Di tengah kasus hukum yang menyeretnya, Sudewo juga mendapat gelombang penolakan dari warganya sendiri. Ribuan warga menghelat demo di Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo mundur setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan anggota DPR RI yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo, menjadi salah satu pihak yang diduga menerima aliran uang dugaan korupsi proyek rel kereta api di Jawa Tengah.
Simak video klarifikasi KPK terkait keterlibatan SDW dalam korupsi : https://x.com/NenkMonica/status/1955577253372612750?t=06OY8MgjvuLyDNyPBqbZvQ&s=08
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyebut penanganan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) yang menyeret nama Sudewo masih terus didalami.
“Benar saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya yaitu saudara RS [Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub],” kata Budi di Kantornya, Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025.
Pada persidangan November 2023 di Pengadilan Tipikor Semarang, KPK pernah menyita uang Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Barang bukti berupa foto uang tunai dalam pecahan rupiah dan mata uang asing ditunjukkan oleh jaksa.
Sudewo mengklaim uang itu merupakan gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” ujarnya.
Budi menegaskan bahwa pengembalian uang tidak akan menghapus pidana seseorang. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ucapnya.
Di tengah kasus hukum yang menyeretnya, Sudewo juga mendapat gelombang penolakan dari warganya sendiri. Ribuan warga menghelat demo di Kantor Bupati Pati menuntut Sudewo mundur setelah ia menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250 persen.
Sudewo bahkan sempat menantang warga untuk demo, sebelum akhirnya mencabut kebijakan tersebut dan meminta maaf. Meski begitu, warga tetap memprotes dan aksi hari ini berujung kericuhan. DPRD Kabupaten Pati pun sepakat membentuk panitia khusus hak angket untuk memproses desakan pemakzulan Sudewo.(*)
Sumber (*/melihatindonesia)