Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Nasional » PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

PLN Sukses Uji Coba Perdagangan Emisi Karbon di Pembangkit Listrik

  • account_circle Penulis
  • calendar_month Jum, 13 Agu 2021
  • visibility 106
  • comment 0 komentar

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) sukses mengeksekusi emission trading ‘perdagangan emisi’ melalui pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) pertama kalinya di Indonesia. Eksekusi perdagangan emisi merupakan bagian dari uji coba jual beli karbon di sub sektor ketenagalistrikan oleh pemerintah melalui Kementerian ESDM yang dimulai pada Maret sampai dengan Agustus 2021. Sebanyak 80 PLTU milik PLN dan produsen listrik swasta turut terlibat dalam uji coba ini.

Pemerintah telah menetapkan batas intensitas emisi CO2 PLTU yaitu 0,918 ton CO2/MWh untuk PLTU lebih dari 400 MW, 1,013 ton CO2/MWh untuk PLTU berkapasitas 100—400 MW, dan 1,094 ton CO2/MWh untuk PLTU Mulut Tambang 100—400 MW. Batasan tersebut menentukan jumlah alokasi kuota emisi masing-masing PLTU di mana PLTU yang emisinya melebihi alokasi kuota emisi, dapat membeli kuota emisi dari PLTU lain yang memiliki surplus kuota emisi.

PLTU Tanjung Jati B (TJB) Unit 4 milik PLN, merupakan bagian dari sukses perdagangan emisi ini. Sebagai pembangkit dengan intensitas emisi terendah pada 2020, PLTU TJB memiliki surplus kuota emisi yang cukup besar. Dalam uji coba perdagangan emisi ini, PLTU TJB Unit 4 berhasil melakukan transfer kuota emisi kepada PLTU Punagaya, PLTU Pangkalan Susu, PLTU Sebalang dan PLTU Teluk Sirih dengan harga Rp.30.000,- untuk setiap unit karbon (1 ton CO2) yang ditransfer.

“Kami mengapresiasi penyelenggaraan uji coba perdagangan emisi oleh Kementerian ESDM. Uji coba ini mendorong unit PLTU untuk melakukan upaya penurunan emisi, baik di dalam lokasi PLTU maupun di luar lokasi PLTU dengan melakukan pembelian kuota emisi dan offset karbon,” ungkap Agung Murdifi, Executive Vice President Komunikasi Korporat dan CSR PLN.

Agung menjelaskan bahwa PLTU milik PLN Grup lainnya juga telah turut melakukan perdagangan kuota emisi sesuai mekanisme yang diatur oleh Kementerian ESDM, melalui Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 Kategori C – Penurunan dan Perdagangan Emisi Karbon di Sektor Pembangkit listrik.

PLN, menurutnya Agung berkomitmen dalam mendorong penurunan emisi karbon. Dalam semangat transformasi dan juga strategi pengembangan bisnis masa depan, PLN menurutnya telah menyiapkan peta jalan yang akan mendukung upaya global untuk menuju era emisi nol karbon.

Sejauh ini, sektor ketenagalistrikan Indonesia sendiri menyumbangkan 14 persen dari keseluruhan emisi nasional. Porsi ini termasuk yang terendah di antara lima negara terluas di kawasan ASEAN. Filipina dan Vietnam misalnya, yang sektor ketenagalistrikannya masing-masing berkontribusi 30 persen terhadap emisi, sementara Malaysia mencapai 32 persen terhadap kontribusi emisi nasionalnya.

PLN Juga Lakukan Pengimbangan Emisi PLTU

Selain perdagangan emisi karbon, PLTU milik PLN Grup juga telah melakukan offset ‘pengimbangan emisi’ dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan oleh beberapa PLTA melalui program Verified Carbon Standard (VCS).

PT PJB UP Paiton merupakan PLTU pertama di Indonesia yang melakukan offset karbon dengan membeli kredit karbon yang dihasilkan PLTA Musi. Langkah ini diikuti oleh PLTU milik PT PJB UBJ O&M PAITON, PLTU Tanjung Jati B milik PLN, PT PJB UBJ O&M PLTU Tanjung Awar-Awar, PT PJB UBJ O&M PLTU Indramayu, dan PT PJB UBJ O&M PLTU Rembang.

“Uji coba sistem perdagangan emisi merupakan sarana pembelajaran awal terhadap penerapan mekanisme perdagangan emisi dan offset karbon, kami berharap ada relaksasi pembatasan tahun COD pembangkit EBT yang menghasilkan kredit karbon, sehingga upaya offset karbon yang telah dilakukan PLTU kami mendapatkan poin penilaian dalam PSBE 2021 Kategori C,” tutur Agung.

Dengan melakukan offset karbon, PLTU mengompensasi sebagian emisi karbon mereka sehingga neraca emisi karbon menjadi lebih rendah. Selain offset melalui kredit karbon, PLTU juga dapat melakukan offset dengan membeli penurunan emisi yang dihasilkan oleh pembangkit EBT yang penurunan emisinya belum tersertifikasi. Hanya saja, sebelumnya pembangkit EBT tersebut harus melakukan Pembukuan Penurunan Emisi (PPE).

Beberapa pembangkit EBT milik PLN Grup sudah mengajukan pembukuan penurunan emisi (PPE) kepada KESDM. Di antaranya adalah beberapa pembangkit EBT di Wilayah Timur, yaitu PLTA run off river Orya di Papua, PLTMH Ndungga di NTT, serta sejumlah PLTMH di Sulawesi Selatan.

Pembangkit-pembangkit EBT tersebut berkontribusi terhadap pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG) yang dalam poin tujuh mendorong ketersediaan energi bersih untuk meningkatkan rasio elektrifikasi, serta SDG poin 13 yang mendorong kontribusi penurunan emisi karbon.(*)

Sumber dan foto (*/Humas PLN/Akmalaputri)

  • Penulis: Penulis

Rekomendasi Untuk Anda

  • PLN Sedia Kualitas Listrik Terbaik Saat Rangkaian HUT ke-78 RI

    PLN Sedia Kualitas Listrik Terbaik Saat Rangkaian HUT ke-78 RI

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | PT PLN (Persero) memastikan pasokan listrik andal di 1.305 lokasi peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di seluruh penjuru tanah air. Guna menyukseskan perayaan tersebut, PLN telah memastikan kesiapan kelistrikan seluruh unit baik dari pembangkit, transmisi sampai dengan jaringan distribusi. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo usai melakukan […]

  • Cara Membuat Anak Disiplin Tanpa Bentakan dan Hukuman

    Cara Membuat Anak Disiplin Tanpa Bentakan dan Hukuman

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Loading

    Banyak orang tua percaya bahwa bentakan dan hukuman adalah jalan tercepat untuk membuat anak disiplin. Faktanya, metode itu justru hanya menanamkan rasa takut, bukan kesadaran. Anak memang bisa menurut sementara, tetapi dalam jangka panjang mereka belajar untuk menyembunyikan kesalahan, bukan memperbaikinya. Sebuah penelitian dari American Psychological Association menunjukkan bahwa hukuman fisik maupun verbal hanya efektif […]

  • Prihatin! Keluarga Lius Berek: Kondisi Ekonomi Lemah, Ditipu Pula

    Prihatin! Keluarga Lius Berek: Kondisi Ekonomi Lemah, Ditipu Pula

    • calendar_month Sab, 22 Okt 2022
    • account_circle Penulis
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Loading

    Belu, Garda Indonesia |  ‘Sudah jatuh, tertimpa tangga pula’. Peribahasa ini, barangkali tepat disematkan kepada keluarga Basilius Berek, korban dugaan tindak pidana penipuan yang telah dilakukan oleh Alfonsius Lete hingga menyisakan kesulitan dalam melanjutkan proses pembangunan rumah baru idaman. Baca juga: https://gardaindonesia.id/2022/10/7-juta-raib-lius-berek-bakal-laporkan-alfons-lete-ke-polsek-tasbar/ Disaksikan Garda Indonesia, saat menyambangi kediaman keluarga Lius Berek pada Jumat pagi, 21 […]

  • Hari Belanja Nasional, Asyik Dapat Voucer Tambah Daya Listrik

    Hari Belanja Nasional, Asyik Dapat Voucer Tambah Daya Listrik

    • calendar_month Jum, 5 Mei 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia | Semarak Hari Belanja Nasional (Harbelnas), PT PLN (Persero) turut mengambil bagian dalam memacu pertumbuhan ekonomi Indonesia melalui produk layanan Harbelnas mitra binaan PLN. Produk ini akan di-bundling dengan voucer tambah daya bagi pelanggan rumah tangga, bisnis kecil dan industri kecil. Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, untuk mendukung pelaku Usaha Mikro […]

  • Puluhan Istri Profesi PPPK Ramai Gugat Cerai Suami Pengangguran

    Puluhan Istri Profesi PPPK Ramai Gugat Cerai Suami Pengangguran

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Penulis
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Loading

    Masalah ekonomi dan ketidakcocokan yang berujung pada pertengkaran berkepanjangan menjadi pemicu utama.   Blitar | Puluhan aparatur sipil negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di sejumlah daerah mendadak mengajukan gugatan cerai tak lama setelah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan. Fenomena ini mencuat di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan Kabupaten Blitar, Jawa Timur ini […]

  • IMO Indonesia Desak Transparansi ‘Blank Spot’ Korupsi Kominfo

    IMO Indonesia Desak Transparansi ‘Blank Spot’ Korupsi Kominfo

    • calendar_month Kam, 6 Jul 2023
    • account_circle Penulis
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Loading

    Jakarta, Garda Indonesia |  Ikatan Media Online (IMO) Indonesia mendesak penegak hukum untuk transparan dalam memproses perkara dugaan korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G yang disinyalir melibatkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo. Ketua Umum IMO Indonesia Yakub F Ismail mengatakan, sejauh ini perkara dugaan korupsi BTS 4G masih menjadi gunung es yang perlu […]

expand_less