Air Mata Noel Ebenezer Tumpah, Jadi Tersangka Bersama 10 Orang

Loading

KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker Noel Ebenezer untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus—10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

 

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Dengan rompi oranye khas tahanan KPK, Noel tak kuasa menahan tangis.

Pantauan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Agustus 2025 pukul 15.36 WIB, Noel keluar dari ruang pemeriksaan dan digiring menuju konferensi pers. Selain Noel, ada 10 orang lain yang ditahan KPK. Noel tampak berkali-kali mengusap air matanya.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Noel Ebenezer sebagai salah satu tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.

”KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang sebagai tersangka, yakni salah satunya IEG,” kata Ketua Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK.

Setyo mengatakan selanjutnya KPK melakukan penahanan terhadap Wamenaker untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus—10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.

Kasus yang menjerat Noel berkaitan dengan dugaan pemerasan dalam sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). KPK menduga Noel meminta sejumlah uang dari perusahaan dalam proses pengurusan sertifikasi tersebut. Namun, total dugaan pemerasan belum diungkap.

Pada OTT itu, KPK turut mengamankan 22 barang bukti berupa kendaraan mewah. Salah satunya ialah mobil bermerek Nissan GTR. Selain itu, KPK juga menyita mobil BMW, Hyundai Palisade, Mitsubishi Pajero Sport, Jeep, hingga motor sport Ducati dan Vespa.

Langkah KPK ini kembali menegaskan komitmen pemberantasan korupsi di berbagai lini, termasuk di sektor ketenagakerjaan yang bersentuhan langsung dengan kepentingan perusahaan dan pekerja.(*)

Sumber (*/melihatindonesia + ragam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *