Kehadiran BPD NTT dalam kerja sama ini juga mencerminkan peran strategis bank daerah dalam mendukung desentralisasi fiskal serta mendekatkan layanan keuangan negara ke daerah-daerah. Pengelolaan kas negara telah berkembang pesat dengan dukungan kualitas sistem penerimaan dan pengeluaran negara yang modern dan berbasis digital.
Jakarta | Pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tugas dan fungsi (tusi) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang turut mendorong terlaksananya good governance. Guna mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kerja sama dengan perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya.
Dari banyak kerja sama yang dilakukan, perlu dilakukan simplifikasi, integrasi, dan harmonisasi. Oleh karena itu, DJPb menghelat penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pengelolaan kas negara antara kuasa bendahara umum negara (BUN) pusat dan perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya di gedung A.A. Maramis pada Kamis, 23 Januari 2025.
PKS pengelolaan kas negara bertujuan meningkatkan sinergi antara pemerintah dan lembaga-lembaga keuangan dalam rangka pengelolaan keuangan negara yang lebih optimal.
PKS ini pun merupakan bagian upaya pemerintah memperkuat tata kelola keuangan negara, khususnya terkait pengelolaan kas yang efisien, transparan, dan akuntabel. Kolaborasi ini juga bertujuan mendukung pelaksanaan program-program strategis pemerintah yang memerlukan pengelolaan kas negara yang terintegrasi dengan baik.
Pada upaya mengelola APBN, DJPb melakukan kerja sama dengan pihak perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya, guna menyalurkan dana APBN melalui bank operasional, maupun penatausahaan setoran penerimaan negara dari masyarakat melalui bank persepsi (collecting agent). Selain itu, banyak kerja sama lain yang telah dilaksanakan dalam hal pengelolaan kas negara untuk mendukung pelaksanaan APBN
Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti menyampaikan bahwa sinergi dengan berbagai lembaga keuangan sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tahu APBN kita tahun 2025 sebesar Rp3.600 triliun, sepertiga dari itu ditransfer ke daerah. Dari jumlah sekian yang saya sebutkan ini adalah koneksi antara pemerintah dengan perbankan karena uang ini untuk digunakan tentu lewat perbankan/lembaga keuangan nonbank atau lembaga persepsi baik dari sisi masuk yang akan di-keep oleh negara maupun pada saat dikeluarkan,” bebernya.
Sejalan dengan Dirjen Perbendaharaan, Direktur Pengelolaan Kas Negara, Muhdi menyampaikan urgensi dari pelaksanaan kegiatan yang terkait dengan banyaknya kerja sama yang telah dilakukan DJPb dengan perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya dalam mendukung pengelolaan kas negara. “Dengan begitu kompleks dan banyaknya perjanjian kerja sama dengan karakteristik yang berbeda-beda, maka perlu dilakukan simplifikasi perikatan ke dalam sebuah perjanjian kerja sama antara kuasa BUN pusat dengan entitas perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya,” tekannya.
Penandatanganan PKS ini melibatkan 104 perbankan/ lembaga keuangan nonbank/ lembaga persepsi lainnya, dengan rincian 93 bank umum (termasuk 23 bank pembangunan daerah [BPD]) dan 11 lembaga keuangan nonbank (termasuk PT Pos Indonesia), di antaranya:
- Perbankan, yang berperan sebagai bank persepsi dan mitra dalam proses penerimaan serta penyaluran dana pemerintah.
- Lembaga keuangan nonbank, yang berkontribusi dalam pengelolaan dana-dana khusus.
- Lembaga persepsi lainnya, yang mendukung sistem informasi dan teknologi dalam pengelolaan keuangan negara.
Plt. Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Nusa Tenggara Timur, Johanis Landu Praing menjadi salah satu perwakilan dari 10 lembaga yang terlibat secara simbolis, mewakili perbankan di wilayah Indonesia Timur. Prosesi penandatanganan dilakukan oleh 104 tamu undangan secara digital dengan memindai kode respons cepat (QR code) yang dipimpin secara simbolis oleh 10 perwakilan perbankan/lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya.
Kerja sama tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan kas negara, seperti penerimaan negara, pembayaran, atau penyimpanan dana, dapat dilakukan dengan lancar, aman, dan akuntabel melalui sinergi dengan berbagai lembaga keuangan.
Melalui kerja sama ini, pemerintah berharap dapat memperkuat sistem keuangan negara yang lebih tangguh dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dalam bidang pengelolaan keuangan negara.
Acara ditutup dengan penganugerahan penghargaan kepada perbankan atau lembaga keuangan nonbank/lembaga persepsi lainnya.(*)
Sumber (*/tim Humas Bank NTT)