Plh. Sekda Manggarai Tegakkan Disiplin ASN Lewat Aturan Baru

Loading

“Etika, kedisiplinan, dan transparansi merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai”. Plh. Sekda Kabupaten, Lambertus Paput, S.Sos.

 

Ruteng | Pemerintah Kabupaten Manggarai terus berupaya memperkuat budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN), agar lebih disiplin dan berintegritas melalui jurnal harian dan buku pamit.

Hal ini ditegaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kabupaten Manggarai, Lambertus Paput, S.Sos., saat memberikan arahan dalam kegiatan sosialisasi presensi online Nucalale yang berlangsung di Ruteng pada Kamis, 21 Agustus 2025.

Kata dia menguraikan, bahwa etika, kedisiplinan, dan transparansi merupakan fondasi utama yang wajib dimiliki oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Manggarai.

Menurut Lambertus, etika bukan sekadar formalitas, melainkan cerminan integritas seorang ASN sebagai abdi negara.

Baginya, ASN tidak hanya dituntut untuk hadir secara fisik di kantor, tetapi juga harus menunjukkan sikap profesional, saling menghargai, serta mampu mempertanggungjawabkan setiap aktivitas kerja yang dilakukan, tambahnya.

“Etika dalam menyapa dan berkomunikasi, baik dengan atasan, rekan sejawat, maupun bawahan adalah hal mutlak. Ini bukan hanya soal sopan santun, tetapi juga mencerminkan rasa hormat dan integritas kita sebagai ASN,” ujar Lambertus.

Dengan lingkungan kerja yang harmonis dan penuh penghargaan, menurutnya, produktivitas dan pelayanan publik akan meningkat secara signifikan.

Aturan baru: jurnal harian dan buku pamit

Selain menyoroti soal pentingnya etika, pergaulan di lingkungan birokrasi, Plh. Sekda Manggarai pun mengenalkan kebijakan baru untuk memperkuat pengawasan kinerja ASN yang akan segera diterapkan di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Jurnal Harian dan Buku Pamit.

“Setiap OPD wajib menyusun dan mengisi jurnal kegiatan harian. Ini penting untuk memetakan aktivitas kerja ASN, memudahkan proses monitoring, dan menjadi bahan evaluasi kinerja,” jelas Lambertus.

Sementara kata dia, buku Pamit akan digunakan sebagai sarana pencatatan ASN yang meninggalkan kantor saat jam kerja di luar waktu istirahat resmi.

Ia menegaskan, setiap ASN yang pergi baik itu, melaksanakan urusan dinas atau kepentingan lain saat jam kerja wajib melapor dan mencatatnya di Buku Pamit.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab dan transparansi. Kita ingin memastikan setiap jam kerja benar-benar dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Budaya kerja yang disiplin, transparan, dan terukur

Penerapan dua instrumen baru tersebut bukan semata-mata untuk membatasi ruang gerak ASN, akan tetapi untuk memperkuat budaya kerja yang disiplin, transparan, dan terukur.

Kata dia menguraikan, dengan adanya jurnal harian, pimpinan OPD dapat lebih mudah memantau produktivitas ASN, sementara buku pamit memastikan bahwa setiap aktivitas di luar kantor tetap dalam kendali pengawasan.

Lambertus menilai, langkah ini merupakan reformasi kecil namun berdampak besar terhadap perbaikan kinerja birokrasi. Indikator kinerja utama bisa lebih terukur, disiplin ASN bisa lebih ditegakkan, dan kualitas pelayanan publik dapat terus ditingkatkan.

Dorongan untuk ASN Manggarai

Melalui kebijakan ini, Plh. Sekda berharap ASN di Kabupaten Manggarai mampu menyesuaikan diri dengan budaya kerja baru yang lebih disiplin dan profesional.

Ia menekankan bahwa pelayanan publik adalah wajah utama birokrasi, sehingga setiap ASN wajib menjaga kredibilitas dan akuntabilitasnya.

“Kita ingin memastikan bahwa setiap ASN tidak hanya sekadar hadir, tetapi benar-benar bekerja dengan penuh tanggung jawab. Pelayanan publik adalah cerminan kualitas birokrasi kita, dan masyarakat Manggarai berhak mendapatkan yang terbaik,” terang Lambertus.

Dengan aturan baru ini, Pemkab Manggarai mengirimkan pesan tegas bahwa disiplin, etika, dan akuntabilitas bukan lagi sekadar jargon, melainkan komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang melayani dan dipercaya masyarakat.(*)

Sumber  (*/Ragam + Ferdy Daud)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *