Tes DNA Bareskrim, Ayah Anak Lisa Mariana Bukan Ridwan Kamil

Loading

Sampel diambil pada tanggal 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, dengan prosedur pengambilan dilakukan di ruangan terpisah. Uji dilakukan terhadap tiga sampel: RK, Lisa Mariana, dan CA.

 

Jakarta | Bareskrim Polri akhirnya mengumumkan secara resmi hasil uji DNA dalam perkara yang menyeret nama mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), dan mantan model Lisa Mariana. Tes dilakukan untuk memastikan kebenaran klaim Lisa Mariana yang menyebut bahwa anak perempuannya berinisial CA merupakan buah hatinya bersama RK.

Pengumuman dilakukan di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 20 Agustus 2025. Dalam keterangan resminya, Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan DNA memperlihatkan tidak adanya kecocokan genetik antara RK dan CA.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Saudara RK dengan anak Saudari LM (Lisa Mariana) berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik,” ujar Rizki dalam konferensi pers.

Sampel diambil pada tanggal 7 Agustus 2025 di Bareskrim Polri, dengan prosedur pengambilan dilakukan di ruangan terpisah. Uji dilakukan terhadap tiga sampel: RK, Lisa Mariana, dan CA.

Meski mengundang kedua belah pihak, baik Ridwan Kamil maupun Lisa Mariana tidak menghadiri langsung pengumuman hasil uji DNA. RK diwakili tim kuasa hukumnya, sementara Lisa Mariana mengikuti proses pengumuman melalui siaran langsung di akun media sosial.

Lisa Mariana menanggapi hasil tersebut dengan emosional. Dalam sebuah live TikTok yang dilakukan tak lama setelah pengumuman, ia tampak menangis dan melontarkan protes kepada warganet serta pihak-pihak yang menurutnya menyudutkan dirinya.

“Kalau positif itu jujur, kalau negatif berarti ini anak tuyul dong. RK tuyul dong,” ujar Lisa.

“Ingat, seumur hidup kalian tidak akan tenang. Tanggung jawab nanti di akhirat,” lanjutnya sambil mengusap air mata.

Bareskrim menegaskan, hasil uji ini akan dijadikan dasar lanjutan untuk proses hukum, khususnya menyangkut laporan pencemaran nama baik yang sebelumnya diajukan pihak Ridwan Kamil kepada kepolisian.

“Hasil DNA bersifat final dan akan menjadi salah satu alat bukti dalam penanganan perkara selanjutnya,” kata Rizki.

Seperti diketahui, Ridwan Kamil sebelumnya melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita bohong setelah klaim soal anak tersebut beredar luas di media sosial.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *