Prabowo Perintah Kapolri Naikkan Pangkat Polisi Korban Demo

Loading

Pada kunjungannya, Presiden Prabowo menyampaikan ada 43 orang yang mengalami luka-luka akibat kericuhan, terdiri dari 40 anggota Polri dan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat di RS Polri, dengan kondisi beragam.

 

Jakarta | Presiden Prabowo Subianto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa bagi para anggota Polri yang terluka dalam demonstrasi yang berujung ricuh beberapa waktu terakhir.

Usai menjenguk korban di RS Polri, Jakarta Timur, Senin, 1 September 2025, Prabowo menegaskan bahwa penghargaan tersebut layak diberikan karena para petugas telah membela negara dan rakyat di lapangan ketika menghadapi aksi anarkistis.

Ia menekankan bahwa demonstrasi damai harus dilindungi aparat, tetapi tindakan anarki jelas membahayakan banyak pihak dan tidak bisa ditoleransi.

Pada kunjungannya, Presiden Prabowo menyampaikan ada 43 orang yang mengalami luka-luka akibat kericuhan, terdiri dari 40 anggota Polri dan masyarakat. Dari jumlah tersebut, 17 orang masih dirawat di RS Polri, dengan kondisi beragam.

Beberapa di antaranya mengalami luka serius, seperti operasi tempurung kepala, kerusakan ginjal akibat diinjak massa hingga harus menjalani cuci darah, serta luka bakar akibat petasan.

Ia menggambarkan kondisi para korban sebagai bukti nyata bahwa situasi sudah mengarah pada kerusuhan berat.

Meski memberi penghargaan kepada aparat, Prabowo juga mengakui adanya anggota polisi yang berbuat salah sehingga menimbulkan korban di pihak masyarakat.

Ia menegaskan, setiap pelanggaran akan tetap ditindak sesuai aturan.

Namun, ia meminta publik tidak menutup mata terhadap pengorbanan puluhan petugas yang siang malam menjaga keamanan di berbagai wilayah Indonesia.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *