Nusantara | Kepala Badan Ideologi Pancasila (BPIP), Yudian Wahyudi buka suara terkait anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 yang tidak menggunakan jilbab.
Yudian menyebutkan para Paskibraka putri itu sukarela untuk mengikuti aturan terkait pakaian.
“BPIP memahami aspirasi masyarakat, BPIP menegaskan tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab. Penampilan Paskibra putri dengan mengenakan pakaian, atribut dan sikap tampang sebagaimana terlihat pada tugas kenegaraan, yaitu pengukuhan Paskibraka adalah kesukarelaan mereka dalam rangka mematuhi peraturan yang ada,” kata Yudian dalam sesi jumpa pers di IKN Nusantara pada Rabu, 14 Agustus 2024.
Yudian pun menekankan bahwa pelepasan jilbab dilakukan pada saat pengukuhan Paskibra dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja, di luar acara ini Paskibra putri memiliki kebebasan penggunaan jilbab dan BPIP menghormati hak kebebasan penggunaan jilbab.
“BPIP senantiasa patuh dan taat pada konstitusi,” tandasnya.
Sebelumnya, ragam reaksi masyarakat Indonesia memprotes keputusan yang diambil BPIP meniadakan penggunaan jilbab saat pengukuhan 76 Paskibraka Tahun 2024 oleh Presiden Jokowi pada Selasa, 13 Agustus 2024 di IKN.
Bahkan Paskibra dari Aceh yang sebelumnya mengenakan jilbab, saat sampai di IKN harus mencopot penutup aurat tersebut. Kondisi itu jelas berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang membebaskan Paskibraka perempuan boleh mengenakan jilbab.
Penulis (+roni banase)