Dipaparkan Abdon Manafe, kasus kekerasan terhadap anak di Rote Ndao menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 67 kasus, meningkat dari 35 kasus pada tahun 2023.
Rote | Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Rote Ndao menghelat sosialisasi kebijakan perlindungan anak pada Rabu, 6 Agustus 2025. Bertempat di Balai Rakyat Desa Holoama, Kecamatan Lobalain, kegiatan ini menjadi langkah proaktif pemerintah daerah untuk menekan angka kekerasan terhadap anak yang terus meningkat.
Kepala Bidang P2HA P3AP2KB Rote Ndao, Abdon Manafe, A.Md. dalam sambutannya mewakili kepala dinas menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai tanggung jawab bersama. “Anak-anak adalah kelompok yang rentan terhadap kekerasan. Oleh karena itu, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi dan menjamin hak asasi manusia setiap warga negara, termasuk anak-anak,” ujar Abdon.
Dipaparkan Manafe, kasus kekerasan terhadap anak di Rote Ndao menunjukkan tren mengkhawatirkan. Pada tahun 2024, tercatat 67 kasus, meningkat dari 35 kasus pada tahun 2023. Hingga Juli 2025, sudah ada 27 kasus, dengan rincian 13 kasus kekerasan seksual, 6 kasus kekerasan fisik, 7 kasus kekerasan psikis, dan 1 kasus perebutan hak asuh anak.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak kita semua untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat akan pentingnya memberikan hak anak secara penuh,” tegasnya.
Sosialisasi ini bertujuan mencegah kasus kekerasan anak, anak yang berhadapan dengan hukum, dan perkawinan anak. Abdon berharap para peserta dapat membagikan ilmu yang didapat kepada masyarakat luas, sehingga dapat mengurangi ancaman kekerasan yang menimpa anak-anak.
Senada, Sekretaris Desa Holoama, Beni A. Mansula, S.Si, yang mewakili kepala desa, menyambut baik inisiatif ini. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah investasi jangka panjang yang krusial.
“Anak-anak adalah generasi penerus bangsa, yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan. Kita perlu terus waspada terhadap segala bentuk pelanggaran hak anak, baik di rumah, sekolah, maupun lingkungan sosial,” kata Beni.
Beni berharap sosialisasi ini dapat menumbuhkan kesadaran kolektif di tingkat desa bahwa perlindungan anak adalah investasi jangka panjang yang sangat penting. Anak yang terlindungi hari ini, akan menjadi generasi yang berkualitas di masa depan.
“Mari kita jadikan desa kita sebagai tempat yang aman, nyaman, dan mendukung bagi tumbuh kembang anak-anak kita,” tutupnya saat membuka acara secara resmi.(*)
Penulis (*/Daud Nubatonis)