Instruksi tegas Kapolri ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak ragu mengambil langkah sesuai undang-undang dalam menghadapi tindak anarkis.
Jakarta | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan instruksi tegas kepada seluruh jajaran Polri untuk tidak memberi ruang bagi massa yang mencoba menerobos markas kepolisian, termasuk Mako Brimob.
Instruksi itu disampaikan melalui konferensi video yang beredar luas di media sosial.
Pada arahannya, Sigit Prabowo menyatakan bahwa markas kepolisian merupakan objek vital negara yang tidak boleh disentuh aksi perusakan. “Haram hukumnya Mako diserang, haram hukumnya. Kalau mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” ujar Sigit dengan lantang.
Ia juga menyatakan siap bertanggung jawab penuh atas perintah tersebut.
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan, Kapolri Listyo Sigit siap dicopot,” tambahnya.
Wakil Kapolri Komjen Dedi Prasetyo turut menegaskan kebenaran video arahan tersebut. Menurutnya, tindakan tegas harus diambil karena markas kepolisian adalah simbol negara yang wajib dijaga.
Ia menilai, jika dibiarkan, aksi anarkis dapat merusak stabilitas dan keamanan publik. “Massa yang menerobos Mako Polri harus ditindak tegas dan terukur karena Mako Polri adalah representasi negara kita,” ujarnya.
Dedi juga mengimbau masyarakat untuk menjaga persatuan serta tidak mudah terprovokasi aksi-aksi anarkistis.
Instruksi tegas Kapolri ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta TNI-Polri tidak ragu mengambil langkah sesuai undang-undang dalam menghadapi tindak anarkis.
Sigit menjelaskan bahwa unjuk rasa pada 28–29 Agustus 2025 di sejumlah daerah berubah menjadi kerusuhan yang ditandai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan kantor polisi.
Menurutnya, aksi tersebut sudah masuk kategori pidana, bukan lagi sekadar penyampaian aspirasi.
Kapolri juga menekankan pentingnya langkah cepat TNI-Polri untuk mengembalikan rasa aman masyarakat yang mulai resah akibat kerusuhan.
“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” tegasnya.(*)
Sumber (*/melihatindonesia)