Kupang-NTT, Garda Indonesia | Menyikapi beragam penolakan berupa unjuk rasa atau diskursus (wacana) penolakan terhadap penutupan sementara dan relokasi penduduk di Taman Nasional Komodo (TNK) pada tahun 2020, maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Timur (NTT) menghelat pertemuan dengan media cetak, elektronik dan daring (online).
Baca juga:
Mengambil lokasi pertemuan bersama dalam spirit HUT Proklamasi Kemerdekaan Ke-74 RI, pada Kamis 15 Agustus 2019 pukul 15.00 WITA di Lopo NTT Satu Data, Jalan Polisi Militer Kota Kupang; Pemprov NTT melalui Kabiro Humas dan Protokol Pemprov Setda NTT, Dr.Marius Ardu Djelamu mengatakan bahwa pemerintah mau Taman Nasional Komodo benar-benar dikelola secara bermutu sesuai dengan namanya sebagai Cagar Biosfer yang telah diakui oleh dunia melalui UNESCO.
“Mengapa Taman Nasional Komodo dipilih sebagai Cagar Biosfer oleh UNESCO karena kekayaan hayati yang sangat beragam dengan segala keindahan yang berada di laut maupun di darat,” ujar Dr Marius.
Menurut Mantan Kadis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif NTT ini, Pemprov NTT tidak bermaksud mengambil semua TNK. “Tidak…Tidak! Bapak Gubernur NTT Viktor Laiskodat mau agar satu pulau harus menjadi Branding Conservation, maka kita pilih Pulau Komodo tempat tinggal Varanus Komodoensis (= nama ilmiah dari Komodo) hidup dan berkembang. Inilah kedepan akan kita urus,” terang Dr Marius mewakili Gubernur NTT.
Kemudian, jelas Kabiro Humas Pemprov NTT, Apa tujuan kita mengonservasi Pulau Komodo? Untuk memastikan bahwa Komodo bisa hidup dan berkembang tidak hanya sekarang namun hingga ratusan tahun kedepan. “Makanya kita jaga melalui Policy atau kebijakan,” jelas Kabiro Humas.

Lanjutnya, Ketika Pulau Komodo dijadikan area eksklusif melalui konservasi maka kita memindahkan penduduk di dalamnya. “Ketika membiarkan penduduk berkembang biak maka akan menjadi ancaman bagi pelestarian komodo dan ekosistemnya,” bebernya.
Saat ini, sekitar dua ribu orang menetap di Pulau Komodo. “Hitunglah secara matematis ketika 10 tahun berapa jumlah penduduk, 25 tahun berapa, 50 tahun, dan 100 tahun bertambah menjadi berapa banyak penduduk,” tanya Dr. Marius.
Tambahnya, dari dua ribu penduduk bisa menjadi ratusan ribu bahkan jutaan penduduk sebagai peledakan penduduk di Pulau Komodo. “Ketika terjadi peledakan penduduk maka akan terjadi perebutan ekonomi karena manusia membutuhkan makan dan minum begitupun dengan komodo,” ungkapnya.
Ketika kita tidak menjaga itu maka kita tidak dapat membayangkan, apakah Varanus Komodoensis bakal hidup ribuan tahun atau sepanjang masa?
“Lebih baik kita tidak ber-asumsi bahwa Varanus Komodoensis bakal hidup ribuan tahun lagi. Karena persyaratan dia dapat hidup ribuan tahun jika Varanus Komodoensis dijajah oleh negara, pemerintah, dan masyarakat dengan menjadikan ekosistem terjaga dan diawasi dengan baik,” paparnya.
Apakah kita merelokasi penduduk secepatnya? “Tidak..kita akan memindahkan penduduk ke salah satu pulau di Taman Nasional Komodo. Akan dikaji apakah Pulau Rinca atau Pulau Padar,” ungkap Dr. Marius.
Kita akan menjadikan Pulau Komodo sebagai wilayah konservasi dan mendirikan sebuah museum komodo dimana pengunjung bisa melihat secara audio visual komodo berkembang biak dan melihat sejarah komodo. “Nah..Ketika dia dikonservasi maka bebas dari manusia dan menambah pasokan rusa dan babi liar karena saat ini berkembang penembakan dan perburuan liar meski TNK sering berkelit,” katanya.
“Setelah merelokasi penduduk ke Pulau Padar atau Pulau Rinca; kita membangun rumah, sarana air bersih, listrik, dan sekolah. Setelah siap, kita memindahkan penduduk beserta kuliner dan suvenir. Jadi Pulau Komodo hanya berupa wilayah konservasi dan dijadikan sebagai Limited Tourism secara terbatas dan ekslusif dengan menetapkan hanya 50 ribu pengunjung setiap tahun dengan sistem online menggunakan Smart Card,” pungkas Kabiro Humas dan Protokol Pemprov NTT, Dr. Marius Ardu Djelamu.
Penulis dan editor (+rony banase)