menyerap kurang lebih 4 juta tenaga kerja yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika situasi ini terus berlanjut dan di luar kendali, maka tidak ada yang bisa mencegah terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal akibat ketidakmampuan perusahaan membiayai seluruh pengeluaran produksi dan gaji karyawan.

Di samping industri tekstil dan alas kaki, sektor furnitur dan kerajinan juga selama ini berkontribusi besar dalam ekspor produk Indonesia ke sejumlah negara, terutama ke AS. Siapa pun tahu bahwa sektor ini berbasis pada usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) dan pengrajin lokal.

Ketika tarif yang dibebankan negara tujuan ekspor terlalu tinggi sehingga membuat harga jual produk tidak lagi kompetitif, maka risiko kerugian akan naik berlipat-lipat. Dengan demikian, tarif 32% ini harus benar-benar disikapi dengan bijak dan butuh langkah konkret untuk menyiasatinya. Ini bukan sekadar isu teknis perdagangan semata, melainkan sebuah ujian nyata terhadap perekonomian dalam negeri.

Antara ujian kemandirian dan alarm diplomasi dagang

Situasi yang sedang terjadi ini memunculkan pertanyaan: apakah ini merupakan ujian untuk membuktikan kemandirian industri nasional, atau jangan-jangan sebagai alarm keras bagi lemahnya diplomasi dagang Indonesia?

Dari sisi kemandirian industri, tarif ini sepatutnya cukup memberikan sebuah pembuktian seberapa siap dan tangguh industri dalam negeri menghadapi tekanan yang begini dahsyat. Bukan rahasia lagi bahwa kondisi internal industrial kita sejauh ini memang sangat rentan terjadi kolaps, meski tidak ada gangguan atau tekanan eksternal yang berarti.

Apalagi jika ditambah dengan pengenaan tarif tinggi AS yang notabene menjadi sala satu negara tujuan ekspor produksi. Jelas ini menambah kerentanan yang ada sehingga sulit dipastikan seberapa mampu industri dalam negeri bertahan di tengah badai besar ini.

Tarif 32% ini menjadi alarm keras bagi industri Tanah Air. Ia merupakan sebuah sinyal bahaya bahwa dunia tidak menunggu kita siap.Tanpa diplomasi dagang yang tangguh, komoditas ekspor kita akan hancur lebur dan membawa dampak sistemik yang bakal meluluhlantakkan perekonomian nasional.

Guncangan besar terhadap perekonomian dalam negeri tidak lagi menjadi isu parsial. Ia akan datang dan menyapu seluruh rantai ekonomi dari hulu sampai hilir. Sebab, dampak 32 persen tarif ekspor barang Indonesia ke AS tidak hanya berdimensi tunggal. Ia sebaliknya membawa efek domino yang tidak bisa dihindari. Baik itu industri kecil maupun besar, industri padat modal hingga padat karya, semua akan terkena dampak dari kebijakan struktural ini.

Pemerintah mau tidak mau harus segera merespons situasi ini melalui rumusan strategi yang tepat baik untuk target jangka pendek maupun jangka panjang. Jangka pendek, misalnya, pemerintah harus pintar-pintar melobi dan membangun negosiasi yang cerdik dengan Gedung Putih guna mendapatkan kembali fasilitas tarif seperti Generalized System of Preferences (GSP).

Bahkan bila diperlukan, pemerintah segera membangun pendekatan state-to-state dengan diplomasi tingkat tinggi sebagai bentuk keseriusan Indonesia dalam menjaga hubungan dagang strategis dengan Washington.

Sementara, untuk jangka panjang, upaya diversifikasi pasar ekspor tidak bisa ditunda-tunda lagi. Kita tidak bisa terus-terusan mengandalkan pasar seperti AS dan Uni Eropa. Barangkali perlu juga membidik kawasan seperti Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Di saat bersamaan, dukungan yang serius terhadap pelaku industri domestik, utamanya UMKM dan eksportir kecil-menengah harus dibuktikan. Ini demi masa depan kemandirian ekonomi Indonesia.

Akhirnya Indonesia tidak selamanya mengharapkan kebijakan preferensial negara lain. Sudah waktunya pemerintah membuktikan kekuatan industri dalam negeri melalui diplomasi yang cerdik didukung dengan strategi ekonomi yang tangguh, adaptif dan berdaya saing global.(*)

Penulis adalah Ketua Umum Ikatan Media Online (IMO) Indonesia

 

 

 

 

  • Penulis: Penulis

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Guru Gugat ke Mahkamah Konstitusi Minta Pensiun Layaknya Dosen

    Guru Gugat ke Mahkamah Konstitusi Minta Pensiun Layaknya Dosen

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 319
    • 0Komentar

    Loading

    Sri dalam permohonannya menilai aturan ini bersifat diskriminatif, karena membuat guru kehilangan kesempatan bekerja serta menerima gaji dan tunjangan profesi selama lima tahun.   Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perkara terkait perbedaan batas usia pensiun guru dan dosen, Selasa, 12 Agustus 2025. Perkara Nomor 99/PUU-XXIII/2025 ini diajukan oleh Sri Hartono, guru Bahasa Inggris […]

  • Pandemi Mengancam, Rm. Magnis Suseno Ajak Bangun Sikap Solidaritas & Tertib

    Pandemi Mengancam, Rm. Magnis Suseno Ajak Bangun Sikap Solidaritas & Tertib

    • calendar_month Sab, 23 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Di masa kolonialisme kuat, rakyat Indonesia mampu untuk berjuang dan meraih kemerdekaan. Perjuangan dan sikap pantang menyerah ditunjukkan bangsa ini untuk terbebas dari penjajahan. Sikap seperti ini juga diharapkan untuk mampu keluar dari krisis pandemi Covid-19 yang melanda tanah air. Romo Franz Magnis Suseno mengajak seluruh komponen masyarakat untuk tidak menyerah […]

  • Yohana, Inspirasi Dari Ufuk Timur (Peluncuran Buku Biografi Menteri PPPA)

    Yohana, Inspirasi Dari Ufuk Timur (Peluncuran Buku Biografi Menteri PPPA)

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | “Eh kupu-kupu bawa kabar apa ka?”sapa Yohana pada kupu-kupu berwarna keemasan yang menerobos masuk melalui jendela rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Dosen Universitas Cenderawasih Jayapura, Papua pada Selasa, 21 Oktober 2014. Bagi warga Papua, kupu-kupu yang masuk ke beranda rumah dipercaya akan membawa kabar baik. Siapa sangka hanya berselang 15 menit […]

  • Waktu Indonesia Bercanda (WIB)

    Waktu Indonesia Bercanda (WIB)

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Oleh : Roni Banase Bercanda dapat menjadi pencair suasana kaku dalam pertemuan seperti yang dilakukan Deswanto Marbun – Head Of SubNational Program SIAP SIAGA wilayah Jatim, Bali, NTB, NTT dalam perhelatan, “Refleksi 2024 dan Prioritasasi 2025 Bersama Mitra” pada Kamis, 3 Oktober 2024 di Aloft Marriott Bonvoy Hotel Jakarta Wahid Hasyim. Simak video reels Refleksi […]

  • Bobou, Pasar Digital Bank NTT Pecut Kagum Presiden Jokowi

    Bobou, Pasar Digital Bank NTT Pecut Kagum Presiden Jokowi

    • calendar_month Kam, 2 Jun 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Loading

    Bajawa, Garda Indonesia | Presiden RI, Joko Widodo pada Rabu, 1 Juni 2022, usai menjadi inspektur upacara peringatan hari lahir Pancasila di Ende, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Ngada. Dan, di kabupaten itu, Jokowi bertemu dengan pedagang Pasar Bobou, di Bajawa. Pasar Bobou pada 16 April 2022, ditetapkan sebagai pasar digital, di mana semua pembayaran […]

  • Mohon Restu Leluhur, Paket Agus Taolin- Alo Hal Ziarah di Pusara Raja Mandeu

    Mohon Restu Leluhur, Paket Agus Taolin- Alo Hal Ziarah di Pusara Raja Mandeu

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Loading

    Belu-NTT, Garda Indonesia | Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Belu periode 2020—2025, Agustinus Taolin- Aloysius Haleserens (AT-AHS) berziarah di Pusara Raja (Na’i) Mandeu, Hendrikus Tefa Seran di Dusun Manumutin (Fatunres) ,Desa Rafae, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Senin, 29 Juni 2020. “Kami ini adik- kakak. Jadi, sebagai bentuk penghormatan, […]

expand_less