Soal Ijazah Palsu, Jokowi Diperiksa di Solo, 8 Saksi Diperiksa

Loading

Jokowi bersedia diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

 

Surakarta | Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu, 23 Juli 2025, terkait laporannya sendiri soal tudingan ijazah palsu yang menyeret namanya.

Sebelumnya, Jokowi berhalangan hadir dalam pemanggilan pekan lalu karena alasan kesehatan dan melalui kuasa hukumnya meminta jadwal ulang pemeriksaan.

“Jadi kami sedikit memberikan update juga bahwa sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sekarang dan memang kan kemarin juga sudah ada panggilan untuk Bapak di minggu lalu hari Kamis dan di situ juga kami sudah mengirimkan surat secara resmi untuk mengatakan bahwa Bapak kebetulan berhalangan untuk hadir di hari itu dan meminta diatur jadwalnya kembali,” kata Yakub Hasibuan, kuasa hukum Jokowi, di kediaman Jokowi, Selasa, 22 Juli 2025.

Kini, Jokowi telah bersedia untuk diperiksa di Polres Solo pada Rabu, 23 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

“Besok di Polres Solo pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum Jokowi lainnya, Rivai Kusumanegara, saat dikonfirmasi.

Permintaan pemeriksaan di Solo disampaikan karena saat ini penyidik Polda Metro Jaya juga sedang berada di Solo dan Yogyakarta untuk memeriksa saksi-saksi yang berdomisili di sana.

“Kami juga ternyata mengetahui juga tadi dari media-media bahwa para penyidik di Polda Metro Jaya itu ternyata sedang berada di Solo, di Surakarta, untuk memeriksa banyak sekali saksi-saksi,” ujar Yakub.

“Pak Jokowi bersedia dan tadi kami menemui penyidik yang sedang berada di Polres Solo untuk menanyakan kemungkinannya jika diperiksa bersamaan saksi-saksi lainnya. Penyidik memperkenankan dan untuk itu diminta besok pukul 10 hadir di Polres Solo dengan membawa dokumen terkait termasuk ijazahnya,” ujar Rivai.

Tercatat, sudah ada delapan saksi yang diperiksa di Solo, dan Jokowi disebut berkenan jika pemeriksaannya dilakukan bersamaan dengan para saksi tersebut.

“Sejak kemarin itu ada delapan kalau kami lihat, mungkin itu adalah saksi-saksi yang memang berdomisili di Solo mungkin ya. Kesempatan itu kami juga tadi berinisiatif kami sampaikan juga kepada Pak Jokowi berkenan tidak kalau kita coba tanyakan ke penyidik kira-kira kalau pemeriksaan Bapak dilakukan disamakan seperti saksi-saksi lain di Solo kira-kira bagaimana,” tutur Yakub.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya saat ini sedang menangani enam laporan polisi terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Salah satunya merupakan laporan yang dilayangkan langsung oleh Jokowi terkait dugaan fitnah atau pencemaran nama baik.

Laporan tersebut menyoal dugaan pelanggaran Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 305 Jo Pasal 51 ayat (1) UU ITE. Dari enam laporan itu, tiga telah naik ke tahap penyidikan, satu di antaranya adalah laporan Jokowi sendiri, dan dua laporan dicabut oleh pelapor.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *