Hak Veteran Belu & Malaka Butuh Rekomendasi Kababin, SK Kemenhan RI Palsu?

Loading

Kupang, Garda Indonesia | Kelompok veteran Belu dan Malaka yang menginap di aula Kanminvet Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga hari ke–7 masih enggan pulang ke kampung halaman lantaran hak–haknya belum kunjung realisasi.

Informasi yang berhasil dihimpun Garda Indonesia pada Selasa, 15 Maret 2022, bahwa seratus lebih anggota veteran ini sudah memiliki surat keputusan (SK) dan piagam tanda kehormatan dari Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dengan tahun terbit bervariasi, yakni tahun 2014, 2015, 2016, 2017, 2018 dan tahun 2019. Meski demikian, dilihat sangat miris karena pemberian hak para veteran ini malah masih harus menunggu rekomendasi dari Kababin Bali. Padahal, selama 6 (enam) masa jabatan Kababin sebelumnya tidak pernah ada ketentuan seperti ini.

“Apa yang mau Kababin pelajari lagi? Ini bukan lagi calon veteran (cavet). Ini sudah dalam bentuk SK. Dan, kalau sampai SK ini terbit berarti sudah melalui tahapan – tahapan mulai dari tingkat Macab, Kanminvet, Mada, Kababin hingga Kemhan terbitkan SK. Nah, sekarang tinggal menunggu pencairan oleh Taspen saja, malah Kababin wajibkan rekomendasi?” sesal para veteran.

Kababin Bali, Sudradjat Dirgahayu yang dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 11 Maret 2022, mengatakan pihaknya masih perlu memeriksa dan mempelajari ulang seluruh SK dan piagam tersebut.

“Saya baru menjabat, jadi jangan buru – buru. Saya akan turun untuk cross check langsung di Minvet Kupang, Macab Belu dan Malaka dalam waktu dekat,” ungkap Sudradjat. (*)

Penulis (*/Herminus Halek)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *