Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Anak dan Perempuan » KemenPPPA & UNFPA Rumuskan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

KemenPPPA & UNFPA Rumuskan Strategi Pencegahan Perkawinan Anak

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Sab, 17 Nov 2018
  • visibility 1
  • comment 0 komentar

Jakarta, gardaindonesia.id | Indonesia menduduki peringkat ke 7 di dunia dan ke 2 di ASEAN dengan angka perkawinan anak tertinggi. Selain memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), perkawinan anak juga memengaruhi Indeks Kedalaman Kemiskinan. Dalam upaya menekan angka perkawinan anak, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama The United Nations Population Fund (UNFPA) mengadakan workshop “Rumusan Strategi Model Pencegahan Perkawinan Anak di Daerah”, (Jumat,16/11/18) yang menghadirkan praktik – praktik terbaik dari beberapa daerah terkait upaya perkawinan anak. Sehingga nantinya daerah-daerah lain di Indonesia dapat mengadopsi upaya pencegahan perkawinan anak.

“Siapapun calon pengantinnya, baik salah satu, maupun kedua mempelai yang masih berusia anak, merupakan bentuk pelanggaran hak anak. Pelanggaran hak anak juga merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Perkawinan anak, selain mengancam kegagalan Sustainable Development Goals (SDGs) atau Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dan memengaruhi Indeks Pembangunan Manusia (IPM), juga memiliki korelasi yang postif dengan Indeks Kedalaman Kemiskinan. Dari segi pendidikan, pasti banyak anak yang putus sekolah karena sebagian besar anak yang menikah dibawah usia 18 tahun tidak melanjutkan sekolahnya. Perkawinan anak juga berdampak pada kesehatan ibu dan anak. Jika usia anak telah mengalami kehamilan, maka mempunyai resiko kesehatan yang lebih besar terhadap angka kematian ibu dan anak dibandingkan orang dewasa karena kondisi rahimnya rentan. Sementara, dampak ekonominya adalah munculnya pekerja anak. Anak tersebut harus bekerja untuk menafkahi keluarganya, maka ia harus bekerja dengan ijazah, keterampilan, dan kemampuan yang rendah, sehingga mereka akan mendapatkan upah yang rendah juga,” pungkas Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Lenny Rosalin.

Peneliti sekaligus dosen Universitas Paramadina Suraya, mengatakan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak, antara lain ekonomi keluarga; utang keluarga yang dibebankan pada anak perempuan yang dianggap sebagai aset; pendidikan rendah; pendapatan rendah; interpretasi agama dan keluarga; serta stereotip pada anak perempuan. Fenomena lainnya yang menyebabkan tingginya angka perkawinan anak adalah tingginya tingkat kehamilan di kalangan perempuan muda.

Berbagai upaya dan strategi perubahan telah dilakukan Kemen PPPA sejak tahun 2010. Salah satu strategi yang dilakukan oleh Kemen PPPA bersama The United Nations Population Fund (UNFPA) adalah melakukan pendokumentasian praktik terbaik terkait pencegahan perkawinan anak di 5 kabupaten di Indonesia, yakni Rembang, Gunung Kidul, Lombok Utara, Maros, dan Pamekasan. Lima kabupaten tersebut terpilih karena berbagai alasan, diantaranya mampu menekan masalah perkawinanan anak, memiliki angka perkawinan anak yang rendah dan praktik terbaik dalam upaya pencegahan perkawinan anak.

Baca juga

http://gardaindonesia.id/2018/11/08/teh-kelor-suguhan-resmi-bagi-tamu-pemerintah-provinsi-ntt/

Hasil pendokumentasian memperlihatkan bahwa lima kabupaten tersebut memiliki komitmen yang tinggi dalam mencegah perkawinan anak, mulai dari tingkat pemerintah daerah hingga masyarakatnya. Kabupaten Rembang, Gunung Kidul dan Lombok Utara menjadikan program pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu prioritas daerah dan harus dilaksanakan oleh perangkat daerah sekaligus diperkuat oleh kelompok perlindungan anak yang dibentuk dari level desa hingga kabupaten. Prioritas tersebut juga didukung dalam pengalokasian anggaran kegiatan perangkat daerah hingga desa. Kabupaten Rembang juga telah mengambil langkah koordinasi PUSPAGA dan Pengadilan Agama dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Rembang.

Terobosan yang sangat baik juga dilakukan oleh Kabupaten Pamekasan sebagai daerah religius dengan jumlah pesantren yang cukup banyak. Tokoh agama ikut menjadi aktor penting dalam upaya pencegahan perkawinan anak. Beberapa pesantren juga menambah satu tahun masa pembelajaran untuk menyelesaikan kitab yang berisi tentang pembelajaran keluarga. Sedangkan Kabupaten Maros terus berusaha mendorong kebijakan daerah terhadap perlindungan anak.

“Sudah menjadi tugas kita semua untuk memutus lingkaran setan perkawinan anak. Perkuatlah upaya – upaya saling berbagi pengalaman – pengalaman terbaik upaya pencegahan perkawinan anak dan jadikanlah hal tersebut sebagai benteng pertahanan untuk menyelamatkan IPM, serta perempuan dan anak secara keseluruhan. Kemen PPPA bersama UNFPA akan mengembangkan langkah lebih lanjut dengan membuat rumusan strategi model pencegahan perkawinan anak menggunakan berbagai pendekatan dan praktik terbaik yang telah dilakukan kelima daerah tersebut. Kami berharap rumusan strategi model tersebut sesuai dengan kebutuhan, kondisi, dan pendekatan setiap daerah di Indonesia untuk dapat diadopsi,” tutup Lenny. (*/PM PPPA + rb)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPS NTT: Pada 2045 Provinsi NTT Tidak Mengalami Bonus Demografi

    BPS NTT: Pada 2045 Provinsi NTT Tidak Mengalami Bonus Demografi

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2019
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Indonesia diprediksi akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045 di mana penduduk usia produktif (usia 15—64 tahun) lebih besar dibandingkan penduduk usia non produktif (berusia dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun). Hal berbeda di alami oleh Provinsi NTT, di mana diprediksi NTT tidak akan mengalami bonus demografi pada tahun 2045. […]

  • Penginternasionalan Bahasa Indonesia, KBPNTT Helat Diseminasi BIPA

    Penginternasionalan Bahasa Indonesia, KBPNTT Helat Diseminasi BIPA

    • calendar_month Jum, 23 Jun 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Belu, Garda Indonesia | Kantor Bahasa Provinsi Nusa Tenggara Timur (KBPNTT) menghelat diseminasi program Bahasa Indonesia Bagi Penutur Asing (BIPA) di Kabupaten Belu pada 22—23 Mei 2023 di Hotel King Star. Dihadiri oleh 30 peserta dari kalangan tenaga pendidik, pegiat bahasa, dan komunitas literasi, bertujuan mendukung program penginternasionalan bahasa Indonesia. Koordinator Tata Usaha Kantor Bahasa […]

  • KPK Pertegas Peran Bank NTT Terima Pajak Daerah Via MPOS

    KPK Pertegas Peran Bank NTT Terima Pajak Daerah Via MPOS

    • calendar_month Rab, 19 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang, Garda Indonesia | Lembaga antirasuah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, pada Senin (17/10) menggelar rapat koordinasi dengan segenap pengurus PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur (PT. BPD NTT). Berlangsung di lantai lima kantor pusat Bank NTT, hadir Abdul Haris selaku Kasatgas Korsup wilayah V KPK, bersama Abdul Jalil Marzuki, Handayani, Ardiansyah Putra […]

  • ‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

    ‘Crazy Rich Medan’ Indra Kenz Bakal Diperiksa Bareskrim Polri

    • calendar_month Sab, 12 Feb 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Jakarta, Garda Indonesia | Bareskrim Polri akan memeriksa Crazy Rich Medan, Indra Kesuma atau Indra Kenz pekan depan. Indra dilaporkan terkait kasus dugaan investasi bodong binary option melalui aplikasi Binomo. “Mungkin minggu depan (pemeriksaannya),” tutur Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya pada Jumat, 11 Februari 2022. Whisnu memastikan pihaknya akan memeriksa Indra. Namun, kata Whisnu, sejumlah saksi ahli […]

  • Tim Pengendali Laju Inflasi Daerah (TPID) NTT;Terbaik Untuk Kawasan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

    Tim Pengendali Laju Inflasi Daerah (TPID) NTT;Terbaik Untuk Kawasan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua

    • calendar_month Sen, 30 Jul 2018
    • account_circle Penulis
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, gardaindonesia.id – Penjabat Gubernur NTT, Drs.Robert Simbolon,M.PA. mengangkat Tropi TPID Sambil berujar, “Ini membuktikan, NTT juga bisa berprestasi, bisa berinovasi di tingkat Nasional. Jika selama ini kita dianggap sebagai daerah terbelakang, lewat penghargaan ini, kita kembali membuktikan kehadiran pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi.” Demikian ujar Penjabat Gubernur NTT saat memimpin upacara bendera di […]

  • Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    Rotary Club Kupang Central Donasi APD bagi 10 Rumah Sakit di Provinsi NTT

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • account_circle Penulis
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Kupang-NTT, Garda Indonesia | Rotary Disaster Respond District 3420 terus mendukung perjuangan para medis sebagai Garda Terdepan dalam melawan Covid-19. Ribuan APD (Alat Pelindung Diri) telah disalurkan ke berbagai rumah sakit dan Puskesmas di Jawa, Bali, Sumatra, Lombok dan Papua, termasuk Nusa Tenggara Timur (NTT). Baca juga : http://gardaindonesia.id/2020/04/18/aksi-peduli-petugas-medis-hadapi-covid-19-ala-rotary-club-kupang-central/ Pada Jumat, 1 Mei 2020, Perwakilan […]

expand_less