Bimas Katolik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS, menyadari betapa pentingnya kehadiran guru-guru agama Katolik yang berkualitas, khususnya di tengah tantangan pendidikan di daerah.
SoE | Sebanyak 36 Guru Pendidikan Agama Katolik (PAKat) di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) resmi menerima sertifikat pendidik dari Program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS, pada Kamis, 25 September 2025 bertempat di aula Kantor Kemenag TTS.
Momentum ini menjadi momen haru dan penuh rasa syukur bagi para guru yang telah melewati proses panjang dan menantang, mulai dari seleksi hingga mengikuti pembelajaran intensif selama program PPG.
Kepala Kantor Kemenag TTS, Agus Nggiku, S.Pd., M.M. menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada para guru yang berhasil lulus PPG Batch I Tahun 2025. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Santo Yakobus Merauke yang telah menjadi mitra penyelenggara program.
“Sertifikat pendidik bukan hanya simbol pengakuan profesionalisme, tetapi juga mengandung tanggung jawab besar. Ini adalah bukti bahwa Bapak dan Ibu guru telah melalui proses pendidikan dan pelatihan yang panjang, serta memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan,” ujar Agus.
Ia menambahkan bahwa para guru yang telah menerima sertifikat harus termotivasi untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran dan menjadi teladan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Dokumen ini adalah amanah. Gunakan ilmu dan pengalaman selama mengikuti PPG untuk menciptakan proses belajar mengajar yang lebih berkualitas, sesuai dengan tantangan zaman,” tegasnya.
Berbekal bertambahnya jumlah guru bersertifikat di Kabupaten TTS, Agus berharap mereka dapat menjadi agen perubahan yang mendorong terciptanya ekosistem pendidikan yang unggul dan relevan. Selain cerdas secara intelektual, siswa juga diharapkan tumbuh menjadi generasi yang berakhlak mulia dan berkarakter kuat.
“Proses PPG itu tidak mudah, butuh komitmen tinggi. Keberhasilan 36 guru ini menunjukkan kesungguhan mereka dalam meningkatkan kualitas diri demi masa depan peserta didik. Mereka harus menjadi motor penggerak dalam peningkatan mutu pendidikan agama Katolik di daerah ini,” tutup Agus.
Kepala Seksi Bimbingan masyarakat Katolik, James Umbu Tobu, S.Ag. menekankan pendidikan profesi guru adalah bagian yang tidak terpisahkan dari upaya peningkatan mutu pendidikan nasional, termasuk pendidikan agama. Melalui PPG, para guru tidak hanya mendapatkan pengakuan formal sebagai pendidik profesional, tetapi juga dibekali dengan kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional yang lebih matang.
“Hari ini, kami merasa bersyukur dan bangga karena sejumlah guru Agama Katolik telah berhasil menyelesaikan PPG dan dinyatakan lulus. Ini adalah buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen Bapak/Ibu dalam mendampingi peserta didik, bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai pewarta nilai-nilai iman dan moral Kristiani, ungkap James.
Menurutnya, Seksi Bimas Katolik, Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTS, menyadari betapa pentingnya kehadiran guru-guru agama Katolik yang berkualitas, khususnya di tengah tantangan pendidikan di daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan terus berupaya menjalin koordinasi, membuka ruang pembinaan, dan memberikan dukungan administratif serta moral kepada para guru.
“Pesan saya kepada seluruh para guru bahwa sertifikat PPG yang hari ini diserahkan bukanlah akhir dari proses, melainkan awal dari tanggung jawab baru sebagai guru profesional yang diakui negara, tuturnya.
Ia berharap, dengan sertifikat ini, Bapak/Ibu guru semakin termotivasi untuk menjalankan tugas pengajaran dengan penuh cinta, integritas, dan semangat pelayanan.
“Akhir kata, saya ucapkan selamat kepada seluruh guru Agama Katolik penerima sertifikat PPG. Teruslah menjadi terang dan garam di tengah-tengah komunitas pendidikan kita. Kiranya Roh Kudus selalu membimbing dan menuntun langkah kita bersama,“ pinta Umbu Tobu.(*)
Penulis (*/Daud Nubatonis)