Yusril Kritik Sistem Pemilu Bikin Orang Berbakat Kalah dari Artis

Loading

Menurut Yusril, perubahan regulasi mendesak dilakukan, apalagi setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

 

Jakarta | Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menilai sistem pemilu saat ini justru menghambat munculnya politisi berbakat karena kalah pamor dengan selebritas.

Akibatnya, banyak kursi DPR diisi oleh artis, sehingga kualitas parlemen sering menuai kritik publik.

Yusril menegaskan bahwa pemerintah menyadari persoalan ini dan sedang menyiapkan langkah perubahan, termasuk revisi Undang-Undang Pemilu serta Undang-Undang Partai Politik.

Menurutnya, perubahan regulasi mendesak dilakukan, apalagi setelah Mahkamah Konstitusi menghapus ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden (presidential threshold).

Hal ini menjadi pintu bagi reformasi politik agar partisipasi lebih terbuka, tidak hanya dikuasai kalangan berduit atau populer.

Presiden Prabowo Subianto, kata Yusril, sejak awal pemerintahan juga telah menekankan perlunya reformasi politik seluas-luasnya demi menciptakan kompetisi yang sehat dan adil.

Selain itu, DPR melalui Badan Legislasi tengah membahas revisi UU Pemilu 2017 yang masuk Prolegnas 2025. Revisi ini juga menindaklanjuti putusan MK tentang pemisahan pemilu nasional dan daerah mulai 2029.

Pakar hukum tata negara Titi Anggraini menegaskan revisi harus segera diselesaikan karena putusan MK bukan solusi tunggal untuk berbagai masalah pemilu.(*)

Sumber (*/melihatindonesia)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *