H+7 Meja Rakyat Melki-Johni, Ombudsman Pantau 77 Aduan

Loading

Dari jumlah tersebut, beber tim pengelola Meja Rakyat, yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 74 laporan sedangkan 3 laporan bukan kewenangan pemerintah provinsi sehingga dilanjutkan ke link SP4N Lapor guna ditindaklanjuti instansi lain.

 

Kupang | Pasca-peluncuran Meja Rakyat (Melki Johni melayani rakyat) pada Jumat, 14 Maret 2025 pukul 10.00 Wita di lantai dasar Kantor Gubernur NTT, maka Ombudsman RI Perwakilan NTT, memantau progres aduan pada Senin, 24 Maret 2025.

Wadah pengaduan yang diinisiasi oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena dan Wakil Gubernur NTT, Johni Asadoma ini diharapkan dapat menampung aspirasi rakyat secara luring (tatap muka) atau offline maupun daring atau online melalui telepon atau pesan WhatsApp ke nomor pengaduan 081138319989 dan 081138319988.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton kepada awak media mengatakan pihaknya hendak memastikan berfungsinya ruang pengaduan bagi seluruh masyarakat NTT yang mana hendak menyampaikan pengaduan pelayanan publik dalam ruang lingkup kewenangan pemerintah Provinsi NTT baik melalui pengaduan langsung maupun melalui call centre 081138319989 dan 081138319988 yang telah disebarluaskan.

Kunjungan diterima tim pengelola pengaduan Meja Rakyat dari Dinas Infokom Provinsi NTT. Tim pengelola pengaduan Meja Rakyat Gubernur NTT menyampaikan dalam kurun waktu 14—21 Maret 2025, Meja Rakyat telah menerima pengaduan masyarakat NTT sebanyak 77 laporan.

Dari jumlah tersebut, beber tim pengelola Meja Rakyat, yang memenuhi syarat untuk ditindaklanjuti sebanyak 74 laporan sedangkan 3 laporan bukan kewenangan pemerintah provinsi sehingga dilanjutkan ke link SP4N Lapor guna ditindaklanjuti instansi lain. Sebanyak 62 laporan masyarakat telah mendapat penyelesaian dari dinas terkait setelah dikoordinasi tim pengelola pengaduan Meja Rakyat sesuai standar waktu penyelesaian yaitu maksimal 3 hari.

Sementara 12 pengaduan tersisa masih dalam proses penyelesaian. Layanan yang paling banyak dikeluhkan adalah seputar layanan Dinas Pendidikan dan Dinas PUPR. Tidak ada kendala pelayanan pengaduan sejak Ruang Pengaduan MeJa Rakyat dibuka karena koordinasi dengan dinas dan unit layanan lain berjalan lancar dan mendapat respons cepat dari seluruh dinas atau unit yang dilaporkan.

Diungkapkan Darius Beda Daton, tim pengelola Meja Rakyat telah membuat grup WhatsApp bersama gubernur, wakil gubernur dan seluruh kepala dinas/badan/biro lingkup provinsi NTT sehingga semua laporan masyarakat mudah dikoordinasikan dan menyampaikan laporan penyelesaiannya.Secara berkala, rekap laporan pengaduan setiap minggu disampaikan kepada gubernur via grup WhatsApp dan dilaporkan kepada Kadis Infokom untuk selanjutnya diteruskan kepada gubernur.

“Jumlah pengaduan yang disampaikan ke Meja Rakyat Gubernur NTT dalam kurun waktu 2 minggu lebih banyak dari pengaduan yang diterima Ombudsman NTT dalam kurun waktu 1 bulan. Saya berharap agar pengaduan masyarakat melalui ruang pengaduan ini bermanfaat bagi Gubernur NTT sebagai bahan evaluasi layanan pemerintah provinsi NTT agar menjadi lebih baik lagi,” ucap Darius Beda Daton sembari menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada tim pengelola pengaduan Meja Rakyat.(*)

Sumber (*/tim Ombudsman NTT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *