Prabowo juga memberikan perintah kepada Danantara mengawasi pemberian tantiem kepada direksi. Ia pun memperingatkan apabila ada direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut, dipersilakan untuk berhenti.
Jakarta | Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk menghapus tantiem bagi direksi dan komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Kebijakan ini disampaikannya dalam pidato Nota Keuangan RAPBN 2026 di Gedung DPR RI, Jumat, 15 Agustus 2025.
Prabowo menegaskan, mereka yang keberatan dengan kebijakan ini dipersilakan mundur, karena banyak generasi muda yang dinilai mampu menggantikan posisi tersebut.
Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tantiem merupakan bagian keuntungan perusahaan yang dibagikan sebagai apresiasi atas kinerja direksi, komisaris, dan karyawan atas kinerja mereka, khususnya jika perusahaan berhasil memperoleh laba. Biasanya, tantiem diberikan berdasarkan persentase tertentu dari laba bersih perusahaan.
Menurut Prabowo istilah tantiem yang berasal dari bahasa asing, merupakan akal-akalan saja agar banyak yang tidak memahami komponen tersebut.
“Saudara-saudara masa ada komisaris yang rapat sebulan sekali, tantiemnya Rp 40 miliar setahun,” katanya.
Prabowo juga memberikan perintah kepada Danantara mengawasi pemberian tantiem kepada direksi. Ia pun memperingatkan apabila ada direksi dan komisaris yang keberatan dengan kebijakan baru tersebut, dipersilakan untuk berhenti.
“Untungnya harus bener, jangan untung akal-akalan. Kita sudah lama jadi orang Indonesia,” tekannya.
Prabowo juga menyoroti jumlah komisaris BUMN yang dinilai terlalu banyak, sehingga berencana memangkas jumlahnya menjadi maksimal enam orang, bahkan idealnya empat atau lima. Ia memerintahkan Danantara sebagai super holdings untuk membereskan hal ini, termasuk memastikan tantiem hanya diberikan jika BUMN benar-benar meraih keuntungan nyata, bukan hasil manipulasi laporan.(*)
Sumber (*/Goodnews+ ragam)