PADMA Indonesia Atensi Dampak Hukum Aksi Telanjang Dada Ibu-ibu di NTT

Loading

Jakarta, Garda Indonesia | Sikap Pemprov NTT dalam merespons aksi bertelanjang dada yang dilakukan sejumlah ibu-ibu di Besipa’e, Desa Mio, Kecamatan Amanuban Selatan, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara (NTT) saat menyambut Gubernur Viktor Bungtilu Laiskodat pada Selasa, 12 Mei 2020, terkait masalah lahan seluas sekitar 3.700 hektar, mendapat atensi serius dari PADMA Indonesia.

Melalui rilis yang diterima Garda Indonesia pada Kamis, 14 Mei 2020, Ketua PADMA Indonesia, Gabriel Goa menegaskan bahwa rencana Biro Hukum Pemprov NTT dan DPRD NTT melaporkan ibu-ibu yang merupakan representasi dari Mama dan Saudari kita sendiri sungguh melecehkan harkat dan martabat perempuan yang mana suara jeritan pilu mereka tidak pernah didengarkan.

“Jika benar mereka dilaporkan maka akan membangkitkan solidaritas suara dari yang tak bersuara khususnya Perempuan NTT dan Indonesia bahkan dunia,” tegas Gabriel.

Menyikapi kondisi tersebut, Gabriel Goa Direktur Lembaga Hukum dan HAM PADMA Indonesia (Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian Indonesia) menyampaikan 4 (empat) sikap yakni :

Pertama, Pemprov dan DPRD NTT harus mengedepankan dialog untuk mencarikan solusi bersama menuju NTT Bangkit dan Sejahtera!;

Kedua, Pemkab dan DPRD TTS juga harus proaktif berdialog dengan masyarakat dan jangan sekali-kali mengkhianati rakyat apalagi TTS masuk kategori Darurat Human Trafficking!;

Ketiga, Mendesak Ketua DPRD NTT yang juga Seorang Perempuan asal TTS agar tampil di depan membela dan menghormati harkat dan martabat Perempuan NTT khususnya TTS agar tidak dikriminalisasi dan didiskriminasi!

Keempat, Mendesak Komnas Perempuan dan Komnas HAM untuk membela Mama-Mama Pejuang Besipa’e agar tidak dikriminalisasi dan didiskriminasi!.

Penulis dan editor (+rony banase)
Foto utama (* istimewa)